Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Menag Siap Fasilitasi Dialog antar Umat Beragama

REDAKSIBy REDAKSIDesember 25, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Menag Siap Fasilitasi Dialog antar Umat Beragama Desember 25, 2020
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Antara)

Jakarta – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Kementerian Agama siap memfasilitasi ruang dialog antarumat beragama jika terjadi perselisihan terkait ajaran agama di kalangan masyarakat.

“Kalau ada perselisihan terkait ajaran agamanya, maka Kementerian Agama siap untuk memfasilitasi bagi ruang-ruang dialog,” ujar Gus Yaqut saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.


Oleh karena itu, Gus Yaqut berharap tidak ada lagi persekusi terhadap warga negara karena keyakinan atau ajaran yang dianut, termasuk terhadap pengikut Syiah dan Ahmadiyah.

“Sebagai warga negara mereka tidak boleh dipersekusi. Negara ini negara hukum. Kalau mereka bersalah secara hukum, ya, diadili, bukan dipersekusi,” ujar Gus Yaqut.


Menag menegaskan bahwa konstitusi Indonesia menjamin perlindungan terhadap semua warga negara.


“Sebagai warga negara harus dilindungi selama tidak terlibat pemberontakan. Bukan karena ajarannya,” tutur Gus Yaqut.


Ia kembali menekankan pentingnya menciptakan hubungan yang damai antarumat beragama. Untuk itu, lanjut Yaqut, sangat penting menjadikan agama sebagai inspirasi, bukan aspirasi.


“Agama sebagai inspirasi, bukan aspirasi. Inspirasi perdamaian antarumat, interaksi antaragama. Ujungnya pasti kebaikan, perdamaian, cinta kasih,” ujarnya.


Sementara itu ketika disinggung perihal Surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 yang dikatakan dapat membatasi pendirian rumah ibadah, Gus Yaqut mengatakan akan membaca dan mempelajarinya.


“Saya harus baca dulu. Saya baru dua hari masuk kan, mas. Tapi pasti dalam waktu dekat saya pelajari,” ucap dia menegaskan.


Sumber: Antara

Baca Juga :  Gudang PKK Terbakar di Peureulak, Sejumlah Peralatan Desa Ludes Dilalap Api
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Demonstrasi di Banda Aceh, Warga Kibarkan Bendera Putih

Desember 18, 2025

BNPB Minta Data Kerugian Warga yang Terkena Bencana Dipercepat 

Desember 18, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Bupati Al-Farlaky Bawa Relawan Medis , dan Logistik ke Gampong Cek Mbon Peureulak 

Desember 9, 2025

Polda Aceh Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Simpang Jernih Aceh Timur

Desember 6, 2025

Jubir: Pemerintah Aceh Potong Belanja SKPA Penuhi Tanggap Darurat

Desember 4, 2025

Istana Siapkan Perpres Soal Ojol, Atur Soal Perlindungan Mitra

Oktober 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.