RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Menpan RB: Status Tenaga Honorer Selesai 2023

REDAKSIBy REDAKSIJanuari 18, 20222 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Menpan RB: Status Tenaga Honorer Selesai 2023 Januari 18, 2022
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo /antara

Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan status tenaga honorer akan selesai pada 2023, sehingga tidak ada lagi pegawai berstatus honorer di instansi pemerintahan.

“Terkait tenaga honorer, melalui PP (peraturan pemerintah), diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Dengan demikian, status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dimana keduanya disebut Aparatur Sipil Negara (ASN).
Terkait beberapa pekerjaan di instansi pemerintahan, seperti petugas keamanan dan kebersihan, Tjahjo mengatakan hal itu akan dipenuhi melalui tenaga alihdaya melalui pihak ketiga atau pekerja outsourcing.
“Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan-pekerjaan yang sangat basic, seperti cleaning service, security, dll; itu disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya dengan beban biaya umum, dan bukan biaya gaji (payroll),” jelasnya.
Sementara itu, Tjahjo menambahkan, Pemerintah di tahun 2022 mengutamakan rekrutmen PPPK guna memenuhi kebutuhan ASN di sektor pendidikan dan kesehatan.
Pemerintah juga akan mengkaji secara menyeluruh terkait dampak dari transformasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang akan diterapkan di seluruh instansi pemerintah.
Saat ini, lebih dari sepertiga ASN menempati jabatan pelaksana, dimana posisi tersebut akan berkurang 30-40 persen seiring dengan transformasi digital.
Sehingga, katanya, Pemerintah mempersiapkan strategi alih tugas melalui upskilling dan reskilling agar ASN mampu melaksanakan pekerjaan yang masih dibutuhkan.
“Oleh karena itu, untuk sementara rekrutmen Tahun Anggaran 2022 difokuskan pada PPPK terlebih dahulu, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar kependidikan (guru) dan tenaga pelayanan kesehatan,” ujar Tjahjo. (rn/red)
Sumber: Antara

Baca Juga :  Pertanyakan Dana Bantuan untuk Partai dari Pemkab, DPW PA Aceh Timur Beraudiesi ke DPRK
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Ketua BM: Ketua KIP Langsa Lakukan Pembohongan Publik

Maret 25, 2023

Ketua KIP Langsa: Pergantian Ketua itu Wewenang Anggota PPK

Maret 24, 2023

Ketua KIP Kota Langsa Dilaporkan ke DKPP RI oleh Anggota PPK

Maret 23, 2023

Prima Mau Ajukan Eksekusi Putusan Tunda Pemilu Jika Tak Lolos Verifikasi Lagi

Maret 21, 2023

Sekretaris Demokrat Aceh Cek Kesiapan Bacaleg di Kota Langsa

Maret 9, 2023

Temu Kader, DPD PAN Langsa Target 7 Kursi DPRK di 2024

Februari 6, 2023

DPW PA Aceh Timur Agendakan Raker Tahunan

Februari 4, 2023

KIP Aceh Timur Dihujat, Usai Lantik PPS Ralat Pengumuman Lulus

Januari 26, 2023

KIP Langsa Lantik 198 PPS, Aceh Timur Capai 1.539 PPS Dilantik 

Januari 24, 2023

Begini Mekanisme Pembentukan Sekretariat PPS Pemilu 2024

Januari 24, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.