Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Mantan Kombatan GAM, Bahtiar: PNA Itu Partai Milik Rakyat, Bukan Milik Keluarga

REDAKSIBy REDAKSISeptember 11, 20192 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Mantan Kombatan GAM, Bahtiar: PNA Itu Partai Milik Rakyat, Bukan Milik Keluarga September 11, 2019
Bahtiar M Saleh, Mantan Ketua PNA Langsa (rilisNET)

rilisNET, Langsa – Mantan pendiri dan ketua Partai Nanggroe Aceh (PNA) Kota Langsa, Bahtiar M Saleh mendukung langkah majelis tinggi PNA untuk segera melaksanakan Konggres Luar Biasa (KLB).

Menurut Bang La sapaan Bahtiar M Saleh, Sikap DPP PNA yang mecopot Irwandi Yusuf merupakan langkah tepat, dan dia mengaku sangat mendukung langkah yang diambil oleh Majelis Tinggi PNA.

“PNA itu partai lokal yang dimiliki oleh rakyat Aceh bukan milik keluarga, maka perlu dibereskan melalui mekanisme KLB yang disepakati semua unsur partai, baik tingkat pusat maupun daerah,” Tegas Bahtiar alias Bang La kepada rilisNET, Rabu (11/9).

Baca Juga :  Satgas COVID-19 Aceh Sebut Pasien Dirawat Tersisa 26 orang

Dia menambahkan, semestinya sanksi berlaku untuk semua kader termasuk ketua umum apabila tidak menjalankan amanah sesuai dengan AD/ART Partai.

“Ada aksi, ada reaksi, tentu ada juga sanksi. Ini berlaku bagi semua kader termasuk ketua umum dan pengurus di tingkat pusat maupun daerah jika tidak menjalankan amanah partai dengan baik ,” Tambah Bahtiar.

Baca Juga :  Bupati Berang, Sebanyak 724 ASN di Aceh Timur Manipulasi Absen Wajah

Kata dia, KLB yang digelar tersebut untuk menindaklanjuti perintah Majelis Tinggi Partai setelah menerima rekomendasi dari 17 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan 224 Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) se Aceh.

Agenda itu dinilainya, buntut dari keputusan Irwandi yang menggantikan ketua harian PNA dari Samsul Bahri alias Tiyong dengan Darwati A Gani yang tak lain merupakan istri Irwandi pada 5 Agustus lalu. Tak hanya itu, pergantian juga dilakukan pada jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) dari semula dijabat oleh Miswar Fuady beralih kepada Muharram Idris.

Baca Juga :  Abu Sanusi Mantan Panglima GAM Wilayah Peureulak Meninggal Dunia

“Proses pergantian yang dilakukan Irwandi tersebut dinilai melanggar AD/ART karena keputusan itu tidak dibawa dalam rapat pleno,” Sebut Bahtiar M Saleh yang juga mantan kombatan GAM, melalui rilis yang dikirim ke media ini Rabu (11/9).

 (Said)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Mualem: Rp 80 Miliar Kita Alokasikan Dana Bencana, tapi Itu Kurang

Januari 12, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025

Masyarakat Geumpang Pidie Antar Bantuan ke Aceh Timur, Al-Farlaky Ucapkan Terimakasih

Desember 26, 2025

Bupati Al-Farlaky Kembali Antar Bantuan ke Pengungsi, Camat Diminta Percepat Data

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.