Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
DPRK Aceh Timur

Paripurna DPRK Aceh Timur Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati

REDAKSIBy REDAKSIJuni 13, 20222 Mins Read
Paripurna DPRK Aceh Timur Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Juni 13, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Rapat paripurna DPRK Aceh Timur pada Senin (13/6) membahas tentang usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur masa jabatan 2017-2022.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri, Wakil Ketua l M Nur, dan Wakil Ketua ll Muhammad Adam, di ruang sidang utama DPRK Aceh Timur.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Bupati Aceh Timur H Hasballah Bin HM Thaib SH, Sekda Aceh Timur Ir Mahyuddin MSi para asisten, staf ahli, serta unsur Forkopimda, kepala SKPK serta para Camat.

Ketua DPRK Aceh Timur Fattah fikri dalam pidatonya menyampaikan, tidak terasa lima tahun masa jabatan bupati dan wakil bupati Aceh Timur priode 2017-2022 akan segera berakhir masa tugasnya.

Baca Juga :  Aceh Timur Siapkan 3 Hektar Lahan Kuburan untuk Korban Covid-19

“Berkenaan dengan akan berakhirnya masa jabatan Bupati dan wakil Bupati tersebut sesuai dengan aturan DPRK Aceh Timur harus melakukan sidang usulan pemberhentian satu bulan sebelum berakhir masa jabatan itu,” kata Fattah Fikri.

Sementara itu, Bupati Aceh Timur yang akrab disapa Rocky dalam sambutannya turut mengucapankan terimakasih atas kesempatan dan penghargaan yang telah diberikan kepadanya selama menjabat sejak periode 2017-2022.

“Atas nama pribadi dan mewakili pemerintah daerah, kami selaku bupati dan wakil bupati Aceh Timur mengucapkan ribuan terima kasih atas dedikasinya, baik dari unsur Forkopimda, Forkopimda plus, seluruh jajaran OPD dan SKPK, unsur forkopimcam dan pemerintah Gampong, termasuk para ASN, serta seluruh lapisan masyarakat Aceh Timur,” ucap Bupati yang akrab disapa Rocky ini.

Baca Juga :  Teupin Ceuradi dan Kisah Desa yang Hilang di Peureulak Aceh Timur 

Dalam Rapat Paripurna itu, Bupati Rocky juga mengharapkan, sinergitas dan hubungan harmonis yang telah terjalin selama ini, baik antar pemerintah dan masyarakat, aparat kepolisian dari jajaran Polres Aceh Timur, Kodim Aceh Timur, dan para penyelenggara urusan pemerintahan di tingkat daerah dan Gampong, agar bisa terus dipertahankan dan bahkan dapat lebih ditingkatkan lagi di masa-masa mendatang.

Baca Juga :  Bupati Al-Farlaky Sidak Depot Pupuk Tegaskan Penjualan Harus Sesuai HET

Bupati Rocky pada rapat itu juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada DPRK Aceh Timur dan seleuruh jajarannya atas kerjasamanya selama ini dalam membangun Aceh Timur.

“Kita melangkah bersama dalam pembangunan, bersatu padu, bahu-membahu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Aceh Timur ini. Kepada jajaran OPD, SKPK dan para ASN, jadikanlah ini menjadi permintaan dan harapan terakhir kami sebagai Bupati dan Wakil bupati Aceh Timur,” harap Rocky. (rn/aqb)

DPRK Aceh Timur Paripurna Usul Pemberhentian
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Juni 18, 2026

Hadir 6000 Undangan, Pemekaran Peureulak Raya Dideklarasi di Komplek Makam Sultan

Juni 16, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Juni 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Terima Penghargaan Dari KIA

Juni 10, 2026

Hadiri Khanduri Laot dan Santunan Anak Yatim, Bupati Al-Farlaky Ajak Sinergi Bangun Aceh Timur

Mei 31, 2026

Open House di Kediaman Bupati Al-Farlaky Dipadati Ribuan Warga

Mei 27, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Aceh

Mei 19, 2026

Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Mei 18, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.