RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Nasional

KI Pusat Tunjuk Mahfud MD Jadi Duta Keterbukaan Informasi

REDAKSIBy REDAKSIMei 16, 20232 Mins Read
KI Pusat Tunjuk Mahfud MD Jadi Duta Keterbukaan Informasi Mei 16, 2023
Tangkapan layar - Menkopolhukam Mahfud MD dalam acara Halalbihalal ICMI dan Silaturahmi Tokoh Bangsa secara daring di Jakarta, Jumat (12/5/2023). ANTARA/Sean Filo Muhamad.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

JAKARTA – Komisi Informasi (KI) Pusat menunjuk beberapa tokoh sebagai duta keterbukaan informasi, yakni Menkopolhukam Mahfud MD, pakar komunikasi politik Effendy Gozali, tokoh pers Wina Armada Sukardi, serta aktivis pemilu Titi Anggraini.

“Mereka akan diangkat secara resmi, Rabu, 17 Mei, bertepatan dengan momen peringatan Hari Keterbukaan Informasi di Kabupaten Kampar, Riau,” kata Anggota KI Pusat Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Syawaludin saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Selasa.

Syawaludin mengatakan KI Pusat sebelumnya telah melakukan penjaringan terhadap tokoh-tokoh terbaik yang dinilai dapat memberikan manfaat dan berdampak luas kepada masyarakat Indonesia. Kemudian, melalui penjaringan itu terpilih keempat tokoh yang layak sebagai duta keterbukaan informasi.

Baca Juga :  Sering Dijadikan Tempat Mesum, Caffe di Aceh Timur Dibongkar Paksa

Dengan menggandeng empat tokoh nasional itu, dia berharap KI akan terbantu untuk mempercepat proses edukasi, sosialisasi, dan pembudayaan keterbukaan informasi di setiap sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebagai pertimbangan, penunjukan duta keterbukaan informasi itu memperhatikan kondisi keterbukaan informasi publik yang menjadi salah satu elemen penting bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan dengan baik.

Baca Juga :  Apa Untungnya Rp 1.000 Diganti Rp 1? Begini Penjelasan BI!

KI menilai adanya keterbukaan informasi publik memberikan perubahan pada konsep pemerintahan, dari yang lebih berorientasi pada kekuasaan pemerintah menjadi melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap proses pengambilan kebijakan publik.

“Di samping itu, keterbukaan informasi publik merupakan suatu aspek yang tidak terpisahkan dari demokrasi yang menjunjung kebebasan dan hak asasi manusia,” tambahnya.

Baca juga: KI Pusat ingatkan komitmen keterbukaan badan publik

Syawaludin mengatakan KI Pusat perlu menggandeng tokoh-tokoh nasional tersebut untuk bersinergi, bekerja sama, dan berdiskusi dalam rangka memperkuat relasi kemitraan KI.

Baca Juga :  Korban Jatuhnya SJ182, Eks Ketum HMI dan Keluarga Sudah Teridentifikasi

“Utamanya, membangun kesadaran bersama sebagai tanggung jawab untuk mensosialisasikan, mengedukasikan, dan membudayakan keterbukaan informasi di negara demokrasi yang bercirikan adanya partisipasi publik,” jelasnya.

Kunci utama demokrasi sebagai suatu sistem bernegara adalah partisipasi individu dalam pembentukan nilai-nilai berbangsa. Sehingga, untuk mewujudkan partisipasi yang bermakna, maka warga perlu mendapat cukup informasi.

“Pemenuhan suatu informasi bermanfaat dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara yang dapat berakibat pada kepentingan publik,” ujar Syawaludin. (*)

 

 

 

Sumber: Antara

Duta Keterbukaan Informasi Publik Informasi KI Mahfu MD
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Pria Asal Aceh Tamiang Diringkus Satreskrim Polres Langsa

November 29, 2023

Daftar Negara dengan Etnis Rohingya Terbanyak di Dunia

November 25, 2023

Banjir di Aceh Selatan, 47 Pekerja Kebun Dievakuasi dengan Perahu 

November 24, 2023

200 Imigran Rohingya Kembali Mendarat di Aceh

November 22, 2023

Truck Bermuatan Etnis Rohingya Diamankan Polisi di Aceh Timur

November 20, 2023

Penunjukan Plt Direktur PDAM Tirta Peusada Aceh Timur Diduga Cacat Hukum

November 18, 2023

Polisi: Kedatangan Imigran Rohingya di Perairan Bireuen Ditolak Warga

November 17, 2023

Pengungsi Asal Rohingya Mendarat di Pesisir Pidie

November 14, 2023

Aceh Selatan Juara Umum PKA-8

November 12, 2023

Isi Lengkap Fatwa MUI Soal Haram Beli Produk Israel

November 11, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.