RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Kemenkes Kembali Deteksi Dua Kasus Baru Omicron di Indonesia

REDAKSIBy REDAKSIDesember 18, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kemenkes Kembali Deteksi Dua Kasus Baru Omicron di Indonesia Desember 18, 2021

Jakarta – Kementerian Kesehatan RI kembali mendeteksi dua pasien terkonfirmasi varian Omicron di Tanah Air sehingga total kasus hingga Jumat (17/12) menjadi tiga orang kata seorang pejabat Kemenkes RI.


“Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ (42) laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan serta M (50) laki-laki perjalanan dari Inggris. Saat ini keduanya sedang menjalani karantina di Wisma Atlet,” kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Siti Nadia Tarmizi melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Nadia mengatakan dua pasien tersebut merupakan hasil pemeriksaan sampel dari lima kasus probable Omicron yang baru jembali dari luar negeri.

Pasien Omicron pertama terkonfirmasi pada Kamis (16/12) berinisial N, seorang pekerja pembersih di Wisma Atlet Kemayoran.

Temuan ini merupakan hasil pemeriksaan khusus ‘S-gene target failure’ (SGTF) yang dilakukan oleh Badan Litbang Kesehatan pada 14 dan 15 Desember 2021.

Kedua pasien terbaru terkonfirmasi Omicron setelah menjalani karantina wajib sepuluh hari seusai kembali dari luar negeri.

Menurut Nadia kondisi itu menunjukan bahwa sistem proteksi pemerintah berjalan dengan baik untuk mencegah penularan dari pendatang dari luar negeri yang terjangkit virus COVID-19.
Baca juga: Kemenhub tanggapi penemuan kasus pertama Varian Omicron di Indonesia
Baca juga: Kemenkes deteksi lima kasus probable Omicron di Indonesia
Terkait dengan temuan dua kasus baru Omicron, Nadia mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak melakukan perjalanan ke luar negeri terlebih dahulu. Terlebih mengingat laju penyebaran Omicron terbukti sangat cepat.

“Indonesia adalah salah satu negara paling aman dari COVID-19. Jika kita keluar negeri, maka kita akan keluar dari zona aman menuju zona berbahaya. Jika kembali, nanti akan berpotensi membawa Omicron ke Indonesia dan pastinya akan merusak situasi yang sudah kondusif ini,” katanya.
Kasus COVID-19 di beberapa negara Eropa, Afrika dan Amerika, kata Nadia, saat ini melonjak tajam mencapai rekor tertinggi seiring dengan menyebarnya varian Omicron yang memiliki daya tular lima kali lipat dari varian Delta.

Varian Delta pernah menggiring Indonesia ke rekor tertinggi penularan COVID-19 di bulan Mei dan Juni 2021 yang mengakibatkan tekanan tenaga medis di fasilitas kesehatan.
Pemerintah memprediksi arus balik warga negara Indonesia yang saat ini sudah berada di luar negeri atau yang akan berpergian ke luar negeri dalam sepekan ke depan akan mencapai puncaknya di pekan pertama dan kedua Januari 2022 seiring dengan berakhirnya liburan Natal dan Tahun Baru.


Sumber: Antara
Baca Juga :  Dosen UNDIP Isi Kuliah Umum Pasca Sarjana di UNIMAL
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sambut HUT Bhayangkara ke-76 Polres Aceh Timur Gelar Donor Darah

Juni 8, 2022

Inggris Deteksi 4 Kasus Baru Cacar Monyet, Diduga Lewat Kontak Seks

Mei 19, 2022

Sumur Minyak yang Pernah Terbakar di Ranto Peureulak Aceh Timur Ditutup

Mei 12, 2022

Bos Intelijen Rusia Samakan Amerika Serikat dengan Mesin Propaganda Nazi

Mei 11, 2022

Kasus Kematian Bayi Rujukan dari RS Graha Bunda, Polisi Minta Keterangan Saksi

Mei 11, 2022

Kedapatan Bawa Sabu, Warga Aceh Utara Diboyong Satresnarkoba Polres Langsa

Mei 11, 2022

Janjikan Beli Hp, Kakek di Peureulak Timur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Yatim

Mei 11, 2022

Serahkan SPK kepada 2.318 Guru PPPK, Kadisdik: Jadilah Pendidik yang Hebat

Mei 10, 2022

Gugat Pertamina dan SKK Migas, YARA Tuntut Ganti Rugi Rp1 Miliar untuk Korban Kebakaran Sumur Minyak

Mei 10, 2022

Penyelundup 218 Kg Sabu Malaysia-Aceh Dihukum Mati

Mei 9, 2022
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2022 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.