Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Pastikan Tak Ada Praktik Kecurangan, Satreskrim Polres Aceh Timur Cek SPBN

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 1, 20252 Mins Read
Pastikan Tak Ada Praktik Kecurangan, Satreskrim Polres Aceh Timur Cek SPBN Februari 1, 2025
Pastikan Tak Ada Praktik Kecurangan, Satreskrim Polres Aceh Timur Cek SPBN. (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Selain melakukan pengecekan terhadap SPBU, Polres Aceh Timur, Polda Aceh bersama UPTD Metrologi Kabupaten Aceh Timur juga melakukan pengecekan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) yang berada di Kuala Idi, Desa Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Jum’at, (31/1/2025) pagi.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan pendistribusian dan kecurangan dalam pengisian dan transaksi pembelian bahan bakar minyak (BBM), yang diperuntukkan kepada nelayan,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat.

Baca Juga :  Rombongan Linto Baro Asal Langsa Kecelakaan di Lhokseumawe, Dua Orang Meninggal Sejumlah Lainnya Luka - luka

Dikatakan, pengecekan dilakukan secara menyeluruh, mencakup alat ukur dan dispenser pengisian, serta tangki penyimpanan BBM di setiap SPBN yang dikelolah oleh PT Idi Bahari.

“Kegiatan ini dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Aceh Timur bekerja sama dengan UPTD Metrologi Kabupaten Aceh Timur. Sebagai bagian dari upaya untuk memastikan ketersediaan stok BBM yang memadai dan menjaga integritas dalam transaksi penjualan kepada nelayan,” jelasnya.

Baca Juga :  Sambut Dirjen Perikanan Budidaya KKP RI, Rocky: Sektor Perikanan Menjanjikan

Disebutkan bahwa hasil pengecekan terhadap SPBN di Kuala Idi tidak menunjukkan adanya penyimpangan atau praktik kecurangan.

“Kami berharap tidak ada praktik-praktik kecurangan dalam transaksi pembelian bahan bakar minyak yang diperuntukkan kepada para nelayan. Kami juga menekankan kepada para pelaku usaha untuk selalu mematuhi setiap aturan yang ada. Kita jg selalu berkolaborasi dengan stakeholder terkait agar setiap langkah pencegahan maupun penegakkan hukum yang dilakukan dapat berjalan dengan optimal.” Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat. (*)

Baca Juga :  Bangunan di Komplek Makam Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak Terancam Roboh
Kecurangan Nelayan Satreskrim SPBU
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025

Masyarakat Geumpang Pidie Antar Bantuan ke Aceh Timur, Al-Farlaky Ucapkan Terimakasih

Desember 26, 2025

Bupati Al-Farlaky Kembali Antar Bantuan ke Pengungsi, Camat Diminta Percepat Data

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.