Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Peristiwa

Pelaku Pembacokan di Langsa Ditangkap Polisi 

REDAKSIBy REDAKSIMaret 2, 20232 Mins Read
Pelaku Pembacokan di Langsa Ditangkap Polisi  Maret 2, 2023
Polisi menangkap pelaku pembacokan di Langsa (foto: Humas Polres Langsa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LANGSA – Seorang terduga pelaku pembacokan berinisial Az (37), warga Dusun Pusara, Gampoeng Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro ditangkap polisi, Kamis (2/3).

Korban adalah Indra Saputra (35) yang juga bertempat tinggal di Desa yang sama.

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH, melalui Kapolsek Langsa Barat IPTU Hufiza Fahmi mengatakan, tersangka pelaku penganiayaan ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Langsa Barat.

Baca Juga :  23 Peserta Calon Panwaslih Aceh Timur Lulus Ujian Tulis

Sesuai pasal 351 KUHP, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/22/III/2023/Polsek Langsa Barat /Polres Langsa/Polda Aceh.

“Berdasarkan laporan masyarakat bahwa telah terjadi pembacokan terhadap seorang korban, Indra Sahputra (35) dengan pekerjaan wiraswasta oleh pelaku Azriansyah (37) yang juga sebagai wiraswasta di Perumahan Safara, Lorong Metua, Dusun Pusara Gampoeng Birem Puntong Kecamatan Langsa Baroe,” kata Kapolsek.

Baca Juga :  Sebanyak 4.805 Keluarga di Kabupaten Malang Terdampak Gempa Bumi

Adapun kronologisnya lanjut Hufiza Fahmi, korban yang sedang berada didalam rumah mendengar suara orang ketuk pintu di depan rumah, kemudian korban membuka pintu dan tanpa alasan tamu tersebut langsung menyerang korban dengan menggunakan satu bilah pisau dapur bergagang kayu warna hitam.

“Korban tidak tinggal diam dan melakukan perlawanan terhadap pelaku yang menyerangnya untuk membela diri, namun korban terkena pisau sebanyak 3 luka robek di telapak tangan sebelah kanan, yang membuat korban melarikan diri ke arah jalan lorong dan sempat dikejar oleh pelaku,” ungkap Hufiza Fahmi.

Baca Juga :  Kontak Tembak Dengan Polisi, Abu Razak dan Pengikutnya Tewas

Setelah dilakukan penangkapan, pelaku dan barang bukti dibawakan ke Polsek Langsa Barat untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut. (rn/skm)

Ditangkap Polisi Langsa Pelaku Pembacokan di Langsa
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Temui Menteri Sosial, Perjuangkan Jadup  Korban Banjir Aceh Timur

Agustus 4, 2026

Pemkab Aceh Timur Raih Opini WTP Ke- 12 Berturut-turut 

Agustus 4, 2026

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026

FAKSI Keadilan Desak Kapolres Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Aceh Timur

Juli 4, 2026

Aceh Tamiang Pacu Rehabilitasi dan Optimalisasi Sawah Pascabencana

Juni 27, 2026

Mantan Gubernur Aceh, Bapak Pembangunan Abu Doto Tutup Usia

Juni 13, 2026

Bupati Al-Farlaky Terima Penghargaan Dari KIA

Juni 10, 2026

Orasi Ilmiah di UNSAM, Al-Farlaky: Wisudawan Harus Siap ‘Tempur’ Hadapi Tantangan

Mei 12, 2026

Gelar Konferensi Pers, Bupati Al-Farlaky Polisikan Alan dan Akun Penebar Fitnah

April 30, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.