Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Politik

Panwaslih Aceh Timur Gelar Pelatihan Saksi Peserta Pemilu 

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 7, 20242 Mins Read
Panwaslih Aceh Timur Gelar Pelatihan Saksi Peserta Pemilu  Februari 7, 2024
Panwaslih Aceh Timur menggelar pelatihan bagi saksi peserta Pemilu tahun 2024. Rabu (7/2/2024)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Panwaslih Aceh Timur menggelar pelatihan bagi saksi peserta Pemilu tahun 2024 di hotel Royal, Idi Rayeuk, Rabu (7/2/2024).

Ketua Panwaslih Aceh Timur Muhammad Ali mengatakan, Pelatihan untuk saksi peserta Pemilu dan Pemantau Pemilu Tahun 2024 diselenggarakan dengan berbagai antisipasi, dan metode sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Pelatihan saksi peserta pemilu adalah amanah dari Pasal 351 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2017 yang menjadi tanggung jawab Bawaslu, dalam konteks ini pelatihan saksi dilakukan dengan sudut pandang pengawasan pemilu,” kata Muhammad Ali, Rabu (7/2/2024).

Baca Juga :  Renggut 6 Nyawa dan 16 Lainnya Luka-luka dalam Tiga Kecelakaan di Aceh Timur

Pelatihan saksi ini sambung Ali, memiliki peranan yang sangat strategis dalam menjamin integritas dan transparansi proses pemilu di tingkat lokal kita, sebagai peserta.

“Ini memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kelancaran pelaksanaan pemilu dan memastikan bahwa setiap suara dihitung dengan benar,” terangnya.

Sementara itu, Pj Bupati Aceh Timur yang diwakili Kepala Kesbangpol Iskandar mengatakan, pelatihan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan proses demokrasi dalam pemilu mendatang.

Baca Juga :  KPA Sambut Baik Pengunduran Diri Mansur dari Jubir PA, Age: Ini Bagian dari Etika Politik 

“Sehingga saksi Pemilu dapat melaksanakan tugasnya dengan baik saat proses pemungutan suara di TPS,” kata Iskandar.

Menutnya, partisipasi sebagai saksi memiliki peran krusial dalam menjaga integritas dan transparansi proses pemilu. Ia yakin melalui pelatihan ini pengetahuan dan keterampilan para saksi akan dipercaya, memungkinkan untuk melaksanakan tugas sebagai saksi dengan baik.

Baca Juga :  Datangi Lokasi Vaksinasi, Abiya Jeunib: Semoga Aceh Timur Tambah Maju

“Marilah kita jadikan acara ini sebagai momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan dan tanggungjawab kita dalam menjaga ketertiban dan keadilan selama pelaksanaan pemilu,” pungkasnya. (rn/red)

Editor: Mahyud

Panwaslih Pelatihan Saksi Pemilu Saksi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos, 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Maret 16, 2026

Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 200 Anak Yatim

Maret 15, 2026

Bank Aceh Kembali Dipercaya Sebagai Penyalur BSPS Tahun 2026

Maret 13, 2026

Tinjau Huntara, Bupati Al-Farlaky juga Santuni Anak Yatim di Blang Nie

Maret 4, 2026

Bank Aceh Resmikan ATM Drive Thru di Kawasan Strategis Taman Kota Banda Aceh

Maret 2, 2026

Bank Aceh Hadirkan ‘Gampong Ramadhan in Action 2026’ di Masjid Raya Baiturrahman ​

Maret 1, 2026

25 Pejabat Eselon ll di Pemerintah Aceh Dilantik

Februari 27, 2026

Usai Dilantik, 106 Keuchik Dapat HT dari Al-Farlaky untuk Perkuat Koordinasi

Februari 23, 2026

Warga Aceh Timur Ditemukan Tergantung di Atas Pohon

Februari 21, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.