Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Tengah

Massa di Aceh Tamiang Minta Bupati Keluarkan Surat Edaran Boikot Produk Prancis

REDAKSIBy REDAKSINovember 7, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Massa di Aceh Tamiang Minta Bupati Keluarkan Surat Edaran Boikot Produk Prancis November 7, 2020
Ketua HMI Cabang Langsa Muhammad Jailani dan Bupati Aceh Tamiang Mursil saat berorasi pada Aksi Bela Rasulullah SAW (Ist)

RILIS.NET, Aceh Tamiang – Ribuan massa yang berunjukrasa di Aceh Tamiang meminta Bupati di daerah itu agar mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk memboikot semua produk milik negara Prancis yang beredar.

Salah seorang orator aksi yang juga Ketua HMI Cabang Langsa Muhammad Jailani menuturkan, permintaan itu disampaikan dalam aksi Solidaritas Bela Rosulullah SAW, yang berlangsung di halaman kantor Bupati Aceh Tamiang pada Sabtu, 6 November kemarin.

Baca Juga :  RI Minta Afghanistan Penuhi Janji di Sidang Luar Biasa OKI

“Aksi yang kita hadiri di halaman kantor Bupati Aceh Tamiang ini berawal dari pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron beberapa waktu lalu dengan mempertontonkan kartun Baginda Rasulullah SAW, dengan dalih kebebasan berpendapat (berekspresi) dengan ini kami menilai telah menyakiti hati umat muslim sedunia termasuk masyarakat muslim di kabupaten Aceh Tamiang ini,” kata Jailani.

Oleh karena itu, sambung Jailani, sebagai bentuk sikap membela Rasulullah SAW maka pihaknya meminta kepada Bupati Aceh Tamiang diantaranya, Mendesak Bupati Aceh Tamiang untuk mengeluarkan Surat Edaran (SE) dan segera memboikot semua produk-produk asal Prancis di Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

Baca Juga :  Ketua KPA Sagoe Aramia Minta Polda Aceh Proses Cepat Kasus Laporan Dugaan Fitnah Cut Lem

“Kami juga meminta dan mendesak Bupati Aceh Tamiang untuk menyetop masuknya barang-barang produk asal prancis ke Aceh Tamiang, selain itu juga mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan negara Prancis. Kami juga meminta Bupati Aceh Tamiang serta Forkompimda untuk memberikan sanksi terhadap oknum yang melanggar aturan tersebut,” tegas aktivis HMI ini.

Baca Juga :  Aceh Timur Kembali Buka Seleksi Terbuka JPT Pratama

Jailani menyampaikan, jika dalam waktu 7×24 jam Pemerintah di Kabupaten Aceh Tamiang tidak mengindahkan permintaan para pengunjukrasa maka dipastikan mereka akan hadir dengan massa yang lebih besar.

“Jika dalam batas waktu yang telah ditentukan tidak ada respon dari pemerintah setempat maka massa dapat dipastikan akan kembali hadir dalam jumlah besar,” ujarnya. (rn/mj)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Panglima Rusia: Dalang Dibalik Fitnah ke Bupati Aceh Timur Teridentifikasi

April 27, 2026

Doa Belasungkawa Awali Rakor DPD ASDEKSI Aceh

April 19, 2026

Hadiri Halal Bihalal IKAPA, Bupati Al-Farlaky: Warga Peureulak Tunjukan Bahwa Kita Kokoh 

April 16, 2026

Zulfahmi Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Forum Keuchik Ranto Peureulak 

April 7, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik Mantan Keuchik jadi Camat 

Maret 30, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026

Bupati Al-Farlaky dan Forkompimda Lepas Pawai Takbir

Maret 24, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos, 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Maret 16, 2026

Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 200 Anak Yatim

Maret 15, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.