RILIS.NET, ACEH TIMUR – Sepanjang arus mudik maupun arus balik lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah/2023, ada tiga kasus kecelakaan di jalan lintas dalam Kabupaten Aceh Timur.
Dari ketiga kasus Lakalantas itu tercatat telah merenggut sebanyak 6 nyawa. Sedangkan 16 orang lainnya mengalami luka berat dan ringan.
Data ini diperoleh RILIS.NET berdasarkan keterangan pihak Polres Aceh Timur, dari sejumlah kasus Lakalantas sepanjang berlangsungnya Operasi Ketupat Seulawah 2023, yang telah berakhir pada 1 Mei 2023 lalu.
“Selama pelaksanaan Operasi Ketupat Seulawah 2023 di wilayah hukum Polres Aceh Timur tercatat terjadi kecelakaan lalu lintas sebanyak 3 kasus. Dimana untuk korban meninggal dunia sebanyak 6 orang, luka berat 6 orang dan luka ringan sebanyak 12 orang dengan kerugian materi Rp 109.000.000,” sebut Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah SIK, Rabu (3/5/2023).
Menurutnya, terjadi penurunan jika dibandingkan dengan operasi serupa pada tahun sebelumnya, dimana pada Operasi Ketupat Seulawah 2022 terjadi 4 kasus kecelakaan.
Kapolres kemudian memaparkan data penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, yang juga terjadi penurunan, khususnya di penilangan.
“Kami fokus kepada pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat pada saat mudik. Kami senantiasa melaksanakan peneguran kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran kasat mata”, sebutnya.
Kapolres juga menambahkan, meski Operasi Ketupat Seulawah 2023 telah selesai dilaksanakan, pihaknya tetap masih melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan diantaranya, pengamanan arus balik maupun pengamanan lokasi-lokasi wisata yang ada di wilayah hukum Polres Aceh Timur.
Andy Rahmansyah juga mengungkapkan, sejak awal bulan Ramadhan sampai dengan Idul Fitri secara umum, situasi kamtibmas wilayah hukum Polres Aceh Timur sangat kondusif.
“Selaku Kapolres, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas yang terlibat dalam kegiatan Operasi Ketupat 2023 ini dan juga kepada masyarakat Aceh Timur yang ikut membantu dalam menjaga kamtibmas wilayahnya masing masing.” pungkasnya. (rn/rd)
Editor: Mahyud