RILIS.NET, Aceh Timur – Informasi yang diperoleh RILIS.NET Inspektorat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dan KIP Aceh akan mendatangi kantor KIP Aceh Timur pada Kamis 18 November 2021, besok.
Kabar yang berhembus, kedatangan sejumlah petinggi KPU ke Aceh Timur erat kaitan dengan dugaan penyelewengan anggaran dan laporan fiktif yang ada ditubuh KIP tersebut.
Ketua LSM Komunitas Investigasi dan Advokasi Nanggroe Aceh (KANA) Muzakir, kepada RILIS.NET turut membenarkan kabar tak sedap itu.
“Kedatangan mereka ke Aceh Timur terkait masalah proses hukum yang sedang dialami hampir seluruh pegawai kantor KIP di Polres Aceh Timur,” sebut Muzakir.
LSM KANA turut meminta kepada KPU RI untuk tidak menginterpensi proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita meminta kepada KPU RI untuk memberikan akses penyelidikan kepada pihak ke polisian, demi tegaknya supremasi hukum,” tambahnya.
Ketua LSM KANA juga menyebutkan, apabila KPU RI melakukan intervensi, ia meminta kepada pihak penegak hukum untuk segera ditetapkan tersangka bila terbukti, dalam kasus yang diduga ada dugaan penyelewengan anggaran dan laporan fiktif oleh Kesekretariatan KIP Aceh Timur.
“Ini perlu kami sampaikan, kerena kami sangat konsen terhadap kasus ini. Dalam catatan kami ada sebuah kebijakan yang salah dilakukan oleh sekretariat, sebagai contoh pemangkasan honor tenaga kontrak dari Rp3,8 juta rupiah, tetapi kabarnya dibayar Rp1,9 juta rupiah. Ini kebijakan yang sangat bertentangan,” ujar Muzakir.
Sementara itu Sekretaris KIP Aceh Timur Sunanda yang dikonfirmasi media ini membenarkan adanya kunjungan KIP dari Provinsi Aceh, namun ia membantah bila kedatangan mereka dikaitkan dengan isu pemeriksaan itu.
“Mereka dari Provinsi hanya kunjungan kerja biasa,” jawab Sunanda singkat, Rabu (17/11/2021). (rn/red)