RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Pengurus Tuding Ketua Golkar Aceh Timur Gelapkan Uang Partai

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 22, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Pengurus Tuding Ketua Golkar Aceh Timur Gelapkan Uang Partai Februari 22, 2021
Ketua Bidang Hukum DPD II Partai Golkar Aceh Timur Teuku Okta Randa (Foto: For RILIS.Net)

RILIS.NET, Aceh Timur – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Aceh Timur Ir Kasad dituding telah menggelapkan uang Partai bantuan dari Kesbangpol senilai Rp30 juta rupiah.


Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum yang juga Pengurus DPD II Partai Golkar Aceh Timur Teuku Okta Randa SH, MH melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Senin 22 Februari 2021 sore, di Aceh Timur.

Okta menyebut, dana Rp 30 juta itu diduga telah digelapkan melalui kegiatan fiktif.

“Kita akan melakukan koordinasi dengan Wantim Partai Golkar Aceh Timur dan segera melaporkan persoalan ini ke Mahkamah Partai dan DPD I Partai Golkar Aceh, guna mengusut masalah ini, sebelum kita lanjutkan ke ranah hukum,” sebut T Okta Randa yang juga pengurus DPD II Partai Golkar di Aceh Timur.
Tak hanya itu, T Okta turut menyinggung penggunaan uang kontribusi anggota DPRK Aceh Timur, dari Partai Golkar sebesar Rp 6 juta per bulan, juga dinilai tidak jelas penggunaannya oleh ketua Partai Golkar Aceh Timur.

“Penggunaan uang kontribusi dari anggota DPRK Aceh Timur dari partai Golkar sebesar Rp 6 juta rupiah perbulan juga tidak jelas penggunaannya oleh ketua partai,” ungkap T Okta Randa, kepada media ini, Senin (22/2/2021).

Sementara itu, Ketua DPD II Partai Golkar Aceh Timur Ir Kasad yang dihubungi media ini membantah tudingan T Okta, menurut Kasad, dana partai tetap digunakan untuk sukseskan kerja-kerja partai.

Lebih lanjut Ir Kasad mengatakan, sebulan lalu pihaknya mengejar Musyawarah Kecamatan (Muscam) dan harus tuntas di 24 Kecamatan, sehingga belum sempat menggelar rapat di jajaran partai Golkar.

“Kemarin sebulan kita kejar Muscam harus tuntas di 24 Kecamatan, rapat kedepan akan kita jelaskan ke pengurus. Tidak ada yang kita selewengkan, lagian umur pengurus juga baru 2,5 Bulan, dan masih terus kita lakukan konsolidasi organisasi ke Desa-desa setelah tuntas di Kecamatan,” pungkas Ir Kasad. (rn/red)
Baca Juga :  Awas Penipuan, Pelaku Catut Nama Anggota Brimob Polda Aceh
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Tuntut Realisasi MoU Helsinki, Mahasiswa Aceh Timur Datangi DPRK

Agustus 12, 2022

80 Peserta Pimpemdagri Asal Aceh Timur Dinyatakan Lulus Berkompeten

Agustus 9, 2022

Abu Paya Pasi Peusijuk Pj Bupati Aceh Timur, Kapolres serta Dandim

Agustus 7, 2022

Diskominfo Aceh Timur Gandeng BKPSDM Gelar Webinar Satu Data Indonesia 

Agustus 4, 2022

Peringatan 1 Muharram di Komplek Makam Sultan Peureulak Diisi Doa Bersama dan Santuni Yatim

Juli 30, 2022

Ketua PII Aceh Timur: Infrastruktur yang Didesain Harus Tahan Terhadap Bencana

Juli 29, 2022

Pemkab Aceh Timur Sambut Ratusan Mahasiswa KKN dari Unsam

Juli 28, 2022

Plt Sekda Aceh Timur Terima Audiensi BPMP Bahas Implementasi Kurikulum Merdeka 

Juli 27, 2022

Pemkab Aceh Timur Gelar Pendidikan Kader Ulama

Juli 27, 2022

Masyarakat Simpang Ulim Peusijuk Pj Bupati Aceh Timur di Masjid Ba’alawi Aceh

Juli 23, 2022
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2022 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.