Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Dokumen RPJM 2025-2029 Aceh Timur Diserahkan ke DPRK

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 11, 20252 Mins Read
Dokumen RPJM 2025-2029 Aceh Timur Diserahkan ke DPRK Agustus 11, 2025
Plt Sekda didampingi tim dari Bappeda menyerahkan dokumen RPJM kepada Ketua DPRK Aceh Timur, Senin 11 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR –  Plt Sekda Aceh Timur menyerahkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2025-2029 kepada DPRK Aceh Timur. Penyerahan RPJM ini diterima langsung oleh Ketua DPRK Aceh Timur Musaitir, yang turut didampingi oleh Sekwan, di gedung DPRK setempat, Senin (11/8/2025).

Selain dihadiri oleh Plt Sekda Adlinsyah SSos MAP, Penyerahan RPJM ini turut didampingi oleh tenaga ahli RPJM Dr Muhammad Dayyan MEc, Dr Andhika Jaya Putra MA, serta Ketua Bappeda Kahal Fajri MSi beserta tim.

Baca Juga :  Tengkorak Jenazah Ibu dan Anak Warga Simpang Jernih, Pecah Akibat Benda Tumpul

Sementara itu, tim ahli dan pendamping penyusunan dokumen RPJM Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Dr Muhammad Dayyan mengatakan, dokumen yang diserahkan telah melalui proses pembahasan mulai dari 21 April 2025, pada acara kick off meeting yang dibuka langsung oleh Bupati di aula Bappeda Aceh Timur.

Menurut Dr Dayyan, konsultasi publik tanggal 15 April 2025, dilanjutkan pembahasan rancangan awal dengan DPRK pada tanggal 25 Mei, kemudian Review Rencana Strategis dengan para dinas dan OPD pada 31 Juli hingga 3 Agustus 2025 di pendopo Bupati Aceh Timur

Baca Juga :  Jamin Keamanan Bagi Investor, Bupati Al-Farlaky Resmikan Operasional PT Kaway di Blok Peureulak

“Kita berharap dokumen RPJM yang telah diserahkan tersebut dapat segera dibahas oleh DPRK, sehingga nantinya menjadi Qanun Kabupaten sebagai road map pembangunan Aceh Timur lima tahun ke depan untuk mewujudkan visi misi Bupati, yaitu Mewujudkan Aceh Timur yang Islami, Maju dan Berkeadilan,” terang Dr Muhammad Dayyan.

Ia menambahkan, keberadaan RPJM sangat penting sebagai panduan kerja terukur bagi pemerintah daerah dan semua pemangku kepentingan.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Timur Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama 

“Tanpa RPJM, arah pembangunan bisa berjalan tanpa fokus. Dokumen ini memuat prioritas, target, dan strategi yang disusun berdasarkan masukan publik, kajian teknis, dan pembahasan dengan DPRK. Jadi, ini bukan sekadar dokumen formal, tapi peta jalan yang akan menentukan kemajuan daerah,” pungkas Dayyan.(*)

 

Editor: Mahyud 

Aceh Timur Ketua DPRK Plt Sekda RPJM
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Pemkab Aceh Timur Raih Opini WTP Ke- 12 Berturut-turut 

Agustus 4, 2026

Bupati Al-Farlaky Paparkan Potensi Tikar dan Tenun Aceh Timur pada Menteri Ekonomi Kreatif

Agustus 3, 2026

118 Anak Dikhitan Gratis oleh Bupati Aceh Timur

Juli 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pintu Maaf untuk Dun Belanda yang Menghujatnya

Juli 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Tekankan Disiplin ASN dan Kebersihan di RSUD dr Zubir Mahmud

Juli 24, 2026

Bupati Al-Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Juli 17, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik T Reza Rizki Sebagai Pj Sekda Aceh Timur

Juli 15, 2026

Proses Pelantikan DPW PA Aceh Timur Kisruh

Juni 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Juni 18, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.