Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Kasus Dugaan Korupsi Dana BOP PKBM di Aceh Timur Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan 

REDAKSIBy REDAKSIMei 16, 20252 Mins Read
Kasus Dugaan Korupsi Dana BOP PKBM di Aceh Timur Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan  Mei 16, 2025
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Idi Aceh Timur kembali mendalami kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP), pada salah satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), di Kabupaten Aceh Timur.

Informasi yang diperoleh rilisnet menyebutkan, dugaan korupsi pada program pendidikan kesetaraan itu mencuat setelah ditemukan indikasi adanya pemalsuan data, sejak tahun 2023 hingga 2025.

Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat indikasi penyalahgunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Baca Juga :  Penyelundup 218 Kg Sabu Malaysia-Aceh Dihukum Mati

“Dugaan ini mencuat setelah ditemukan indikasi adanya pemalsuan data pelaksanaan kegiatan, yang berlangsung sejak tahun 2023 hingga 2025,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Dr Lukman Hakim SH MH, Jumat (16/5/2025).

Menurut Kajari, dana BOP Kesetaraan yang disalurkan oleh pemerintah bertujuan untuk mendukung kegiatan pendidikan non-formal, khususnya bagi warga belajar dalam program pendidikan kesetaraan.

Baca Juga :  Presiden Persiraja Ditetapkan Tersangka, Zulfikar SBY: Saya Dizalimi

“Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat indikasi penyalahgunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujar Kajari Aceh Timur Lukman Hakim.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan sejak Januari 2025, tim Kejaksaan Negeri Aceh Timur berkesimpulan bahwa ditemukan adanya perbuatan melawan hukum dan potensi kerugian keuangan negara pada kegiatan itu, sehingga perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk mengungkapkan fakta-fakta, serta pihak yang bertanggung jawab.

Baca Juga :  Densus Tangkap 24 Orang Pendukung MIT Poso dan ISIS

“Pemeriksaan akan mencakup pihak pengelola PKBM, Dinas Pendidikan terkait, serta orang tua peserta didik. Kita akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan bahwa pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Dr Lukman Hakim.

Lukman Hakim juga turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana pendidikan demi memastikan bantuan dari negara dimanfaatkan secara efektif. (*)

Aceh Timur BOP PKBM Kasus Dugaan Korupsi Penyidikan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026

Spesialis Pencuri Meteran Air Diamankan Polsek Peureulak

Maret 25, 2026

Kapolda Aceh Pastikan Arus Balik Idul Fitri 1447 H Lancar

Maret 24, 2026

Kapolda Aceh Kawal Kunjungan Mendagri dan Menteri Sosial RI ke Aceh Timur 

Maret 16, 2026

Kapolres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Maret 10, 2026

Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek hingga Kasi Humas

Maret 10, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.