Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Utara

Kasi PMG Minta Keuchik Ridwan Jangan Menuding Pihak Kecamatan

REDAKSIBy REDAKSIJuli 19, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Kasi PMG Minta Keuchik Ridwan Jangan Menuding Pihak Kecamatan Juli 19, 2020
Foto: Berita Acara Gampong Meunasah Dayah
RILIS.NET, Aceh Utara – Keuchik Gampong Meunasah Dayah, Kecamatan Lhoksukon Ridwan diminta jangan terlalu jauh menuding dan mencemarkan nama baik pihak Pemerintah Kecamatan Lhoksukon terkait program kegiatan Bimtek.

Hal itu disampaikan oleh Kasi PMG Kantor Camat Lhoksukon Samsul Bahri kepada media ini, pada Minggu (19/7/2020), saat dimintai tanggapannya terkait tudingan dari Keuchik Meunasah Dayah Ridwan, yang disampaikan kepada media.

Sebelumnya di salah satu media Ridwan mengatakan, kalau tidak diajukan Bimtek pihak kecamatan menolak pengajuan yang diajukan oleh Keuchik Meunasah Dayah.

“Tudingan Ridwan Keuchik Meunasah Dayah itu tidak benar, jangan karena  demi mencari kebenaran alasan sama masyarakatnya lalu dia mencemarkan nama baik pihak kecamatan Lhoksukon. Setiap APBG dan RAPBG Yang saya terima dari Geuchik Gampong saya evaluasi jumlah dana sesuai dengan Perbup Aceh Utara, dan sesuai dengan RPJMG dan RKPG, serta Berita Acara persetujuan APBG dan RKPG bersama Geuchik dan Tuha Peut Gampong,” kata Kasi PMG Samsul Bahri.
Kasi PMG Minta Keuchik Ridwan Jangan Menuding Pihak Kecamatan Juli 19, 2020
Dia menambahkan, setelah di evaluasi kebenarannya langsung dibuat SK dan pengantar Camat untuk dibawa berkas ke Kabupaten.

“Berkas saya tolak apabila APBG ada kesilapan atau kekurangan maupun kelebihan dana yang tidak sesuai dengan Pagu di Perbup, dan tidak adanya tanda tangan Tuha Peut Gampong (TPG), serta ada yang lupa di stempel oleh Keuchik dan Tuha Peut di APBG Gampong tersebut, kalau sudah lengkap dan sesuai tidak ada yang kami tolak, kecuali kalau ada yang belum lengkap baru saya panggil Keuchik untuk diperbaiki,” sebut Samsul.

Atas tudingan dari oknum Keuchik itu, Samsul selaku Kasi PMG di Kecamatan itu merasa keberatan dan menganggap sebagai upaya dari Keuchik Ridwan untuk mencemarkan nama baiknya. Karena menurut samsul pihaknya bekerja sesuai dengan Juknis yang ada, semua program desa yang diusulkanpun tentunya harus melalui Musrembangdes serta ada bukti berita acara yang harus ditanda tangani oleh Tuha Peut.

“Berkas itu juga kami periksa supaya ada persetujuan dan tanda tangan Tuha Peut Gampong, kalau sudah lengkap semua tentu kami tidak mungkin menolaknya, semua tentunya harus sesuai dengan ketentuan yang ada. Dan kami berharap atas tudingan dari Keuchik Ridwan yang telah menuding dan mencermarkan nama baik pihak kecamatan, agar dia mau meminta maaf atas tudingan yang dia sampaikan itu,” harap Kasi PMG. (rn/red)

Baca Juga :  Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Mei 18, 2026

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Mei 18, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Akademisi IAIN Langsa Apresiasi Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Warga Miskin

Mei 15, 2026

Bank Aceh Masuk Daftar World’s Best Banks 2026 Versi Forbes

Mei 13, 2026

YARA Aceh Timur Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Hoaks

Mei 10, 2026

Mantan Sekda Aceh Timur T Syahril Kukuhkan Forum Komunikasi Peureulak 70

Mei 9, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.