Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Kasus Dugaan Korupsi Dana BOP PKBM di Aceh Timur Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan 

REDAKSIBy REDAKSIMei 16, 20252 Mins Read
Kasus Dugaan Korupsi Dana BOP PKBM di Aceh Timur Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan  Mei 16, 2025
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Idi Aceh Timur kembali mendalami kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP), pada salah satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), di Kabupaten Aceh Timur.

Informasi yang diperoleh rilisnet menyebutkan, dugaan korupsi pada program pendidikan kesetaraan itu mencuat setelah ditemukan indikasi adanya pemalsuan data, sejak tahun 2023 hingga 2025.

Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat indikasi penyalahgunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Baca Juga :  Bimtek Masih Berlangsung, LSM Aceh Timur Beraudiensi ke Mapolres

“Dugaan ini mencuat setelah ditemukan indikasi adanya pemalsuan data pelaksanaan kegiatan, yang berlangsung sejak tahun 2023 hingga 2025,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Dr Lukman Hakim SH MH, Jumat (16/5/2025).

Menurut Kajari, dana BOP Kesetaraan yang disalurkan oleh pemerintah bertujuan untuk mendukung kegiatan pendidikan non-formal, khususnya bagi warga belajar dalam program pendidikan kesetaraan.

Baca Juga :  Bermain Judi Online, Dua Remaja Diamankan ke Polres Aceh Timur

“Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat indikasi penyalahgunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujar Kajari Aceh Timur Lukman Hakim.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan sejak Januari 2025, tim Kejaksaan Negeri Aceh Timur berkesimpulan bahwa ditemukan adanya perbuatan melawan hukum dan potensi kerugian keuangan negara pada kegiatan itu, sehingga perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk mengungkapkan fakta-fakta, serta pihak yang bertanggung jawab.

Baca Juga :  Edar Sabu dan Ganja, Penyandang Disabilitas dan Enam Lainnya Ditangkap di Aceh Timur

“Pemeriksaan akan mencakup pihak pengelola PKBM, Dinas Pendidikan terkait, serta orang tua peserta didik. Kita akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan bahwa pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Dr Lukman Hakim.

Lukman Hakim juga turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana pendidikan demi memastikan bantuan dari negara dimanfaatkan secara efektif. (*)

Aceh Timur BOP PKBM Kasus Dugaan Korupsi Penyidikan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.