Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Terlibat Narkoba Personel Polres Langsa Dipecat 

REDAKSIBy REDAKSINovember 28, 20221 Min Read
Terlibat Narkoba Personel Polres Langsa Dipecat  November 28, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LANGSA – Personil Polres Langsa berpangkat Bripka dipecat dengan tidak hormat oleh kesatuannya, karena terlibat narkoba jenis sabu.

Upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) oknum polisi berinisial Saif ini dilaksankan secara in absensia, di lapangan apel Polres setempat, Senin (28/11/2022).

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH, yang menjadi Inspektur upacara mengatakan, anggota Polri harus selalu sadar serta selalu menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Sidang di Pengadilan Negeri Idi, Tiga Terdawa Kasus Sabu 119 Kg Divonis Seumur Hidup

“Sebagaimana perintah dari Kapolri tidak ada ruang bagi pengguna dan pengedar narkoba untuk mengabdi di institusi kepolisian. Kita semua mengetahui bahwa saat ini Indonesia sedang dalam status darurat narkoba,” katanya.

Ketegasan itu disampaikan Kapolres pada saat memberikan arahan kepada seluruh personil Polres Langsa.

Agung Kanigoro juga menambahkan, dirinya tidak mau ada lagi personil Polres Langsa yang masih menggunakan narkoba.

Baca Juga :  Polda Aceh dan Jajaran Siap Amankan Pilkada Serentak 2024

“Saya akan tindak tegas siapa saja yang masi main-main dengan narkoba dan kita tidak bisa lagi terima anggota yang masi menggunakan narkoba,” tambahnya.

Oleh karna itu tambah Kapolres, seluruh personil saling mengingatkan, baik para Kabag, Kasat, dan Kapolsek untuk mengawasi dan mengingatkan anggotanya.

“Kedepan siapa saja anggota yang masi terlibat sebagai pengguna, pengedar dan lain sebagainya saya akan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. (rn/red)

Baca Juga :  YARA: Masa Jabatan Keuchik di Aceh 8 Tahun Konstitusional
Dipecat Narkoba Personil Polres Langsa Dipecat
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.