RILIS.NET, ACEH TIMUR – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Panwaslih Aceh Timur, membuka pendaftaran calon Anggota Panwaslih untuk Pilkada 2024 mendatang.
Pembukaan pendaftaran untuk Calon Anggota Panwaslih Aceh Timur ini disampaikan oleh Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan pada Kamis, 18 April 2024.
Ketua Tim Pansel Panwaslih Aceh Timur Muhammad Jamil mengatakan, penerimaan Calon Anggota KIP Aceh Timur sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2018, tentang perubahan Qanun Nomor 6 Tahun 2016.
“Penerimaan pendaftaran Calon Anggota KIP Aceh Timur sesuai dengan Qanun,” kata Muhammad Jamil, Kamis (18/4/2024).
Adapun syarat dan ketentuan untuk mendaftar sebagai Calon Anggota Panwaslih Aceh Timur sebagaimana tertera dalam pengumuman Pansel dibawah ini:
Editor: Redha