Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Lagi, Terduga Pelaku Penimbunan BBM Ditangkap Ditreskrimsus Polda Aceh 

REDAKSIBy REDAKSIJanuari 27, 20231 Min Read
Lagi, Terduga Pelaku Penimbunan BBM Ditangkap Ditreskrimsus Polda Aceh  Januari 27, 2023
mobil Panther pick up yang sudah dimodifikasi dan BBM jenis solar dengan berat kurang lebih satu ton (foto: Humas Polda Aceh)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh kembali menangkap satu orang terduga pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Pelaku berinisial MH (43) ditangkap di Jalan Medan – Banda Aceh, tepatnya di Desa Dayah Blang Ralue, Kecamatan Jeunib, Kabupaten Bireun, Jumat (27/1).

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku penimbunan BBM jenis solar di Kabupaten Bireuen.

Baca Juga :  Inspektorat Diduga Abaikan Disposisi Walikota Langsa, Ini Kata Tgk Zubir

Tim Indagsi juga ikut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Panther pick up yang sudah dimodifikasi dan BBM jenis solar dengan berat kurang lebih satu ton.

“Benar, bahwasanya tim kami telah menangkap terduga pelaku penimbunan BBM di Bireuen, serta mengamankan BBM jenis solar dengan berat satu ton di lokasi,” jelas Winardy, dalam rilisnya, Jumat, 27 Januari 2023.

Baca Juga :  Pergantian Ketua DPRA Bagian Kedigdayaan Mualem untuk 'Lawan' Pj Gubernur Aceh

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan ke Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum. (rn/rl)

BBM Diduga Pelaku Penimbun BBM Ditangkap Ditreskrimsus Polda Aceh Solar
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Orasi Ilmiah di UNSAM, Al-Farlaky: Wisudawan Harus Siap ‘Tempur’ Hadapi Tantangan

Mei 12, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Gelar Konferensi Pers, Bupati Al-Farlaky Polisikan Alan dan Akun Penebar Fitnah

April 30, 2026

Dipuji Tangani Banjir, Barisan Sakit Hati Diduga Jatuhkan Marwah Bupati Al-Farlaky

April 25, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.