RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Politik

Mantan GAM dan Inong Bale di Aceh Timur Bersatu, Tolak PAW Martini dari DPRA

REDAKSIBy REDAKSIJuli 15, 20224 Mins Read
Mantan GAM dan Inong Bale di Aceh Timur Bersatu, Tolak PAW Martini dari DPRA Juli 15, 2022
Para mantan GAM, Inong Balee, KIBA dan JASA menolak PAW Martini dari kursi DPRA (Foto: RILIS.NET)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Seratusan mantan GAM dan Inong Bale serta perwakilan dari Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) yang ada di Aceh Timur bersatu menolak rencana Pergantian Antar Waktu (PAW) Martini sebagai Anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh oleh DPP PA.

Mereka para pendukung Martini yang terdiri dari KPA, Komite Inong Bale Aceh (KIBA), Putro Aceh, serta perwakilan dari perempuan Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) menolak dengan tegas pergantian Martini dari kursi DPRA, karena dinilai tanpa ada kesalahan yang jelas yang dilakukan oleh Martini.

Tak hanya dari para mantan istri Kombatan ataupun kaum hawa, penolakan PAW Martini turut ditegaskan oleh sejumlah Ketua DPC serta para Panglima Sagoe dari Daerah l Wilayah Peureulak, yang turut menyampaikan penolakan terhadap Surat Keputusan DPP PA terkait PAW Martini, pada Jumat (15/7/2022), di Peureulak, Aceh Timur.

Menurut para mantan GAM ini, kinerja Martini selama menjabat sebagai anggota DPR Aceh sudah sangat bagus, dan itu diakui oleh masyarakat banyak yang ada di Aceh Timur.

Baca Juga :  Rayakan Milad Ke-15 DPW PA Aceh Timur Bantu Warga Disabilitas

Panglima Daerah l Wilayah Peureulak Marzuki Ali atau yang akrab disapa Pang Kobra yang dimintai tanggapannya oleh media ini mengatakan, seharusnya Partai Aceh mempertahankan kuota perempuan seperti yang diamanahkan dalam Pasal 245 UU nomor 7 tahun 2017 tentang bakal calon legislatif harus memuat keterwakilan perempuan 30 persen.

Mantan GAM dan Inong Bale di Aceh Timur Bersatu, Tolak PAW Martini dari DPRA Juli 15, 2022
Kaum perempuan yang tergabung dalam KIBA dan Putro Aceh Kabupaten Aceh Timur menolak PAW Martini (Foto: RILIS.NET)

Selain itu sebut Pang Kobra, kehadiran Martini di kursi DPRA juga telah tampak berbuat sebagai penyambung lidah dari masyarakat di Dapil Aceh Timur, tak hanya itu, Martini juga dinilai telah banyak membantu pembangunan Dayah yang bersumber dari dana aspirasinya di Aceh Timur.

Pang Cobra meminta, Partai Aceh untuk menelaah kembali keputusan yang sudah dikeluarkan. Karena menurutnya, Martini merupakan kader muda potensial yang berpartisipasi aktif dalam kegiatan Partai maupun dalam hal berinteraksi dengan masyarakat.

“Mungkin ini suatu kecolongan karena tanpa musyawarah mau dilakukan PAW, jangan dikira dibelakang Martini tidak ada siapa-siapa, Martini didukung oleh mantan GAM dan masyarkat, untuk itu kita minta agar DPP PA meninjau kembali keputusan itu, jika dipaksakan bukan tidak mungkin suara partai akan menurun, dan itu yang sangat kita sayangkan,” kata Pang Kobra.

Baca Juga :  Pisah Dari Fraksi PA DPRK Pidie Jaya, Gerindra Gabung Dengan PNA

Pernyataan senada juga turut disampaikan oleh sejumlah Kombatan dan Anggota KIBA dan Putro Aceh, menurutnya selama ini Martini sangat peduli terhadap aspirasi masyarakat, serta banyak membantu selama ini, terutama untuk pembangunan Dayah-dayah.

