Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Kapolres Aceh Timur Salur Bantuan Tunai Kepada Para Nelayan dan Pedagang Kaki Lima

REDAKSIBy REDAKSIMaret 23, 20222 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kapolres Aceh Timur Salur Bantuan Tunai Kepada Para Nelayan dan Pedagang Kaki Lima Maret 23, 2022
RILIS.NET, Aceh Timur – Polres Aceh Timur menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN), program ini dari Pemerintah Pusat melalui Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Bantuan ini diberikan kepada para pedagang kaki lima atau warung juga nelayan yang tidak tercover program pemerintah seperti Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan lain sebagainya. 

Penyaluran secara simbolis dilaksanakan oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK di Kantor Satpolairud yang dihadiri pejabat utama Polres dan Dinas Kelautan Perikanan Kabupaten Aceh Timur, Rabu (23/03/2022) pagi. 

Baca Juga :  Wakil Bupati Aceh Timur Hadiri Pertemuan dengan Komisi II DPR RI

Kapolres mengatakan, BTPKLWN merupakan program Kemenkeu RI yang penyalurannya melibatkan Polri sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat kepada pelaku usaha mikro dan nelayan di tengah pandemi Covid-19. 

“Kami dari Polri diberikan tanggung jawab untuk menyalurkan dana program BTPKLWN untuk pedagang kaki lima, warung dan nelayan yang belum menerima bantuan pemerintah, seperti BLT dan BST dan lainnya,” ujar Kapolres. 

Baca Juga :  Pasukan Paskibraka Kabupaten Aceh Timur Dikukuhkan

BTPKLWN yang diberikan sebesar Rp 600 ribu rupiah per orang. Jumlah masyarakat dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur yang menerima bantuan ini sebanyak 19 ribu orang, yang terdiri dari nelayan, pedagang kaki lima serta warung. 

“Mekanisme pencairan akan berlangsung secara bertahap. Untuk tahap pertama ini akan disalurkan kepada 1.434 penerima BTPKLWN,” kata Mahmun Hari Sandy Sinurat.

Baca Juga :  Diduga Korupsi Dana Bansos Covid Rp 713 juta, Kejari Pekalongan Tahan Tiga Tersangka

Dijelaskannya, sebelum bantuan ini disalurkan, para calon penerima sudah melalui tahapan verifikasi oleh Bhabinkamtibmas pada masing masing polsek yang selanjutnya verifikasi tersebut dilaporkan ke Mabes Polri dan Kemenkeu RI. 

“Semoga bantuan ini bermanfaat untuk modal tambahan usaha bagi penerimanya.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK (rn/rd)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Pemkab Aceh Timur Raih Opini WTP Ke- 12 Berturut-turut 

Agustus 4, 2026

Bupati Al-Farlaky Paparkan Potensi Tikar dan Tenun Aceh Timur pada Menteri Ekonomi Kreatif

Agustus 3, 2026

118 Anak Dikhitan Gratis oleh Bupati Aceh Timur

Juli 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pintu Maaf untuk Dun Belanda yang Menghujatnya

Juli 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Tekankan Disiplin ASN dan Kebersihan di RSUD dr Zubir Mahmud

Juli 24, 2026

Bupati Al-Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Juli 17, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik T Reza Rizki Sebagai Pj Sekda Aceh Timur

Juli 15, 2026

Aceh Tamiang Pacu Rehabilitasi dan Optimalisasi Sawah Pascabencana

Juni 27, 2026

Proses Pelantikan DPW PA Aceh Timur Kisruh

Juni 25, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.