Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Dokumen RPJM 2025-2029 Aceh Timur Diserahkan ke DPRK

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 11, 20252 Mins Read
Dokumen RPJM 2025-2029 Aceh Timur Diserahkan ke DPRK Agustus 11, 2025
Plt Sekda didampingi tim dari Bappeda menyerahkan dokumen RPJM kepada Ketua DPRK Aceh Timur, Senin 11 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR –  Plt Sekda Aceh Timur menyerahkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2025-2029 kepada DPRK Aceh Timur. Penyerahan RPJM ini diterima langsung oleh Ketua DPRK Aceh Timur Musaitir, yang turut didampingi oleh Sekwan, di gedung DPRK setempat, Senin (11/8/2025).

Selain dihadiri oleh Plt Sekda Adlinsyah SSos MAP, Penyerahan RPJM ini turut didampingi oleh tenaga ahli RPJM Dr Muhammad Dayyan MEc, Dr Andhika Jaya Putra MA, serta Ketua Bappeda Kahal Fajri MSi beserta tim.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Timur Serahkan Bonus untuk Peserta dan Pelatih MTQ Bener Meriah

Sementara itu, tim ahli dan pendamping penyusunan dokumen RPJM Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Dr Muhammad Dayyan mengatakan, dokumen yang diserahkan telah melalui proses pembahasan mulai dari 21 April 2025, pada acara kick off meeting yang dibuka langsung oleh Bupati di aula Bappeda Aceh Timur.

Menurut Dr Dayyan, konsultasi publik tanggal 15 April 2025, dilanjutkan pembahasan rancangan awal dengan DPRK pada tanggal 25 Mei, kemudian Review Rencana Strategis dengan para dinas dan OPD pada 31 Juli hingga 3 Agustus 2025 di pendopo Bupati Aceh Timur

Baca Juga :  Aceh Timur Gelar Vaksinasi Massal bagi Para Siswa dan Masyarakat Umum

“Kita berharap dokumen RPJM yang telah diserahkan tersebut dapat segera dibahas oleh DPRK, sehingga nantinya menjadi Qanun Kabupaten sebagai road map pembangunan Aceh Timur lima tahun ke depan untuk mewujudkan visi misi Bupati, yaitu Mewujudkan Aceh Timur yang Islami, Maju dan Berkeadilan,” terang Dr Muhammad Dayyan.

Ia menambahkan, keberadaan RPJM sangat penting sebagai panduan kerja terukur bagi pemerintah daerah dan semua pemangku kepentingan.

Baca Juga :  Bupati Aceh Timur Minta Puskesmas Tidak Persulit Pasien Saat Berobat

“Tanpa RPJM, arah pembangunan bisa berjalan tanpa fokus. Dokumen ini memuat prioritas, target, dan strategi yang disusun berdasarkan masukan publik, kajian teknis, dan pembahasan dengan DPRK. Jadi, ini bukan sekadar dokumen formal, tapi peta jalan yang akan menentukan kemajuan daerah,” pungkas Dayyan.(*)

 

Editor: Mahyud 

Aceh Timur Ketua DPRK Plt Sekda RPJM
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Bupati Al-Farlaky Tunai Janji, Resmikan Jembatan Peureulak dan Aspal Jalan Dua Jalur

Januari 29, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Provinsi Percepat Pembangunan Ruas Jalan Peureulak – Pinding Blang Kejren

Januari 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu 

Januari 23, 2026

Bupati Al-Farlaky Dampingi Mendagri Kunjungi Desa Sahraja di Pedalaman Aceh Timur 

Januari 22, 2026

Bupati Al-Farlaky Pantau Perekaman Adminduk Warga Terdampak Bencana di Ranto Peureulak

Januari 14, 2026

Bupati Al-Farlaky Kirim Logistik untuk Korban Banjir Susulan di Aceh Timur 

Januari 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Kembali Jelajah Jalur Sungai Temui Warga di Pedalaman Simpang Jernih 

Januari 5, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.