Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Nasional

KI Pusat Tunjuk Mahfud MD Jadi Duta Keterbukaan Informasi

REDAKSIBy REDAKSIMei 16, 20232 Mins Read
KI Pusat Tunjuk Mahfud MD Jadi Duta Keterbukaan Informasi Mei 16, 2023
Tangkapan layar - Menkopolhukam Mahfud MD dalam acara Halalbihalal ICMI dan Silaturahmi Tokoh Bangsa secara daring di Jakarta, Jumat (12/5/2023). ANTARA/Sean Filo Muhamad.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

JAKARTA – Komisi Informasi (KI) Pusat menunjuk beberapa tokoh sebagai duta keterbukaan informasi, yakni Menkopolhukam Mahfud MD, pakar komunikasi politik Effendy Gozali, tokoh pers Wina Armada Sukardi, serta aktivis pemilu Titi Anggraini.

“Mereka akan diangkat secara resmi, Rabu, 17 Mei, bertepatan dengan momen peringatan Hari Keterbukaan Informasi di Kabupaten Kampar, Riau,” kata Anggota KI Pusat Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Syawaludin saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Selasa.

Syawaludin mengatakan KI Pusat sebelumnya telah melakukan penjaringan terhadap tokoh-tokoh terbaik yang dinilai dapat memberikan manfaat dan berdampak luas kepada masyarakat Indonesia. Kemudian, melalui penjaringan itu terpilih keempat tokoh yang layak sebagai duta keterbukaan informasi.

Baca Juga :  Istana Siapkan Perpres Soal Ojol, Atur Soal Perlindungan Mitra

Dengan menggandeng empat tokoh nasional itu, dia berharap KI akan terbantu untuk mempercepat proses edukasi, sosialisasi, dan pembudayaan keterbukaan informasi di setiap sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebagai pertimbangan, penunjukan duta keterbukaan informasi itu memperhatikan kondisi keterbukaan informasi publik yang menjadi salah satu elemen penting bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan dengan baik.

Baca Juga :  Buronan Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh Di Kota Langsa

KI menilai adanya keterbukaan informasi publik memberikan perubahan pada konsep pemerintahan, dari yang lebih berorientasi pada kekuasaan pemerintah menjadi melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap proses pengambilan kebijakan publik.

“Di samping itu, keterbukaan informasi publik merupakan suatu aspek yang tidak terpisahkan dari demokrasi yang menjunjung kebebasan dan hak asasi manusia,” tambahnya.

Baca juga: KI Pusat ingatkan komitmen keterbukaan badan publik

Syawaludin mengatakan KI Pusat perlu menggandeng tokoh-tokoh nasional tersebut untuk bersinergi, bekerja sama, dan berdiskusi dalam rangka memperkuat relasi kemitraan KI.

Baca Juga :  Mobil Ditumpangi Pj Bupati Aceh Timur Lakalantas di Pidie Jaya

“Utamanya, membangun kesadaran bersama sebagai tanggung jawab untuk mensosialisasikan, mengedukasikan, dan membudayakan keterbukaan informasi di negara demokrasi yang bercirikan adanya partisipasi publik,” jelasnya.

Kunci utama demokrasi sebagai suatu sistem bernegara adalah partisipasi individu dalam pembentukan nilai-nilai berbangsa. Sehingga, untuk mewujudkan partisipasi yang bermakna, maka warga perlu mendapat cukup informasi.

“Pemenuhan suatu informasi bermanfaat dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara yang dapat berakibat pada kepentingan publik,” ujar Syawaludin. (*)

 

 

 

Sumber: Antara

Duta Keterbukaan Informasi Publik Informasi KI Mahfu MD
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Gelar Konferensi Pers, Bupati Al-Farlaky Polisikan Alan dan Akun Penebar Fitnah

April 30, 2026

Dipuji Tangani Banjir, Barisan Sakit Hati Diduga Jatuhkan Marwah Bupati Al-Farlaky

April 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Hadiri RUPS Bank Aceh Syariah Tahun Buku 2025

April 13, 2026

Bupati Al-Farlaky dan Forkompimda Lepas Pawai Takbir

Maret 24, 2026

Senator Aceh bawa konflik lahan HGU di Aceh Timur ke BAP DPD RI

Maret 14, 2026

25 Pejabat Eselon ll di Pemerintah Aceh Dilantik

Februari 27, 2026

Prabowo Bagikan Daging Sapi Senilai Rp 72 M Buat Warga Aceh

Februari 18, 2026

Bupati Al-Farlaky Dampingi Menkes Resmikan Puskesmas Lokop

Februari 13, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.