KARO – Seorang pekerja doorsmeer atau tempat pencucian kendaraan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), inisial DSL (22) membawa kabur sepeda motor pelanggannya. DSL pun kini telah ditangkap atas kasus itu.
Kapolsekta Berastagi Kompol Viktor Simanjuntak mengatakan kasus pencurian itu terjadi di Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, Minggu (26/11/2023). Sementara pelaku diamankan di Provinsi Aceh, kemarin.
“Dari keterangan korban, pelaku adalah pekerja doorsmeer yang mana sebelum kejadian sepeda motor korban dititipkan kepada DSL untuk dicuci,” kata Viktor, Minggu (10/12).
Viktor mengatakan kejadian itu berawal saat adik korban membawa sepeda motor tersebut ke doorsmeer tempat pelaku bekerja untuk dicuci. Setelah menitipkan sepeda motor itu, adik korban pergi main futsal.
Lalu, sekitar pukul 18.00 WIB adik korban kembali datang ke tempat doorsmeer itu. Namun, saat itu, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di lokasi. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Berastagi.
Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut. Kemudian, petugas mendapat informasi bahwa pelaku berada di Provinsi Aceh. Petugas pun bergerak ke Aceh dan mengamankan pelaku.
“Langsung pada hari itu juga kita kejar ke Aceh. Tepatnya di Desa Lawe Diski, berhasil kita amankan DSL berikut dengan barang bukti sepeda motor milik korban, yang saat itu sedang melintas,” jelasnya.
Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Polsek Berastagi untum diproses. DSL pun telah ditahan atas kasus tersebut.
“Saat ini, DSL sudah kita tahan dalam asus penggelapan sesuai Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” pungkasnya. (*)
Sumber: detik