RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook Twitter Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Diduga Membunuh Penjual Rujak di Pidie, MD Diringkus oleh Polisi di Bireuen

REDAKSIBy REDAKSIMei 28, 20222 Mins Read
Diduga Membunuh Penjual Rujak di Pidie, MD Diringkus oleh Polisi di Bireuen Mei 28, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, PIDIE – MD (40) tahun berhasil diringkus oleh polisi di terminal Matang, kecamatan Peusangan, Bireuen pada Sabtu, (28/5).

Tersangka MD ditangkap karena diduga telah menghabisi nyawa Saidi Nur Bin Abdul Latif yang juga penjual rujak di Desa Mee Tanjong Usi, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie.

Sebelumnya pada Jumat (20/5), korban Saidi Nur ditemukan telah meninggal dunia oleh istrinya di Kedai Rujak milik korban, dengan kondisi bersimbah darah.

Baca Juga :  Lagi, Terduga Pelaku Penimbunan BBM Ditangkap Ditreskrimsus Polda Aceh 

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy juga membenarkan tentang penangkapan tersangka. Dan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Pidie guna dilakukan proses hukum.

“Benar, pembunuh penjual rujak sudah ditangkap, kepada petugas MD mengaku pembunuhan itu dilakukan sendiri karena sakit hati kepada korban, akibat urusan dagang pada bulan Ramadan lalu,” sebut Winardy.

Baca Juga :  Satgas Ops Premanisme Polda Aceh Amankan Tiga Pelaku Pungli di Lokasi Wisata

Kabid Humas Polda Aceh juga menjelaskan kronologis penangkapan, di mana setelah dilakukan serangkaian penyelidikan petugas berhasil mengidentifikasi identitas pelaku, dan langsung melakukan penggerebekan di rumahnya di Kembang Tanjung, Kabupaten Pidie.

Namun saat itu terang Winardy, penggerebekan itu tidak membuahkan hasil karena MD telah duluan melarikan diri dengan cara menumpangi kendaraan rombongan pengantin ke arah Medan.

Baca Juga :  Selain Sanksi Administratif, Pelanggaran Pemilu Bisa Berupa Pidana

Setelah melakukan koordinasi dengan pihak Polres Bireuen, akhirnya MD berhasil diamankan di terminal bus Peusangan, Bireuen, tersangkapun akhirnya dijemput oleh tim gabungan untuk dibawa ke Polres Pidie guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (rn/pd)

 

Editor: Mahyuddin

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Penyidik Polda Aceh Tahan Dua Karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah

Mei 18, 2025

Tekong di Aceh Ditangkap, 86 Kg Sabu Asal Malaysia Digagalkan Bareskrim

Mei 18, 2025

Prabowo Klaim Selamatkan Uang Ratusan Triliun: Penegak Hukum Diancam

Mei 17, 2025

Kasus Dugaan Korupsi Dana BOP PKBM di Aceh Timur Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan 

Mei 16, 2025

Lempar Bom Molotov ke Rumah Warga Lhokseumawe, Dua Tersangka Ditangkap

Mei 16, 2025

Polres Bireuen Gelar Deklarasi Pembubaran Geng Motor

Mei 16, 2025

Identitas Pelaku Pembakaran Kendaraan di PT Atakana Aceh Timur Dikantongi Polisi

Mei 12, 2025

Polda Aceh Imbau Masyarakat Tak Takut Laporkan Aksi Premanisme, Call Center 110 Siap 24 Jam

Mei 11, 2025

Satgas Ops Premanisme Polda Aceh Amankan Tiga Pelaku Pungli di Lokasi Wisata

Mei 10, 2025
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.