Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Memegang Samurai Saat Ditangkap, Pelaku Pembunuhan di Aceh Timur Ditembak Karena Melawan Polisi

REDAKSIBy REDAKSIOktober 11, 20203 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Memegang Samurai Saat Ditangkap, Pelaku Pembunuhan di Aceh Timur Ditembak Karena Melawan Polisi Oktober 11, 2020
Ilustrasi Penembakan/Foto: Google

RILIS.NET, Aceh Timur – Samsul Bahri (40) terduga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi pada Jumat malam lalu, di Desa Alue Gadeng, Kecamatan Birem Bayeun, memegang sebilah pedang samurai saat hendak ditangkap.

Dia ditangkap pada Minggu 11 Oktober 2020, sekitar pukul 09.00 WIB di areal ladang sawit, dibawah puhon besar milik masyarakat yang bertempat di Dusun Kumbang Gampong Alue Gadeng, dalam keadaan tanpa menggunakan baju, dan hanya menggunakan celana jeans warna biru.

“Saat ditangkap dalam keadaan tidak menggunakan baju hanya menggunakan jelana Jeans warna biru dengan memegang senjata tajam jenis samurai, saat dilakukan penangkapan oleh Tim yang dibantukan oleh masyarakat  sempat melakukan perlawanan sehingga petugas beberapa kali memberikan tembakan peringatan untuk menyerahkan diri,” kata Kapolres Langsa AKBP Giyarto, SH, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Arief Sukmo Wibowo, pada Minggu sore.

Tak hanya itu, pada saat pelaku hendak dibawa ke Polres, pelaku sempat memberikan perlawanan kembali, sehingga terpaksa didor kearah kaki sebanyak tiga kali.

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi terhadap petugas pelaku terpaksa dilumpuhkan dibagian kaki sebanyak tiga kali karena memberikan perlawanan saat akan dibawa ke Polres,” sebut Kasat Reskrim Iptu Arief Sukmo Wibowo kepada RILIS.NET melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi pada Minggu sore.

Kasat Reskrim juga menambahkan, pada Minggu (11/10/2020), sekira pukul 15.40 WIB, tim yang dibantu oleh BPBD dan masyarakat berhasil menemukan mayat korban Rangga (9) yang mengapung di seputaran sungai Desa Alue Gadeng, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur dalam keadaan masih memakai pakaian lengkap.

“Kemudian tim langsung mengevakuasi jenazah dan membawa ke RSUD Langsa untuk dilakukan visum,” tambah Arief S Wibowo kepada RILIS.NET.

Adapun hasil visum oleh tim medis didapati hasil yakni; 
– Luka bacok pundak kiri, panjang, 15cm, lebar 5.5cm, kedalaman 5,5 cm
– Luka bacok leher kiri, panjang 8 cm, lebar 1,5 cm, kedalaman 2 cm.
– Luka bacok rahang kiri, panjang 14.5 cm , lebar 2.5 cm, kedalaman 2 cm.
– Luka tusuk leher depan dalam 3.5 cm panjang 1.5 cm.
– Luka tusuk bahu kiri, lebar 1.5cm, panjang 4 cm, kedalaman 3.5 cm.
– Luka sayat leher sebelah kiri lebar 0,5 cm.

Kemudian didapati juga yaitu; 
– Luka kanan dada bawah.
– Luka bacok di tangan kanan sampai dengan pergelangan tangan, panjang 10 cm, lebar 1.5 cm, kedalaman 5 cm.
– Luka bacok lengan kanan bawah, panjang 5,5 cm lebar 2 cm.
– Luka bacok jari kanan mengenai jari kelingking, manis, tengah.

“Untuk saat ini pelaku bersama dengan barang bukti telah diamankan ke Polres Langsa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief Sukmo Wibowo. (red)



Baca Juga :  Satu Unit Ekskavator di Lokasi Tambang Ilegal Batu Gajah Aceh Selatan Diamankan Polisi 
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Pemkab Aceh Timur Raih Opini WTP Ke- 12 Berturut-turut 

Agustus 4, 2026

Bupati Al-Farlaky Paparkan Potensi Tikar dan Tenun Aceh Timur pada Menteri Ekonomi Kreatif

Agustus 3, 2026

118 Anak Dikhitan Gratis oleh Bupati Aceh Timur

Juli 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pintu Maaf untuk Dun Belanda yang Menghujatnya

Juli 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Tekankan Disiplin ASN dan Kebersihan di RSUD dr Zubir Mahmud

Juli 24, 2026

Bupati Al-Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Juli 17, 2026

Bejat, Ayah Tiri di Langsa Lama Diduga Setubuhi Anak Disabilitas Diringkus Polisi

Juli 16, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik T Reza Rizki Sebagai Pj Sekda Aceh Timur

Juli 15, 2026

Ruddi Setiawan Ditunjuk Sebagai Kapolda Aceh yang Baru

Juni 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.