Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

Nasir Djamil Dukung Laporan YARA ke Mabes Polri

REDAKSIBy REDAKSIApril 15, 20232 Mins Read
Nasir Djamil Dukung Laporan YARA ke Mabes Polri April 15, 2023
Nasir Djamil (baju batik) dan Safaruddin (Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Anggota Komisi III DPR- RI asal Aceh, M Nasir Djamil, mendukung langkah YARA yang melaporkan Dirkrimsus Polda Aceh ke Mabes Polri.

Dirkrimsus dilaporkan terkait dugaan ‘main mata’ di Polda Aceh dalam penanganan kasus penangkapan BBM jenis solar 24 ton di Aceh Barat. Dukungan tersebut disampaikan melalui komentar dalam postingan akun Instagram ketua YARA Safaruddin. Sabtu (15/4).

Dalam komentarnya, Nasir Djamil meminta Safar untuk menyampaikan kepada media massa bahwa dirinya mendukung langkah pelaporan YARA ke Mabes Polri terkait dengan dugaan main mata penanganan kasus tangkapan 24 ton solar di Aceh Barat oleh Polda Aceh.

Baca Juga :  Dianggap Langgar Maklumat Bulan Ramadhan, Usaha Biliar di Kota Langsa Ditertibkan

Hal ini, disampaikan Nasir dalam kolom komentar postingan Instagram Safaruddin, yang memposting screenshot sejumlah media yang menayangkan berita tentang laporan dugaan main mata tersebut. Nasir Djamil juga menyampaikan bahwa dirinya sedang melakukan umrah saat ini.

Nasir Djamil Dukung Laporan YARA ke Mabes Polri April 15, 2023

“Sampaikan ke media bahwa anggota komisi 3 DPR RI asal Aceh mendukung laporan YARA, long sedang umrah (saya sedang umrah),” tulis Nasir Djamil di postingan akun IG @safaruddin, pukul 03.00 dini hari, yang sedang melaksaakan ibadah umrah di tanah suci Mekkah, Arab Saudi.

Baca Juga :  Mualem: Hormati Kerja Polisi Jangan Ikut Campur Bila Tak Faham

Santer diberitakan oleh berbagai media sebelumnya, Ketua YARA Aceh Barat dan Nagan Raya Hamdani melaporkan Dirkrimsus Polda Aceh ke Mabes Polri atas dugaan main mata dalam penanganan tangkatan 24 ton solar didugal ilegal di Aceh Barat. Laporan tersebut, karena Hamdani mendapatkan infromasi bahwa kasus tersebut telah ditutup secara tidak profesional dengan imbalan tertentu.

Baca Juga :  Beredar Kabar, Keuchik Pantee Pirak Aceh Utara Diduga Kangkangi Aturan

Namun sejauh ini rilis.net belum mendapatkan konfirmasi resmi dari Dirkrimsus Polda Aceh terkait tudingan yang disampaikan oleh YARA itu. (rn/red)

Dukung Laporan YARA Mabes Polri Nasir Djamil YARA
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos, 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Maret 16, 2026

Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 200 Anak Yatim

Maret 15, 2026

Bank Aceh Kembali Dipercaya Sebagai Penyalur BSPS Tahun 2026

Maret 13, 2026

Tinjau Huntara, Bupati Al-Farlaky juga Santuni Anak Yatim di Blang Nie

Maret 4, 2026

Bank Aceh Resmikan ATM Drive Thru di Kawasan Strategis Taman Kota Banda Aceh

Maret 2, 2026

Bank Aceh Hadirkan ‘Gampong Ramadhan in Action 2026’ di Masjid Raya Baiturrahman ​

Maret 1, 2026

25 Pejabat Eselon ll di Pemerintah Aceh Dilantik

Februari 27, 2026

Usai Dilantik, 106 Keuchik Dapat HT dari Al-Farlaky untuk Perkuat Koordinasi

Februari 23, 2026

Warga Aceh Timur Ditemukan Tergantung di Atas Pohon

Februari 21, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.