RILIS.NET, BANDA ACEH – Usai perhitungan suara ulang di sejumlah kecamatan dalam kabupaten Pidie, akhirnya KIP Aceh menetapkan perolehan suara 30 calon anggota DPD RI Dapil Aceh pada Rabu, 13 Maret 2024 dini hari. Hasil perhitungan keseluruhan suara ini menempatkan posisi H Sudirman (Haji Uma) di posisi puncak.
Penempatan posisi perolehan suara untuk Haji Uma ini berdasarkan hasil Model D-Hasil Provinsi DPD dengan perolehan suara 1.060.991 atau 32,3 persen dari jumlah pengguna hak pilih sebesar 3.281.225.
Kemudian suara terbanyak lainnya yaitu Tgk Ahmada dengan perolehan 207.464 suara atau 6,3 persen. Jumlah ini menempatkan posisi Ahmada diurutan kedua suara terbanyak.
Diposisi ketiga disusul oleh Darwati A Gani dengan jumlah 184.528 suara.
Lalu suara terbanyak keempat ditempati oleh Azhari Cage SIP dengan jumlah suara 150.934.
Selajutnya perolehan suara terbanyak kelima ditempati oleh H M Fadhil Rahmi Lc MAg dengan jumlah suara 137.754.
Posisi keenam H Akhyar Kamil SH jumlah suara sebanyak 136.002 suara.
Kemudian diposisi ketujuh diraih oleh Abdul Hadi atau lebih populer disapa Joni Kapluk dengan jumlah suara sebanyak 119.669.
Kemudian diposisi kedelapan ditempati Rahmad Maulizar jumlah suara sebanyak 103.426.
Selanjutnya posisi kesembilan Sofyan Ardi dengan jumlah suara 90.945.
Median diposisi kesepuluh ditempati H Sayed Muhammad Mulyady, SH jumlah suara 86.434.
Sebelumnya, perolehan suara untuk H Sayed Muhammad dinggap tidak sesuai sehingga haus dilakukan perhitungan ulang di kabupaten Pidie.
Atas anomali perolehan suara itu, Bawaslu Aceh meminta kepada KIP agar dilakukan perhitungan ulang di 16 kecamatan dalam kabupaten Pidie, karena diduga telah terjadi kecurangan dengan penambahan atau penggelembungan suara untuk calon anggota DPD RI Nomor 27 Sayed Muhammad Muliady.
Atas rekomendasi Panwaslih Aceh pada 9 Maret lalu, KIP Aceh melakukan penyesuaian ulang terhadap hasil penghitungan suara Caleg DPD RI, di 16 kecamatan, kabupaten Pidie, Aceh.
Hal ini dilakukan karena KIP merasa perlu mendapatkan hasil yang murni, untuk menyelesaikan perbedaan hasil perolehan suara di TPS dengan penghitungan suara di kecamatan.
Berdasarkan rekapitulasi ulang perhitungan perolehan suara dan pencocokan data dengan model C Hasil DPD Salinan TPS di Kabupaten Pidie, terbukti Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie melakukan kecurangan dengan penggelembungan suara.
Dimana, usai perhitungan ulang, suara Caleg DPD RI nomor urut 27 ternyata hanya 23.357 suara di kabupaten Pidie.
Padahal dalam pleno KIP Pidie beberapa hari sebelumnya, perolehan suara Sayed Muliady yang disahkan jumlahnya mencapai 119.341 suara.
Perhitungan ulang juga membuktikan bahwa PPK di 16 kecamatan di Kabupaten Pidie terbukti melakukan penggelembungan suara untuk DPD nomor urut 27 sebanyak 95.984 suara.
Adapun rincian akhir suara Caleg DPD nomor 27 usai perhitungan ulang di 16 kecamatan sebagai berikut:
1. Kecamatan Kota Sigli, perolehan suara untuk Calon Anggota DPD RI Nomor Urut 27 Sayed Muhammad Muliady dari jumlah suara 3.955 menjadi 470 suara.
2. Kecamatan Mila No. Urut 27 dari jumlah 2.084 menjadi 1.477 suara
3. Kecamatan Padang Tiji No. Urut 27 dari jumlah 7.093 menjadi 572 suara
4. Kecamatan Peukan Baro No. Urut 27 dari jumlah suara 8.218 menjadi 1.206 suara.
5. Kec. Mutiara Timur No. Urut 27 dari jumlah 10.476 menjadi 2.315 suara
6. Kec. Mutiara No. Urut 27 dari jumlah suara 3.790 menjadi 1.017 suara.
7. Kec. Kembang Tanjong No. Urut 27 dari jumlah 7.518 menjadi 2.090 suara.
8. Kec. Muara Tiga No. Urut 27 dari jumlah 8.389 berkurang menjadi 454 Suara.
9. Kec. Geumpang No. Urut 27 dari jumlah 937 menjadi 722 perolehan suara.
10. Kec. Batee No. Urut 27 dari perolehan suara 9.280 hingga menjadi 1.002 Suara.
11. Kec. Sakti No. Urut 27 dari suara 5.785 turun menjadi 1.994 Suara.
12. Kec. Tangse No. Urut 27 dari jumlah suara 8.782 turun menjadi 2.009 Suara.
13. Kec. Delima No.Urut 27 dari jumlah suara 8.433 turun menjadi 1.463 Suara.
14. Kec. Grong-grong No. Urut 27 dari jumlah 2.933 turun menjadi 207 Suara.
15. Kec. Pidie No. Urut 27 dari jumlah suara 17.983 turun menjadi 740 Suara.
16. Kecamatan Simpang Tiga No. Urut 27 dari jumlah suara 8.790 turun menjadi 724 suara. (rn/red)