RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook Twitter Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Kasus Dugaan Korupsi Dana BOP PKBM di Aceh Timur Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan 

REDAKSIBy REDAKSIMei 16, 20252 Mins Read
Kasus Dugaan Korupsi Dana BOP PKBM di Aceh Timur Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan  Mei 16, 2025
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Idi Aceh Timur kembali mendalami kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP), pada salah satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), di Kabupaten Aceh Timur.

Informasi yang diperoleh rilisnet menyebutkan, dugaan korupsi pada program pendidikan kesetaraan itu mencuat setelah ditemukan indikasi adanya pemalsuan data, sejak tahun 2023 hingga 2025.

Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat indikasi penyalahgunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Baca Juga :  Penembakan Pos Polisi Panton Reu Aceh Barat Diduga Didasari Motif Dendam dan Sakit Hati

“Dugaan ini mencuat setelah ditemukan indikasi adanya pemalsuan data pelaksanaan kegiatan, yang berlangsung sejak tahun 2023 hingga 2025,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Dr Lukman Hakim SH MH, Jumat (16/5/2025).

Menurut Kajari, dana BOP Kesetaraan yang disalurkan oleh pemerintah bertujuan untuk mendukung kegiatan pendidikan non-formal, khususnya bagi warga belajar dalam program pendidikan kesetaraan.

Baca Juga :  MK Perintah KPU Hitung Ulang Suara di Aceh Timur

“Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat indikasi penyalahgunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujar Kajari Aceh Timur Lukman Hakim.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan sejak Januari 2025, tim Kejaksaan Negeri Aceh Timur berkesimpulan bahwa ditemukan adanya perbuatan melawan hukum dan potensi kerugian keuangan negara pada kegiatan itu, sehingga perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk mengungkapkan fakta-fakta, serta pihak yang bertanggung jawab.

Baca Juga :  Illegal Logging Marak, Warga Langsa Sita Boat dan Kayu Bakau dari Pelaku

“Pemeriksaan akan mencakup pihak pengelola PKBM, Dinas Pendidikan terkait, serta orang tua peserta didik. Kita akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan bahwa pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Dr Lukman Hakim.

Lukman Hakim juga turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana pendidikan demi memastikan bantuan dari negara dimanfaatkan secara efektif. (*)

Aceh Timur BOP PKBM Kasus Dugaan Korupsi Penyidikan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Warga Aceh Timur Tertipu Rp1,8 Miliar, Minta Atensi dari Kapolda

Juni 13, 2025

Kapolda Aceh Musnahkan 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, dan 640 Kg Ganja

Juni 12, 2025

Kejari Bireuen Usut Indikasi Korupsi di Satpol PP dan Baitul Mal

Juni 11, 2025

Kejati Aceh Gelar Penerangan Hukum di Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh

Juni 11, 2025

Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Ungkap 75 Kasus Judi Online 

Juni 10, 2025

Ditlantas Polda Aceh Kenalkan Tertib Berlalu Lintas untuk Anak Usia Dini

Juni 4, 2025

Kejari Aceh Barat Sita Uang Rp600 juta dari Kasus Pajak

Mei 28, 2025

Putusan Banding, Ketua BRA Suhendri Dijatuhi Hukuman 9 Tahun

Mei 28, 2025

Kapolda Terima Audiensi Kepala Dinas Peternakan Aceh

Mei 27, 2025
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.