RILIS.NET, PIDIE – MD (40) tahun berhasil diringkus oleh polisi di terminal Matang, kecamatan Peusangan, Bireuen pada Sabtu, (28/5).
Tersangka MD ditangkap karena diduga telah menghabisi nyawa Saidi Nur Bin Abdul Latif yang juga penjual rujak di Desa Mee Tanjong Usi, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie.
Sebelumnya pada Jumat (20/5), korban Saidi Nur ditemukan telah meninggal dunia oleh istrinya di Kedai Rujak milik korban, dengan kondisi bersimbah darah.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy juga membenarkan tentang penangkapan tersangka. Dan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Pidie guna dilakukan proses hukum.
“Benar, pembunuh penjual rujak sudah ditangkap, kepada petugas MD mengaku pembunuhan itu dilakukan sendiri karena sakit hati kepada korban, akibat urusan dagang pada bulan Ramadan lalu,” sebut Winardy.
Kabid Humas Polda Aceh juga menjelaskan kronologis penangkapan, di mana setelah dilakukan serangkaian penyelidikan petugas berhasil mengidentifikasi identitas pelaku, dan langsung melakukan penggerebekan di rumahnya di Kembang Tanjung, Kabupaten Pidie.
Namun saat itu terang Winardy, penggerebekan itu tidak membuahkan hasil karena MD telah duluan melarikan diri dengan cara menumpangi kendaraan rombongan pengantin ke arah Medan.
Setelah melakukan koordinasi dengan pihak Polres Bireuen, akhirnya MD berhasil diamankan di terminal bus Peusangan, Bireuen, tersangkapun akhirnya dijemput oleh tim gabungan untuk dibawa ke Polres Pidie guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (rn/pd)
Editor: Mahyuddin