RILIS.NET, ACEH TIMUR – Dalam rangka memeriahkan hari Kemerdekaan Republik Indonesia RI Ke 78 Tahun 2023, masyarakat diminta mengibarkan bendera merah putih mulai 1 Agustus 2023.
“Instruksi ini dikeluarkan sesuai dengan Surat Edaran Menteri sekretaris Negara Republik Indonesia bernomor B 523/M/S/TU.00.04/06/2003 dan selaras dengan instruksi Bupati Aceh Timur bernomor 003.1/4400,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Timur Nauli, dalam siaran pers yang turut dikirim ke media ini pada Selasa, 1 Agustus 2023.
Dalam instruksi itu sebut Nauli, Bupati Aceh Timur turut mengimbau kepada Camat dalam Kabupaten Aceh Timur agar melaksanakan gotong-royong, guna menciptakan kebersihan mulai dipusat kota kecamatan, maupun di desa- desa atau gampong.
Selain itu tambahnya, disetiap kantor-kantor, rumah, ruko, warung-warung dan gedung-gedung agar memasang umbul-umbul dekorasi atau hiasan lainya, yang merujuk pada pedoman logo dan desain yang sesuai dengan aturan HUT Ke 78 Kemerdekaan RI.
“Untuk pedoman dan logo turunan HUT RI Ke- 78 dapat diakses dihalaman www.setneg.go.id,” kata Nauli.
Sementara itu untuk menyukseskan perhelatan HUT RI tahun ini pemerintah Aceh Timur berharap partisipasi aktif masyarakat dalam menyemarakkan HUT RI, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun pihak- pihak lainnya.
“Ini merupakan moment kita sebagai warga negara Indonesia untuk memaknai semangat perjuangan,” sebut Nauli. (rn/rl)
Editor: Redha