Mantan GAM dan Inong Bale di Aceh Timur Bersatu, Tolak PAW Martini dari DPRA Juli 15, 2022
Foto: para mantan GAM di Daerah l Peureulak berkumpul tolak PAW terhadap Martini dari DPRA

“Martini juga aktif dalam bekerja sebagai mana yang telah diamanatkan oleh partai, dan tanpa ada kesalahan apapun Martini ingin dicampakkan begitu saja, kalau seperti ini sikap yang diambil oleh partai Aceh kedepan saya takutkan suara partai akan mengalami kemunduran,” tambah mantan GAM di Daerah l ini.

Panglima Kobra juga menegaskan, semua para pendukung Martini, baik dari Partai Aceh, KPA dan masyarakat telah sepakat dan penuh komitmen tetap menolak dengan keras terhadap PAW Martini.

“selain telah berjasa untuk kemajuan Partai Aceh, Martini juga telah banyak berbuat dan membantu Dayah-dayah yang ada di sejumlah tempat. Tak hanya itu, Martini juga punya track record sebagai bagian dari perjuangan GAM di masa lalu, kami telah sepakat semuanya dan dengan tegas menolak PAW terhadap Martini,” tegas Marzuki Ali yang disambut teriakan oleh para mantan pejuang GAM lainnya.

Baca Juga :  Sejumlah Pimpinan DPRA Temui Mendagri

Menurut Para pendukung Partai Aceh ini, mereka bukan untuk melawan Partai, tetapi yang dilakukan semata-mata untuk melawan aturan yang salah. “Untuk itu kita minta Mahkamah Partai untuk meninjau kembali aturan partai, sehingga tidak melukai hati para pejuang yang selama ini telah banyak bekerja untuk kemajuan Partai Aceh,” tambah mantan Kombatan GAM dan Inong Bale lainnya.

Selian Panglima Daerah l Wilayah Peureulak, turut hadir pada acara itu dari Ketua Komite Inong Bale Aceh (KIBA) Kabupaten Aceh Timur Rukiyah, perwakilan mantan GAM Wilayah Deli, perwakilan Sagoe Cot Kala Bayeun, Sagoe Pentagon, Sagoe Bintara Alue Lhok. Juga turut hadir dari Sagoe 76 Rambong Payong, Putro Aceh, perwakilan JASA, serta puluhan Anggota KPA Daerah l Wilayah Peureulak lainnya. (rn/red)

 

Editor: Mahyuddin 

Mantan GAM Martini PAW
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

KPU Tidak Jadi Terapkan Model Dua Panel Penghitungan Suara Pemilu 2024

September 21, 2023

Bawaslu Ajak Pemilih Muda Cek Rekam Jejak Peserta Pemilu 2024

September 17, 2023

Lima Nama Tim Pansel KIP Aceh Timur Periode 2023 – 2028 Diumumkan, Berikut Nama-namanya

September 15, 2023

Komisi l DPRK Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Pansel Anggota KIP Periode 2023 – 2028

Agustus 30, 2023

Bawaslu RI Resmi Lantik 1.912 Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota

Agustus 20, 2023

Bawaslu RI Umumkan Peserta yang Lulus Sebagai Panwaslih Kabupaten/kota di Aceh, Berikut Nama-namanya

Agustus 18, 2023

Bawaslu RI Tegaskan Tak Ada Kekosongan Jabatan Pengawasan Daerah

Agustus 18, 2023

Kisruh Rekrutmen, Rahmat Bagja Perintah Bawaslu Aceh Ambil Alih Tugas Panwaslih Kabupaten/kota

Agustus 15, 2023

Bawaslu Laporkan KPU ke DKPP Soal Akses Silon

Agustus 9, 2023

Anggota KIP Aceh untuk Periode 2023-2028 Dilantik

Agustus 5, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.