Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Politik

Panwaslih Aceh Timur Gelar Pelatihan Saksi Peserta Pemilu 

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 7, 20242 Mins Read
Panwaslih Aceh Timur Gelar Pelatihan Saksi Peserta Pemilu  Februari 7, 2024
Panwaslih Aceh Timur menggelar pelatihan bagi saksi peserta Pemilu tahun 2024. Rabu (7/2/2024)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Panwaslih Aceh Timur menggelar pelatihan bagi saksi peserta Pemilu tahun 2024 di hotel Royal, Idi Rayeuk, Rabu (7/2/2024).

Ketua Panwaslih Aceh Timur Muhammad Ali mengatakan, Pelatihan untuk saksi peserta Pemilu dan Pemantau Pemilu Tahun 2024 diselenggarakan dengan berbagai antisipasi, dan metode sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Pelatihan saksi peserta pemilu adalah amanah dari Pasal 351 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2017 yang menjadi tanggung jawab Bawaslu, dalam konteks ini pelatihan saksi dilakukan dengan sudut pandang pengawasan pemilu,” kata Muhammad Ali, Rabu (7/2/2024).

Baca Juga :  Polisi WH Kota Langsa Gerebek Tempat Penyedia Bilyard Bulan Ramadhan di Latte One Caffee

Pelatihan saksi ini sambung Ali, memiliki peranan yang sangat strategis dalam menjamin integritas dan transparansi proses pemilu di tingkat lokal kita, sebagai peserta.

“Ini memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kelancaran pelaksanaan pemilu dan memastikan bahwa setiap suara dihitung dengan benar,” terangnya.

Sementara itu, Pj Bupati Aceh Timur yang diwakili Kepala Kesbangpol Iskandar mengatakan, pelatihan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan proses demokrasi dalam pemilu mendatang.

Baca Juga :  4 Satuan Baru TNI Diresmikan

“Sehingga saksi Pemilu dapat melaksanakan tugasnya dengan baik saat proses pemungutan suara di TPS,” kata Iskandar.

Menutnya, partisipasi sebagai saksi memiliki peran krusial dalam menjaga integritas dan transparansi proses pemilu. Ia yakin melalui pelatihan ini pengetahuan dan keterampilan para saksi akan dipercaya, memungkinkan untuk melaksanakan tugas sebagai saksi dengan baik.

Baca Juga :  PT ATEM Diharapkan Jadi Stimulus Ekonomi Aceh Timur

“Marilah kita jadikan acara ini sebagai momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan dan tanggungjawab kita dalam menjaga ketertiban dan keadilan selama pelaksanaan pemilu,” pungkasnya. (rn/red)

Editor: Mahyud

Panwaslih Pelatihan Saksi Pemilu Saksi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Mualem: Rp 80 Miliar Kita Alokasikan Dana Bencana, tapi Itu Kurang

Januari 12, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025

Masyarakat Geumpang Pidie Antar Bantuan ke Aceh Timur, Al-Farlaky Ucapkan Terimakasih

Desember 26, 2025

Bupati Al-Farlaky Kembali Antar Bantuan ke Pengungsi, Camat Diminta Percepat Data

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.