Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

Nasir Djamil Dukung Laporan YARA ke Mabes Polri

REDAKSIBy REDAKSIApril 15, 20232 Mins Read
Nasir Djamil Dukung Laporan YARA ke Mabes Polri April 15, 2023
Nasir Djamil (baju batik) dan Safaruddin (Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Anggota Komisi III DPR- RI asal Aceh, M Nasir Djamil, mendukung langkah YARA yang melaporkan Dirkrimsus Polda Aceh ke Mabes Polri.

Dirkrimsus dilaporkan terkait dugaan ‘main mata’ di Polda Aceh dalam penanganan kasus penangkapan BBM jenis solar 24 ton di Aceh Barat. Dukungan tersebut disampaikan melalui komentar dalam postingan akun Instagram ketua YARA Safaruddin. Sabtu (15/4).

Dalam komentarnya, Nasir Djamil meminta Safar untuk menyampaikan kepada media massa bahwa dirinya mendukung langkah pelaporan YARA ke Mabes Polri terkait dengan dugaan main mata penanganan kasus tangkapan 24 ton solar di Aceh Barat oleh Polda Aceh.

Baca Juga :  25 Calon Panwaslih Zona 3 Aceh Gagal Ikut Seleksi Ujian Tulis     

Hal ini, disampaikan Nasir dalam kolom komentar postingan Instagram Safaruddin, yang memposting screenshot sejumlah media yang menayangkan berita tentang laporan dugaan main mata tersebut. Nasir Djamil juga menyampaikan bahwa dirinya sedang melakukan umrah saat ini.

Nasir Djamil Dukung Laporan YARA ke Mabes Polri April 15, 2023

“Sampaikan ke media bahwa anggota komisi 3 DPR RI asal Aceh mendukung laporan YARA, long sedang umrah (saya sedang umrah),” tulis Nasir Djamil di postingan akun IG @safaruddin, pukul 03.00 dini hari, yang sedang melaksaakan ibadah umrah di tanah suci Mekkah, Arab Saudi.

Baca Juga :  Bupati Al-Farlaky Kenang Sosok Ibunda, Guru Terbaik Sepanjang Karirnya 

Santer diberitakan oleh berbagai media sebelumnya, Ketua YARA Aceh Barat dan Nagan Raya Hamdani melaporkan Dirkrimsus Polda Aceh ke Mabes Polri atas dugaan main mata dalam penanganan tangkatan 24 ton solar didugal ilegal di Aceh Barat. Laporan tersebut, karena Hamdani mendapatkan infromasi bahwa kasus tersebut telah ditutup secara tidak profesional dengan imbalan tertentu.

Baca Juga :  Polisi WH Kota Langsa Gerebek Tempat Penyedia Bilyard Bulan Ramadhan di Latte One Caffee

Namun sejauh ini rilis.net belum mendapatkan konfirmasi resmi dari Dirkrimsus Polda Aceh terkait tudingan yang disampaikan oleh YARA itu. (rn/red)

Dukung Laporan YARA Mabes Polri Nasir Djamil YARA
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Panglima Rusia: Dalang Dibalik Fitnah ke Bupati Aceh Timur Teridentifikasi

April 27, 2026

Doa Belasungkawa Awali Rakor DPD ASDEKSI Aceh

April 19, 2026

Hadiri Halal Bihalal IKAPA, Bupati Al-Farlaky: Warga Peureulak Tunjukan Bahwa Kita Kokoh 

April 16, 2026

Zulfahmi Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Forum Keuchik Ranto Peureulak 

April 7, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik Mantan Keuchik jadi Camat 

Maret 30, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026

Bupati Al-Farlaky dan Forkompimda Lepas Pawai Takbir

Maret 24, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos, 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Maret 16, 2026

Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 200 Anak Yatim

Maret 15, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.