RILIS.NET, ACEH TIMUR – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur resmi menetapkan Data Pemilih Tetap (DPT) dengan total 298.425 pemilih dalam rapat pleno di Aula KIP Aceh Timur, pada Kamis (19/9/2024).
DPT ini akan digunakan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur pada 27 November 2024 mendatang.
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KIP Aceh Timur Yusri SE, dan turut dihadiri oleh Anggota KIP dan Komisioner Panwaslih Aceh Timur Faisal.
Yusri menjelaskan, bahwa DPT yang ditetapkan merupakan hasil rekapitulasi dari Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang dikumpulkan dari 24 kecamatan dalam kabupaten Aceh Timur.
Sementara itu, Ketua Divisi Rendatin KIP Kabupaten Aceh Timur Khalidin, SHi MH menjelaskan, meskipun DPT sudah ditetapkan, jumlah tersebut masih bisa berubah hingga hari pemilihan.
“DPT tetap tidak bisa berubah, kami terus melakukan pemeliharaan sampai menjelang hari H. Kalau nanti ada yang meninggal kita masukkan TMS (Tidak Memenuhi Syarat), kita tandai di DPT, atau pindah keluar aceh timu. Dari luar ada yang pindah ke Aceh Timur, maka kita masukkan ke DPTb (Daftar Pemilih Tambahan),” ujarnya.
Menurut Khalidin, jumlah DPT kali ini memiliki tingkat akurasi yang baik, berkat proses pemutakhiran dan penyaringan data yang dilakukan secara berjenjang. Sebelum menetapkan DPT, KIP Aceh Timur juga melakukan sinkronisasi data dengan KPU di seluruh Indonesia yang berlangsung di Kota Batam.
“Dalam proses sinkronisasi tersebut, kami menemukan beberapa data ganda yang perlu ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Proses verifikasi dan pemutakhiran data ini, menurut Khalidin, menunjukkan komitmen KIP Aceh Timur untuk memastikan semua warga yang berhak dapat terdaftar sebagai pemilih. “Kami meyakini bahwa data yang ditetapkan hari ini sudah cukup akurat,” jelasnya.
Dengan penetapan DPT ini, KIP Aceh Timur berharap semua hak pilih warga dapat terakomodasi. Khalidin menegaskan bahwa DPT yang telah ditetapkan ini diharapkan dapat memfasilitasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih mereka pada pemilu yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.
“Penetapan DPT ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa pemilu berjalan dengan transparan dan adil, ” ujarnya, mengakhiri. (rn/red)
Editor: Mahyud