Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

KPU RI Sambangi KIP Aceh Timur, Diduga Terkait Penyelewengan Anggaran dan Laporan Fiktif?

REDAKSIBy REDAKSINovember 17, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

KPU RI Sambangi KIP Aceh Timur, Diduga Terkait Penyelewengan Anggaran dan Laporan Fiktif? November 17, 2021

RILIS.NET, Aceh Timur – Informasi yang diperoleh RILIS.NET Inspektorat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dan  KIP Aceh akan mendatangi kantor KIP Aceh Timur pada Kamis 18 November 2021, besok.

Kabar yang berhembus, kedatangan sejumlah petinggi KPU ke Aceh Timur erat kaitan dengan dugaan penyelewengan anggaran dan laporan fiktif yang ada ditubuh KIP tersebut.

Ketua LSM Komunitas Investigasi dan Advokasi Nanggroe Aceh (KANA) Muzakir, kepada RILIS.NET turut membenarkan kabar tak sedap itu.

“Kedatangan mereka ke Aceh Timur terkait masalah proses hukum  yang sedang dialami hampir seluruh pegawai kantor KIP di Polres Aceh Timur,” sebut Muzakir.

LSM KANA  turut meminta kepada KPU RI untuk tidak menginterpensi proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita meminta kepada KPU RI untuk memberikan akses penyelidikan  kepada pihak ke polisian, demi tegaknya supremasi hukum,” tambahnya.

Ketua LSM KANA juga menyebutkan, apabila KPU RI melakukan intervensi, ia meminta kepada pihak penegak hukum untuk segera ditetapkan tersangka bila terbukti, dalam kasus  yang diduga ada dugaan penyelewengan anggaran dan  laporan fiktif oleh Kesekretariatan KIP Aceh Timur.

“Ini perlu kami sampaikan, kerena kami sangat konsen terhadap kasus ini. Dalam catatan kami ada sebuah kebijakan yang salah dilakukan oleh sekretariat, sebagai contoh pemangkasan honor tenaga kontrak dari Rp3,8 juta rupiah, tetapi kabarnya dibayar Rp1,9 juta rupiah. Ini kebijakan yang sangat bertentangan,” ujar Muzakir.

Sementara itu Sekretaris KIP Aceh Timur Sunanda yang dikonfirmasi media ini membenarkan adanya kunjungan KIP dari Provinsi Aceh, namun ia membantah bila kedatangan mereka dikaitkan dengan isu pemeriksaan itu.

“Mereka dari Provinsi hanya kunjungan kerja biasa,” jawab Sunanda singkat, Rabu (17/11/2021). (rn/red)

Baca Juga :  Al-Farlaky Teken Kontrak Politik di Depan Ribuan Masyarakat Idi Tunong
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bunda PAUD Aceh Timur Turut Menghadiri Upacara Hardiknas  

Mei 4, 2026

Pemkab Aceh Timur Jemput Nelayan Idi Cut yang Dibebaskan Otoritas Thailand

Mei 2, 2026

Ketua Tim Pembina Posyandu Aceh Timur Hadiri Kegiatan Posyandu Nasional di Aceh Utara

April 29, 2026

Zulfahmi Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Forum Keuchik Ranto Peureulak 

April 7, 2026

Sambut Pendemo, Bupati Al-Farlaky Jawab Lugas dan Tegas Tuntutan Massa

April 2, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik Mantan Keuchik jadi Camat 

Maret 30, 2026

Pengerjaan Huntara Lelet, Bupati Al-Farlaky Minta BNPB Putuskan Kontrak Vendor yang Tidak Kompeten

Maret 28, 2026

Bupati Al-Farlaky Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Birem Bayeun

Maret 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Melayat ke Rumah Empat Pelajar Tenggelam di Perairan Peudawa

Maret 25, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.