RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Politik

KPU: Kampanye 75 Hari Atasi Potensi Pembelahan di Masyarakat

REDAKSIBy REDAKSIJuni 13, 20222 Mins Read
KPU: Kampanye 75 Hari Atasi Potensi Pembelahan di Masyarakat Juni 13, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan rancangan tahapan Kampanye Pemilu 2024 yang hanya akan digelar 75 hari bertujuan untuk mengurangi potensi terjadinya pembelahan di masyarakat.

“Ini menjadi sebuah pertimbangan untuk sebuah isu yang menjadi evaluasi kami pada Pemilu 2019, yaitu soal konflik di internal masyarakat, kemudian ada pembelahan-pembelahan,” kata anggota KPU RI Parsadaan Harahap di Jakarta Senin.

Baca Juga :  Peringati HUT RI ke-76, PKS Kunjungi Veteran Berusia 101 Tahun di Aceh Timur

Secara teknis kampanye 75 hari, kata dia, akan membantu penyelenggara dan peserta pemilu untuk bisa melalui masa kampanye yang tidak menimbulkan dampak merugikan.

Kemudian, lanjut Parsadaan rancangan kampanye yang sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan tersebut sudah melalui tahap pembicaraan dan pembahasan di tingkat tripartit kepemiluan.

Rancangan tahapan Pemilu 2024, khususnya jadwal kampanye telah melalui kajian-kajian sebelum diundangkan dalam Peraturan KPU, papar dia.

Baca Juga :  Mahfud MD: DKI dan Aceh Tak Ada Pilkada Justru Angka Infeksi Corona Tinggi

“Sebenarnya 75 hari itu tidak serta merta, ada kajiannya. Kami meyakini ini sudah memberikan keadilan kepada seluruh peserta Pemilu 2024,” ujarnya.

Sebelumnya, Partai Buruh melaporkan persoalan kampanye 75 hari yang ada di Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan Pemilu 2024 kepada Bawaslu RI.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan masa kampanye yang pendek akan mengakibatkan terbatasnya waktu partai baru untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat sebagai pemilih.

Baca Juga :  Nyak Musa Husein Siap Maju Sebagai Calon Bupati Aceh Timur, Ini Visi Misinya

“Masa kampanye 75 hari ya tidak adil, kalau partai parlemen yang sudah ada sih dia sudah dikenal, nonparlemen sebagian sudah dikenal, tapi partai baru kan belum,” kata dia.

 

Sumber: Antara 

Kampanye KPU
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sekda dan Sekwan Aceh Timur Masuk dalam Usulan Pj Bupati Versi DPRK

Juni 23, 2022

Gantikan Nurmi Ali, Sofyan Terpilih Sebagai Ketua KIP Aceh Timur

Juni 21, 2022

Ini Alasan NasDem Pilih Anies, Andika dan Ganjar Jadi Bakal Capres

Juni 18, 2022

Nyak Musa: NasDem Aceh Timur Tegak Lurus Terkait Capres 2024 di Rakernas

Juni 16, 2022

Iskandar Optimis, PKB di Aceh Timur Akan Bersinar pada Pesta Demokrasi 2024

Juni 16, 2022

Irwanda Gugat Keputusan Partai, Jubir DPW PA Aceh Timur: Itu Hak Dia Sebagai Warga Negara

Juni 12, 2022

Terpilih Aklamasi, Iskandar Ibrahim Pimpin PKB Aceh Timur Periode 2022-2027

Juni 11, 2022

Ketum Projo: Surya Paloh Sudah Sampaikan Duet Anies-Ganjar ke Jokowi

Juni 3, 2022

KPU: Tahapan Pemilu 2024 Dimulai 14 Juni 2022

Mei 18, 2022

Putusan DKPP RI, Nurmi Ali Diberhentikan dari Ketua KIP Aceh Timur

Mei 18, 2022
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2022 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.