RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

KPU RI Sambangi KIP Aceh Timur, Diduga Terkait Penyelewengan Anggaran dan Laporan Fiktif?

REDAKSIBy REDAKSINovember 17, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

KPU RI Sambangi KIP Aceh Timur, Diduga Terkait Penyelewengan Anggaran dan Laporan Fiktif? November 17, 2021

RILIS.NET, Aceh Timur – Informasi yang diperoleh RILIS.NET Inspektorat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dan  KIP Aceh akan mendatangi kantor KIP Aceh Timur pada Kamis 18 November 2021, besok.

Kabar yang berhembus, kedatangan sejumlah petinggi KPU ke Aceh Timur erat kaitan dengan dugaan penyelewengan anggaran dan laporan fiktif yang ada ditubuh KIP tersebut.

Ketua LSM Komunitas Investigasi dan Advokasi Nanggroe Aceh (KANA) Muzakir, kepada RILIS.NET turut membenarkan kabar tak sedap itu.

“Kedatangan mereka ke Aceh Timur terkait masalah proses hukum  yang sedang dialami hampir seluruh pegawai kantor KIP di Polres Aceh Timur,” sebut Muzakir.

LSM KANA  turut meminta kepada KPU RI untuk tidak menginterpensi proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita meminta kepada KPU RI untuk memberikan akses penyelidikan  kepada pihak ke polisian, demi tegaknya supremasi hukum,” tambahnya.

Ketua LSM KANA juga menyebutkan, apabila KPU RI melakukan intervensi, ia meminta kepada pihak penegak hukum untuk segera ditetapkan tersangka bila terbukti, dalam kasus  yang diduga ada dugaan penyelewengan anggaran dan  laporan fiktif oleh Kesekretariatan KIP Aceh Timur.

“Ini perlu kami sampaikan, kerena kami sangat konsen terhadap kasus ini. Dalam catatan kami ada sebuah kebijakan yang salah dilakukan oleh sekretariat, sebagai contoh pemangkasan honor tenaga kontrak dari Rp3,8 juta rupiah, tetapi kabarnya dibayar Rp1,9 juta rupiah. Ini kebijakan yang sangat bertentangan,” ujar Muzakir.

Sementara itu Sekretaris KIP Aceh Timur Sunanda yang dikonfirmasi media ini membenarkan adanya kunjungan KIP dari Provinsi Aceh, namun ia membantah bila kedatangan mereka dikaitkan dengan isu pemeriksaan itu.

“Mereka dari Provinsi hanya kunjungan kerja biasa,” jawab Sunanda singkat, Rabu (17/11/2021). (rn/red)

Baca Juga :  67 Imigran Rohingya Kabur dari BLK Lhokseumawe
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

7 Club Voli Ikuti Turnamen Kapolres Aceh Timur Cup I Tahun 2022

Juni 23, 2022

Staf Ahli Bupati: PII Organisasi Konkrit Terhadap Dunia Pendidikan Islam

Juni 23, 2022

14 Cabang Kafilah Aceh Timur Lolos ke Final 

Juni 23, 2022

Sekda dan Sekwan Aceh Timur Masuk dalam Usulan Pj Bupati Versi DPRK

Juni 23, 2022

Melalui SAKIP Perangkat Daerah Diminta Hasil dari Anggaran yang Digunakan

Juni 22, 2022

Gantikan Nurmi Ali, Sofyan Terpilih Sebagai Ketua KIP Aceh Timur

Juni 21, 2022

Kajati Launching Rumah Restorative Justice di Aceh Timur

Juni 21, 2022

Perwakilan Perusahaan di Aceh Timur Mengikuti Bimtek 

Juni 21, 2022

Hari Kedua MTQ, Peserta Aceh Timur Masih Tampil Prima

Juni 20, 2022

Kafilah Aceh Timur Tampil Perdana Di 13 Cabang 

Juni 19, 2022
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2022 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.