Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

Nasir Djamil Dukung Laporan YARA ke Mabes Polri

REDAKSIBy REDAKSIApril 15, 20232 Mins Read
Nasir Djamil Dukung Laporan YARA ke Mabes Polri April 15, 2023
Nasir Djamil (baju batik) dan Safaruddin (Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Anggota Komisi III DPR- RI asal Aceh, M Nasir Djamil, mendukung langkah YARA yang melaporkan Dirkrimsus Polda Aceh ke Mabes Polri.

Dirkrimsus dilaporkan terkait dugaan ‘main mata’ di Polda Aceh dalam penanganan kasus penangkapan BBM jenis solar 24 ton di Aceh Barat. Dukungan tersebut disampaikan melalui komentar dalam postingan akun Instagram ketua YARA Safaruddin. Sabtu (15/4).

Dalam komentarnya, Nasir Djamil meminta Safar untuk menyampaikan kepada media massa bahwa dirinya mendukung langkah pelaporan YARA ke Mabes Polri terkait dengan dugaan main mata penanganan kasus tangkapan 24 ton solar di Aceh Barat oleh Polda Aceh.

Baca Juga :  Penyaluran CSR Dinilai Tak Transparan, Ratusan Warga Demo PT Medco di Aceh Timur 

Hal ini, disampaikan Nasir dalam kolom komentar postingan Instagram Safaruddin, yang memposting screenshot sejumlah media yang menayangkan berita tentang laporan dugaan main mata tersebut. Nasir Djamil juga menyampaikan bahwa dirinya sedang melakukan umrah saat ini.

Nasir Djamil Dukung Laporan YARA ke Mabes Polri April 15, 2023

“Sampaikan ke media bahwa anggota komisi 3 DPR RI asal Aceh mendukung laporan YARA, long sedang umrah (saya sedang umrah),” tulis Nasir Djamil di postingan akun IG @safaruddin, pukul 03.00 dini hari, yang sedang melaksaakan ibadah umrah di tanah suci Mekkah, Arab Saudi.

Baca Juga :  Tinjau Huntara, Bupati Al-Farlaky juga Santuni Anak Yatim di Blang Nie

Santer diberitakan oleh berbagai media sebelumnya, Ketua YARA Aceh Barat dan Nagan Raya Hamdani melaporkan Dirkrimsus Polda Aceh ke Mabes Polri atas dugaan main mata dalam penanganan tangkatan 24 ton solar didugal ilegal di Aceh Barat. Laporan tersebut, karena Hamdani mendapatkan infromasi bahwa kasus tersebut telah ditutup secara tidak profesional dengan imbalan tertentu.

Baca Juga :  BPMA Didesak Perketat Pengawasan BLOK A PT Medco di Aceh Timur 

Namun sejauh ini rilis.net belum mendapatkan konfirmasi resmi dari Dirkrimsus Polda Aceh terkait tudingan yang disampaikan oleh YARA itu. (rn/red)

Dukung Laporan YARA Mabes Polri Nasir Djamil YARA
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Walikota Langsa Lantik 11 Pejabat Eselon ll Termasuk Sekda

September 13, 2026

Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pengembangan Kawasan Monisa Peureulak ke Kementerian Kebudayaan

Agustus 20, 2026

Upacara HUT RI ke-81 di Ranto Peureulak Berlangsung Meriah

Agustus 17, 2026

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026

Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha

Juli 21, 2026

Bupati Al-Farlaky Tinjau Lokasi Pembangunan SDN Sarah Gala

Juni 30, 2026

Aceh Tamiang Pacu Rehabilitasi dan Optimalisasi Sawah Pascabencana

Juni 27, 2026

Proses Pelantikan DPW PA Aceh Timur Kisruh

Juni 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.