RILIS.NET, ACEH TIMUR – Plt Sekda Aceh Timur menyerahkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2025-2029 kepada DPRK Aceh Timur. Penyerahan RPJM ini diterima langsung oleh Ketua DPRK Aceh Timur Musaitir, yang turut didampingi oleh Sekwan, di gedung DPRK setempat, Senin (11/8/2025).
Selain dihadiri oleh Plt Sekda Adlinsyah SSos MAP, Penyerahan RPJM ini turut didampingi oleh tenaga ahli RPJM Dr Muhammad Dayyan MEc, Dr Andhika Jaya Putra MA, serta Ketua Bappeda Kahal Fajri MSi beserta tim.
Sementara itu, tim ahli dan pendamping penyusunan dokumen RPJM Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Dr Muhammad Dayyan mengatakan, dokumen yang diserahkan telah melalui proses pembahasan mulai dari 21 April 2025, pada acara kick off meeting yang dibuka langsung oleh Bupati di aula Bappeda Aceh Timur.
Menurut Dr Dayyan, konsultasi publik tanggal 15 April 2025, dilanjutkan pembahasan rancangan awal dengan DPRK pada tanggal 25 Mei, kemudian Review Rencana Strategis dengan para dinas dan OPD pada 31 Juli hingga 3 Agustus 2025 di pendopo Bupati Aceh Timur
“Kita berharap dokumen RPJM yang telah diserahkan tersebut dapat segera dibahas oleh DPRK, sehingga nantinya menjadi Qanun Kabupaten sebagai road map pembangunan Aceh Timur lima tahun ke depan untuk mewujudkan visi misi Bupati, yaitu Mewujudkan Aceh Timur yang Islami, Maju dan Berkeadilan,” terang Dr Muhammad Dayyan.
Ia menambahkan, keberadaan RPJM sangat penting sebagai panduan kerja terukur bagi pemerintah daerah dan semua pemangku kepentingan.
“Tanpa RPJM, arah pembangunan bisa berjalan tanpa fokus. Dokumen ini memuat prioritas, target, dan strategi yang disusun berdasarkan masukan publik, kajian teknis, dan pembahasan dengan DPRK. Jadi, ini bukan sekadar dokumen formal, tapi peta jalan yang akan menentukan kemajuan daerah,” pungkas Dayyan.(*)
Editor: Mahyud

