RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

Nasrianti: Kadinkes Aceh Timur Jangan Jadikan Tenaga Bakti Sebagai Tameng 

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 29, 20222 Mins Read
Nasrianti: Kadinkes Aceh Timur Jangan Jadikan Tenaga Bakti Sebagai Tameng  Agustus 29, 2022
Anggota DPRK Aceh Timur Nasrianti (Foto: RILIS.NET/Mauli Aqbar)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Anggota DPRK Aceh Timur dari Fraksi Partai Aceh (PA) Dapil 2 Nasrianti meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan Aceh Timur agar tidak menjadikan tenaga bakti sebagai tameng para pegawai.

Menurut Nasrianti, selama ini yang fokus bekerja justeru para tenaga bakti, mereka bahkan sangat loyal bekerja dalam memberikan pelayanan, walaupun tidak digaji.

“Saya minta Kadis Kesehatan Jangan menjadikan para anak bakti sebagai tameng para pegawai. Para anak bakti itu walau terkadang tanpa digaji tetapi cukup loyal dalam bekerja, mari hargai mereka yang telah mengabdi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat kita,” kata Nasrianti, Senin (29/8).

Baca Juga :  Berkeliaran di Tengah Kota, Satpol PP Aceh Timur Amankan 16 Ekor Kambing Milik Warga

Anggota DPRK Aceh Timur yang baru saja dilantik pada pada pekan lalu itu juga mengaku sangat prihatin ketika mendengar curhatan dari kawan-kawan para tenaga bakti, yang datang beraudiensi dengan DPRK pada Senin (29/8).

“Kami sendiri pernah merasakan hal yang sama saat masih bakti di Puskesmas, maka oleh sebab itu kami turut prihatin dengan beban kerja mereka yang ikhlas bekerja walaupun tanpa digaji,” pungkas Nasrianti.

Baca Juga :  Usai Apel Pagi, Handphone Personel Polres Aceh Timur Diperiksa Provost

Sebelumnya pada Senin (29/8), sejumlah tenaga bakti di jajaran Dinas Kesehatan Aceh Timur mendatangi DPRK untuk meminta kejelasan agar diikut sertakan jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Tenaga bakti dari Dinkes Aceh Timur ini disambut Ketua DPRK dan sejumlah Anggota dewan lainnya, di Sekretariat DPRK setempat.

Saat menerima para tenaga bakti, Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri mengatakan, para tenaga bakti itu mengalami kegelisahan karena adanya pendataan dari Dinas Kesehatan untuk tenaga honorer. “Namun, informasi yang diterima oleh tenaga bakti itu untuk P3K,” sebutnya.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Insiden Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur

Fattah memgaku akan turut melakukan konfirmasi ke PJ Bupati Aceh Timur atau menyurati Dinas Kesehatan agar melakukan pendataan kepada tenaga bakti. “Kita akan berusaha bukan hanya untuk anak-anak nakes saja namun menyeluruh terhadap tenaga bakti pada dinas lainnya,” ujar Fattah Fikri

Ia juga mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh penerimaan calon P3K khusus tenaga kesehatan itu belum ada, yang ada baru pendataan tenaga kontrak, sebutnya. (rn/aqb)

 

 

Penulis: Mauli Aqbar 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sering Dijadikan Tempat Mesum, Caffe di Aceh Timur Dibongkar Paksa

Mei 30, 2023

Pemkab Aceh Timur Didesak Review Aset Eks PNPM Bernilai Miliaran Rupiah

Mei 27, 2023

BREAKING NEWS: Boat Nelayan Kuala Leuge Memuat 5 ABK Tenggelam di Laut Aceh Timur 

Mei 26, 2023

Mantan Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya Ikut Jadi Tersangka Korupsi RS Arun

Mei 22, 2023

Tak Dapat Beli BBM di SPBU, Nelayan Kuala Leuge Peureulak Terancam Kelaparan

Mei 17, 2023

Rumah Seorang Janda di Aceh Timur Hangus Terbakar

Mei 17, 2023

Tercium Bau Menyengat di Lingkar Tambang Medco, Warga Blang Nisam Aceh Timur Dirawat

Mei 16, 2023

Divonis Bersalah oleh Pengadilan, Warga: Jadi Catatan Buruk untuk PT Medco E&P Malaka 

Mei 14, 2023

Viral di TikTok Sebut Oknum Bhayangkari Selingkuh, Ini Penjelasan Kapolres Aceh Timur

Mei 14, 2023

Buang Limbah ke Lahan Warga, PT Medco, SKK Migas dan BPMA Diputuskan Bersalah oleh Pengadilan 

Mei 12, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.