RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Umum

Kurang dari Sebulan, Polda Aceh Tangani 21 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

REDAKSIBy REDAKSISeptember 10, 20222 Mins Read
Kurang dari Sebulan, Polda Aceh Tangani 21 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi September 10, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Terhitung 24 Agustus – 10 September 2022, Ditreskrimsus Polda Aceh beserta jajaran berhasil mengungkap dan menangani 21 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Ini membuktikan, pelanggaran pendistribusian BBM subsidi di Provinsi Aceh sangat tinggi. Tak tanggung-tanggung, barang bukti BBM subsidi yang berhasil diamankan juga capai delapan ton lebih atau 8.757 liter.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes sony Sonjaya merincikan, pengungkapan tersebut dilakukan Subdit 4 Ditreskrimsus sebanyak 1 kasus dengan BB 595 liter, di Wilkum Polresta Banda Aceh sebanyak 1 kasus dengan BB 900 liter, Polres Aceh Tamiang 2 kasus dengan BB 425 liter, Aceh Utara 2 kasus dengan BB 525 liter, Aceh Timur 2 kasus dengan BB 276 liter, Bireuen 1 kasus dengan BB 1.080 liter, dan Polres Pidie 1 kasus dengan BB 155 liter.

Baca Juga :  Tujuh WNA Diamankan Polisi Karena Diduga Lakukan Penambangan di Luar Izin

Kemudian, sambungnya, Polres Gayo Lues 1 kasus dengan BB 230 liter, Aceh Jaya 1 kasus dengan BB 211 liter, Aceh Selatan 2 kasus dengan BB 2.280 liter, Langsa 1 kasus dengan BB 390 liter, Subulussalam 1 kasus dengan BB 120 liter, Nagan Raya 2 kasus dengan BB 590 liter, Aceh Tenggara 1 kasus dengan BB 50 liter, Lhokseumawe 1 kasus dengan BB 330 liter, dan Polres Simeulue 1 kasus dengan BB 600 liter.

Baca Juga :  Dituding Catut Nama Pj Walikota untuk Masuk Gratis ke Hutan Manggrove, Sekjen P-NKRI: Itu Tidak Benar

“Semuanya ada 21 kasus yang ditangani dengan barang bukti yang diamankan delapan ton lebih atau 8.757 liter,” kata Sony, Sabtu, 10 September 2022.

Selain itu, dari 21 kasus tersebut, kata Sony lagi, 30 pelaku berhasil diamankan dan sedang menjalani proses hukum sesuai _locus delicti_ masing-masing. (rn/red)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Pria Asal Aceh Tamiang Diringkus Satreskrim Polres Langsa

November 29, 2023

Daftar Negara dengan Etnis Rohingya Terbanyak di Dunia

November 25, 2023

Banjir di Aceh Selatan, 47 Pekerja Kebun Dievakuasi dengan Perahu 

November 24, 2023

200 Imigran Rohingya Kembali Mendarat di Aceh

November 22, 2023

Truck Bermuatan Etnis Rohingya Diamankan Polisi di Aceh Timur

November 20, 2023

Penunjukan Plt Direktur PDAM Tirta Peusada Aceh Timur Diduga Cacat Hukum

November 18, 2023

Polisi: Kedatangan Imigran Rohingya di Perairan Bireuen Ditolak Warga

November 17, 2023

Pengungsi Asal Rohingya Mendarat di Pesisir Pidie

November 14, 2023

Aceh Selatan Juara Umum PKA-8

November 12, 2023

Isi Lengkap Fatwa MUI Soal Haram Beli Produk Israel

November 11, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.