RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

Nasir Djamil Dukung Laporan YARA ke Mabes Polri

REDAKSIBy REDAKSIApril 15, 20232 Mins Read
Nasir Djamil Dukung Laporan YARA ke Mabes Polri April 15, 2023
Nasir Djamil (baju batik) dan Safaruddin (Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Anggota Komisi III DPR- RI asal Aceh, M Nasir Djamil, mendukung langkah YARA yang melaporkan Dirkrimsus Polda Aceh ke Mabes Polri.

Dirkrimsus dilaporkan terkait dugaan ‘main mata’ di Polda Aceh dalam penanganan kasus penangkapan BBM jenis solar 24 ton di Aceh Barat. Dukungan tersebut disampaikan melalui komentar dalam postingan akun Instagram ketua YARA Safaruddin. Sabtu (15/4).

Dalam komentarnya, Nasir Djamil meminta Safar untuk menyampaikan kepada media massa bahwa dirinya mendukung langkah pelaporan YARA ke Mabes Polri terkait dengan dugaan main mata penanganan kasus tangkapan 24 ton solar di Aceh Barat oleh Polda Aceh.

Baca Juga :  Cuaca Buruk Saat Memancing, ABK Asal Aceh Timur Hilang di Laut

Hal ini, disampaikan Nasir dalam kolom komentar postingan Instagram Safaruddin, yang memposting screenshot sejumlah media yang menayangkan berita tentang laporan dugaan main mata tersebut. Nasir Djamil juga menyampaikan bahwa dirinya sedang melakukan umrah saat ini.

Nasir Djamil Dukung Laporan YARA ke Mabes Polri April 15, 2023

“Sampaikan ke media bahwa anggota komisi 3 DPR RI asal Aceh mendukung laporan YARA, long sedang umrah (saya sedang umrah),” tulis Nasir Djamil di postingan akun IG @safaruddin, pukul 03.00 dini hari, yang sedang melaksaakan ibadah umrah di tanah suci Mekkah, Arab Saudi.

Baca Juga :  BPM dan Medco E&P Kembali Salurkan Bantuan Pencegahan Covid-19 di Aceh Timur

Santer diberitakan oleh berbagai media sebelumnya, Ketua YARA Aceh Barat dan Nagan Raya Hamdani melaporkan Dirkrimsus Polda Aceh ke Mabes Polri atas dugaan main mata dalam penanganan tangkatan 24 ton solar didugal ilegal di Aceh Barat. Laporan tersebut, karena Hamdani mendapatkan infromasi bahwa kasus tersebut telah ditutup secara tidak profesional dengan imbalan tertentu.

Baca Juga :  Ratusan Massa dari Ranto Seulamat Demo ke DPRK Aceh Timur

Namun sejauh ini rilis.net belum mendapatkan konfirmasi resmi dari Dirkrimsus Polda Aceh terkait tudingan yang disampaikan oleh YARA itu. (rn/red)

Dukung Laporan YARA Mabes Polri Nasir Djamil YARA
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sering Dijadikan Tempat Mesum, Caffe di Aceh Timur Dibongkar Paksa

Mei 30, 2023

Pemkab Aceh Timur Didesak Review Aset Eks PNPM Bernilai Miliaran Rupiah

Mei 27, 2023

BREAKING NEWS: Boat Nelayan Kuala Leuge Memuat 5 ABK Tenggelam di Laut Aceh Timur 

Mei 26, 2023

Mantan Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya Ikut Jadi Tersangka Korupsi RS Arun

Mei 22, 2023

Tak Dapat Beli BBM di SPBU, Nelayan Kuala Leuge Peureulak Terancam Kelaparan

Mei 17, 2023

Rumah Seorang Janda di Aceh Timur Hangus Terbakar

Mei 17, 2023

Tercium Bau Menyengat di Lingkar Tambang Medco, Warga Blang Nisam Aceh Timur Dirawat

Mei 16, 2023

Divonis Bersalah oleh Pengadilan, Warga: Jadi Catatan Buruk untuk PT Medco E&P Malaka 

Mei 14, 2023

Viral di TikTok Sebut Oknum Bhayangkari Selingkuh, Ini Penjelasan Kapolres Aceh Timur

Mei 14, 2023

Buang Limbah ke Lahan Warga, PT Medco, SKK Migas dan BPMA Diputuskan Bersalah oleh Pengadilan 

Mei 12, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.