RILIS.NET, ACEH TIMUR – Panwaslih Aceh menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan Pilkada serentak tahun 2024 di tingkat Kabupaten Aceh Timur, pada Pemilihan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati Serta Walikota/Wakil Walikota, di Hotel Royal Idi, Selasa (15/10/2024).
Hadir pada kegiatan ini Ketua Panwaslih Aceh diwakili Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H), Drs Muhammad AH MKomI, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur diwakili Jaksa Fungsional Andre Pratama SH MKn, Ketua Panwaslih Aceh Timur Musliadi, hadir juga komisioner Faisal, Rita Fahria serta Abubakar.
Selain itu, pada kegiatan sosialisasi ini turut diikuti oleh seluruh Ketua dan P2H Panwaslihcam dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat STrK SIK turut menghadiri sekaligus menjadi pemateri dalam kegiatan sosialisasi.
Kasat Reskrim menyampaikan tentang materi terkait Optimalisasi Peran Penyidik pada Sentra Gakkumdu, Pemilihan serta Problematika Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilihan dalam Penanganan dugaan pelanggaran Pilkada.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh peserta terkait mekanisme pengawasan dalam pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati pada Pilkada serentak 2024.
“Peran rekan rekan Panwaslihcam sangat penting dalam memastikan Pilkada yang jujur, adil, dan transparan,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, yang akrab disapa Adi.
Menurut Adi, sering kali masyarakat memandang biasa adanya pelanggaran dalam pesta demokrasi.
“Pemilu adalah hak kita semua, dan kita wajib menjaga agar berlangsung dengan jujur dan adil,” terang Adi Wahyu Nurhidayat. (*)
Editor: Mahyud