Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Aceh Timur 513 Gampong Tuntas 

REDAKSIBy REDAKSIJuli 10, 20252 Mins Read
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Aceh Timur 513 Gampong Tuntas  Juli 10, 2025
Pembentukan Koperasi Desa Merah Puteh di Aceh Timur tuntas 513 Gampong. (Foto: kolase Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky SHI MSi/dok rilisnet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mencatat capaian signifikan dalam mendukung Program Strategis Nasional (PSN). Sebanyak 513 gampong yang tersebar di seluruh wilayah Aceh Timur telah resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan target yang ditetapkan.

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H,i, M.Si mengatakan, kesuksesan dan pencapaian ini tidak lepas dari perhatian penuh pihaknya yang sejak awal fokus mendorong terbentuknya koperasi di seluruh desa.

“Alhamdulillah kita capai target sesuai jadwal yang ditentukan. Dalam prosesnya, tidak ada kendala yang berarti. Kita sangat bersyukur karena semua pihak saling bekerja sama, mulai dari Satgas hingga ke level gampong,” ujar Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky di Idi, Kamis, 10 Juli 2025.

Baca Juga :  Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Aceh

Bupati Al-Farlaky menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas kerja sama seluruh pihak yang telah menyukseskan program tersebut.

“Ini adalah bagian dari upaya kita mendukung Program Strategis Nasional Bapak Peresiden Prabowo Subianto. Kita harap menjadi mesin penggerak ekonomi masyarakat nantinya.Terima kasih kepada seluruh geuchik, perangkat gampong, satgas, serta jajaran dinas yang telah bekerja luar biasa demi tercapainya target besar ini,” pungkas Bupati Al-Farlaky.

Baca Juga :  Bupati Al-Farlaky Serahkan Armada Sampah untuk UPTD Julok dan Idi Rayeuk

Secara terpisah Plt. Dinas Perdagangan Koperasi, dan UKM Kabupaten Aceh Timur Muslim Z, S.Pd, M.Pd mengatakan bahwa data yang disampaikan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI menyebutkan, jumlah koperasi yang telah mendapatkan pengesahan badan hukum bahkan mencapai 521 unit.

“Muslim menjelaskan dalam surat nomor 518/176/2025 tertanggal 1 Juli 2025 , adanya selisih antara jumlah koperasi dan jumlah gampong disebabkan oleh terjadinya penginputan ganda pada sistem pengesahan AHU.

Baca Juga :  Hari ini Kafilah Aceh Timur Tampil di 8 Cabang MTQ Aceh XXXVII di Pidie Jaya

“Dari 513 koperasi yang sudah terbentuk, terdapat 8 koperasi yang terdaftar dua kali, sehingga jumlah yang terdata di AHU menjadi 521 koperasi,” kata Muslim.

“Semua kasus ganda ini terjadi akibat penginputan nama koperasi yang sama lebih dari satu kali pada sistem AHU. Dan seluruh data itu sudah kirimkan ke direktorat jenderal AHU kementerian Hukum untuk proses penyesuaian kembali,” demikian tutup Muslim.(*)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Pemkab Aceh Timur Raih Opini WTP Ke- 12 Berturut-turut 

Agustus 4, 2026

Bupati Al-Farlaky Paparkan Potensi Tikar dan Tenun Aceh Timur pada Menteri Ekonomi Kreatif

Agustus 3, 2026

118 Anak Dikhitan Gratis oleh Bupati Aceh Timur

Juli 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pintu Maaf untuk Dun Belanda yang Menghujatnya

Juli 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Tekankan Disiplin ASN dan Kebersihan di RSUD dr Zubir Mahmud

Juli 24, 2026

Bupati Al-Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Juli 17, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik T Reza Rizki Sebagai Pj Sekda Aceh Timur

Juli 15, 2026

Proses Pelantikan DPW PA Aceh Timur Kisruh

Juni 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Juni 18, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.