RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Terlibat Narkoba Personel Polres Langsa Dipecat 

REDAKSIBy REDAKSINovember 28, 20221 Min Read
Terlibat Narkoba Personel Polres Langsa Dipecat  November 28, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LANGSA – Personil Polres Langsa berpangkat Bripka dipecat dengan tidak hormat oleh kesatuannya, karena terlibat narkoba jenis sabu.

Upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) oknum polisi berinisial Saif ini dilaksankan secara in absensia, di lapangan apel Polres setempat, Senin (28/11/2022).

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH, yang menjadi Inspektur upacara mengatakan, anggota Polri harus selalu sadar serta selalu menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Usut Kematian Tiga Harimau, Polres Aceh Timur dan BKSDA Aceh Lakukan Olah TKP

“Sebagaimana perintah dari Kapolri tidak ada ruang bagi pengguna dan pengedar narkoba untuk mengabdi di institusi kepolisian. Kita semua mengetahui bahwa saat ini Indonesia sedang dalam status darurat narkoba,” katanya.

Ketegasan itu disampaikan Kapolres pada saat memberikan arahan kepada seluruh personil Polres Langsa.

Agung Kanigoro juga menambahkan, dirinya tidak mau ada lagi personil Polres Langsa yang masih menggunakan narkoba.

Baca Juga :  Diduga Membunuh Penjual Rujak di Pidie, MD Diringkus oleh Polisi di Bireuen

“Saya akan tindak tegas siapa saja yang masi main-main dengan narkoba dan kita tidak bisa lagi terima anggota yang masi menggunakan narkoba,” tambahnya.

Oleh karna itu tambah Kapolres, seluruh personil saling mengingatkan, baik para Kabag, Kasat, dan Kapolsek untuk mengawasi dan mengingatkan anggotanya.

“Kedepan siapa saja anggota yang masi terlibat sebagai pengguna, pengedar dan lain sebagainya saya akan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. (rn/red)

Baca Juga :  Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Dua PJU dan Sejumlah Kapolres
Dipecat Narkoba Personil Polres Langsa Dipecat
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Lagi, Terduga Pelaku Penimbunan BBM Ditangkap Ditreskrimsus Polda Aceh 

Januari 27, 2023

Polres Langsa Amankan Dua Pria Transaksi Narkoba

Januari 25, 2023

Polda Aceh Benarkan Adanya Penangkapan DPO KPK di Aceh berinisial IZ Alias AM

Januari 24, 2023

PN Langsa Eksekusi Stikes Bustanul Ulum Dan MUQ Langsa Untuk YDBU

Januari 19, 2023

ALC Minta Pengadilan Negeri Langsa Tidak Anarkis Atas Kasus YDBUL

Januari 17, 2023

Rumah Dijadikan Transaksi Narkoba, IRT di Langsa Diamankan Polisi

Januari 16, 2023

Tari Ranup Lampuan Meriahkan Penyambutan Kapolres Langsa AKBP Muhammadun

Januari 13, 2023

Kapolda Aceh Terima Kunjungan Tim Aju Lemhanas RI

Januari 9, 2023

Bandar Ganja di Bener Meriah Diringkus Polisi

Januari 8, 2023

Kombes Joko Krisdiyanto Resmi Jabat Kabid Humas Polda Aceh

Januari 6, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.