RILIS.NET, ACEH TIMUR – Partai Aceh (PA) akan memprioritaskan kader partai sebagai saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada Pemilu mendatang. Kader yang diprioritaskan adalah yang loyal dan militan, serta punya pengalaman pernah bertugas untuk mengawal suara, pada Pilkada maupun Pileg sebelumnya.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur Zulfadli Aiyub (Kupiyah Seuke), melalui juru bicaranya Mansur Abubakar atau yang akrab disapa Leubeh, pada Senin, 1 Januari 2024.
“Saksi yang direkrut kami prioritaskan adalah kader kader Partai yang loyal dan militan serta punya pengalaman yang telah pernah bertugas untuk mengawal suara sebagai saksi saat pileg atau pilkada sebelumnya, sebut Leubeh
Selain merekrut para saksi sambung Leubeh, Partai Aceh juga membentuk Badan Pengawal Suara (BPS).
“BPS ini penting, untuk mengawal suara, berangkat dari problem yang kerap dijumpai saat proses pemungutan hingga rekapitulasi suara saat pemilu ataupun pilkada ini sangat rawan terhadap pencurian dan penggelembungan suara,” tambahnya.
Mansur Abubakar memang mengakui telah adanya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang berjaga untuk mencegah praktik curang itu agar tidak terjadi. Namun sambung Mansur, problemnya tidak jarang juga ada oknum-oknum yang terlibat dalam upaya manipulasi.
“Oleh sebab itu kami harus menyiapkan saksi-saksi yang mumpuni mulai dari tingkat kecamatan hingga ke TPS di desa-desa. Hal ini untuk memastikan pemilu ini berjalan dengan aman, damai, adil dan tentunya suara partai akan terjaga dengan baik,” harapnya. (rn/red)
Editor: Redha