Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Tengah

Massa di Aceh Tamiang Minta Bupati Keluarkan Surat Edaran Boikot Produk Prancis

REDAKSIBy REDAKSINovember 7, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Massa di Aceh Tamiang Minta Bupati Keluarkan Surat Edaran Boikot Produk Prancis November 7, 2020
Ketua HMI Cabang Langsa Muhammad Jailani dan Bupati Aceh Tamiang Mursil saat berorasi pada Aksi Bela Rasulullah SAW (Ist)

RILIS.NET, Aceh Tamiang – Ribuan massa yang berunjukrasa di Aceh Tamiang meminta Bupati di daerah itu agar mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk memboikot semua produk milik negara Prancis yang beredar.

Salah seorang orator aksi yang juga Ketua HMI Cabang Langsa Muhammad Jailani menuturkan, permintaan itu disampaikan dalam aksi Solidaritas Bela Rosulullah SAW, yang berlangsung di halaman kantor Bupati Aceh Tamiang pada Sabtu, 6 November kemarin.

Baca Juga :  Polres Aceh Utara Bantu Kebutuhan 99 Jiwa Rohingya

“Aksi yang kita hadiri di halaman kantor Bupati Aceh Tamiang ini berawal dari pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron beberapa waktu lalu dengan mempertontonkan kartun Baginda Rasulullah SAW, dengan dalih kebebasan berpendapat (berekspresi) dengan ini kami menilai telah menyakiti hati umat muslim sedunia termasuk masyarakat muslim di kabupaten Aceh Tamiang ini,” kata Jailani.

Oleh karena itu, sambung Jailani, sebagai bentuk sikap membela Rasulullah SAW maka pihaknya meminta kepada Bupati Aceh Tamiang diantaranya, Mendesak Bupati Aceh Tamiang untuk mengeluarkan Surat Edaran (SE) dan segera memboikot semua produk-produk asal Prancis di Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

Baca Juga :  AC Milan Sumbangkan Gaji Mario Mandzukic untuk Amal

“Kami juga meminta dan mendesak Bupati Aceh Tamiang untuk menyetop masuknya barang-barang produk asal prancis ke Aceh Tamiang, selain itu juga mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan negara Prancis. Kami juga meminta Bupati Aceh Tamiang serta Forkompimda untuk memberikan sanksi terhadap oknum yang melanggar aturan tersebut,” tegas aktivis HMI ini.

Baca Juga :  Perangkat Gampong Matang Peureulak Antar Masker Kerumah Warga

Jailani menyampaikan, jika dalam waktu 7×24 jam Pemerintah di Kabupaten Aceh Tamiang tidak mengindahkan permintaan para pengunjukrasa maka dipastikan mereka akan hadir dengan massa yang lebih besar.

“Jika dalam batas waktu yang telah ditentukan tidak ada respon dari pemerintah setempat maka massa dapat dipastikan akan kembali hadir dalam jumlah besar,” ujarnya. (rn/mj)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Gerak Cepat, Bupati Al-Farlaky Selidiki Dugaan TPPO Warga Aceh Timur di Kamboja

November 11, 2025

Usai Launching, Bupati Al-Farlaky Jemput Pasien Pasung di Aceh Timur

November 10, 2025

Bupati Aceh Timur Akan Perkuat Peran Imum Mukim dalam Tata Pemerintahan

November 9, 2025

Bupati Aceh Timur Didesak Segera Copot Oknum Pejabat Antek Rezim Lama

November 8, 2025

Aceh Timur Raih Peringkat Enam pada MTQ Aceh ke-37 di Pidie Jaya

November 8, 2025

Ingatkan Pengelola Dapur MBG, Bupati Al-Farlaky: Jangan Mengejar Untung Nanti jadi Buntung

November 7, 2025

Atasi Longsor, Bupati Al-Farlaky Kerahkan Alat Berat ke Pedalaman Birem Bayeun

November 7, 2025

BPMA Didesak Perketat Pengawasan BLOK A PT Medco di Aceh Timur 

November 6, 2025

5 Guru Aceh Timur Raih Penghargaan Apresiasi GTK 2025

November 5, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.