Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

KPU RI Sambangi KIP Aceh Timur, Diduga Terkait Penyelewengan Anggaran dan Laporan Fiktif?

REDAKSIBy REDAKSINovember 17, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

KPU RI Sambangi KIP Aceh Timur, Diduga Terkait Penyelewengan Anggaran dan Laporan Fiktif? November 17, 2021

RILIS.NET, Aceh Timur – Informasi yang diperoleh RILIS.NET Inspektorat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dan  KIP Aceh akan mendatangi kantor KIP Aceh Timur pada Kamis 18 November 2021, besok.

Kabar yang berhembus, kedatangan sejumlah petinggi KPU ke Aceh Timur erat kaitan dengan dugaan penyelewengan anggaran dan laporan fiktif yang ada ditubuh KIP tersebut.

Ketua LSM Komunitas Investigasi dan Advokasi Nanggroe Aceh (KANA) Muzakir, kepada RILIS.NET turut membenarkan kabar tak sedap itu.

“Kedatangan mereka ke Aceh Timur terkait masalah proses hukum  yang sedang dialami hampir seluruh pegawai kantor KIP di Polres Aceh Timur,” sebut Muzakir.

LSM KANA  turut meminta kepada KPU RI untuk tidak menginterpensi proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita meminta kepada KPU RI untuk memberikan akses penyelidikan  kepada pihak ke polisian, demi tegaknya supremasi hukum,” tambahnya.

Ketua LSM KANA juga menyebutkan, apabila KPU RI melakukan intervensi, ia meminta kepada pihak penegak hukum untuk segera ditetapkan tersangka bila terbukti, dalam kasus  yang diduga ada dugaan penyelewengan anggaran dan  laporan fiktif oleh Kesekretariatan KIP Aceh Timur.

“Ini perlu kami sampaikan, kerena kami sangat konsen terhadap kasus ini. Dalam catatan kami ada sebuah kebijakan yang salah dilakukan oleh sekretariat, sebagai contoh pemangkasan honor tenaga kontrak dari Rp3,8 juta rupiah, tetapi kabarnya dibayar Rp1,9 juta rupiah. Ini kebijakan yang sangat bertentangan,” ujar Muzakir.

Sementara itu Sekretaris KIP Aceh Timur Sunanda yang dikonfirmasi media ini membenarkan adanya kunjungan KIP dari Provinsi Aceh, namun ia membantah bila kedatangan mereka dikaitkan dengan isu pemeriksaan itu.

“Mereka dari Provinsi hanya kunjungan kerja biasa,” jawab Sunanda singkat, Rabu (17/11/2021). (rn/red)

Baca Juga :  Rekomendasi LKPJ 2020, Bupati Aceh Timur Ucap Terimakasih Kepada DPRK
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Pemkab Aceh Timur Raih Opini WTP Ke- 12 Berturut-turut 

Agustus 4, 2026

Bupati Al-Farlaky Paparkan Potensi Tikar dan Tenun Aceh Timur pada Menteri Ekonomi Kreatif

Agustus 3, 2026

118 Anak Dikhitan Gratis oleh Bupati Aceh Timur

Juli 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pintu Maaf untuk Dun Belanda yang Menghujatnya

Juli 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Tekankan Disiplin ASN dan Kebersihan di RSUD dr Zubir Mahmud

Juli 24, 2026

Bupati Al-Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Juli 17, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik T Reza Rizki Sebagai Pj Sekda Aceh Timur

Juli 15, 2026

Proses Pelantikan DPW PA Aceh Timur Kisruh

Juni 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Juni 18, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.