Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Mantan Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya Ikut Jadi Tersangka Korupsi RS Arun

REDAKSIBy REDAKSIMei 22, 20231 Min Read
Mantan Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya Ikut Jadi Tersangka Korupsi RS Arun Mei 22, 2023
Mantan Walikota Lhokseumawe Suidi Yahya ikut jadi tersangka dalam kasus RS Arun (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LHOKSEUMAWE – Mantan Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya ikut jadi tersangka dalam kasus korupsi Rumah Sakit (RS) Arun. Suaidi akhir ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe pada Senin (22/5/2023).

Sebelumnya mantan Walikota Lhokseumawe ini datang bersama istrinya ke Kejari setempat memenuhi panggilan tim penyidik, saat dilakukan pemeriksaan istri Suaidi menunggu diruang tunggu di kantor kejaksaan itu.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Serahkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

Usai diperiksa, tim Kejari Lhokseumawe membawa Suaidi Yahya dalam posisi tangan terborgol, serta mengenakan pakaian rompi warna merah saat turun dari lantai dua kantor Kejari, pada Senin siang.

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe yang diwakili oleh Kasi Intel Therry Gutama SH MH mengatakan, penyidik menetapkan Suaidi Yahya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi dalam pengelolaan PT Rumah Sakit Arun.

Baca Juga :  Jasat Korban Pembunuhan oleh Residivis di Aceh Timur Ditemukan

“Alasan penahanan Suaidi di Lapas Lhoksukon antara lain adalah, untuk mencegah hilangnya barang bukti dan untuk melindungi kesaksian saksi-saksi yang terkait dengan kasus ini,” sebut Therry kepada wartawan, Senin (22/5/2023).

Therry menambahkan, dengan kasus tersebut pihak Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menunjukkan langkah tegas dalam menindak dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik.

Baca Juga :  Plt Kadis Kominfo Aceh Timur: Masyarakat Jangan Terjebak dengan Berita Hoaks

“Dengan menetapkan Suaidi Yahya sebagai tersangka dan melakukan penahanan, Kejari Lhokseumawe berupaya untuk memberikan efek jera dan menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi,” tegasnya. (rn/red)

Mantan Walikota Lhokseumawe RS Arun Suaidi Yahya Tersangka Korupsi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Doa Belasungkawa Awali Rakor DPD ASDEKSI Aceh

April 19, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Hadiri Halal Bihalal IKAPA, Bupati Al-Farlaky: Warga Peureulak Tunjukan Bahwa Kita Kokoh 

April 16, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Zulfahmi Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Forum Keuchik Ranto Peureulak 

April 7, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik Mantan Keuchik jadi Camat 

Maret 30, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026

Spesialis Pencuri Meteran Air Diamankan Polsek Peureulak

Maret 25, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.