RILIS.NET, ACEH TIMUR – Pengadilan Negeri Idi bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa melaksanakan Tes Skrining Narkoba Bagi Seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan.
Tes skrining narkoba ini dilaksanakan pada Jumat, 7 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, di Gedung Pengadilan Negeri Idi, dan dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Idi Dikdik Haryadi SH MH.
Pada acara itu, Ketua Pengadilan Negeri Idi mengatakan, PN Idi adalah satu dari 41 satuan kerja yang ditunjuk oleh Mahkamah Agung sebagai Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan P4GN Tahun 2025.
“Tes skrining narkoba sebagai tindak lanjut dari Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2025,” sebutnya Didik Haryadi, dalam keterangan yang turut diterima media ini, Jumat (7/2/2025).
Ia juga berharap melalui kegiatan ini dapat membangun citra positif, bahwa apartur pengadilan adalah individu yang bersih dari narkoba, serta menunjukkan komitmen lembaga peradilan dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
Selain itu, sambungnya, sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) serta bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan berwibawa.
“Kegiatan ini juga sejalan dengan Asta Cita ketujuh pemerintahan Presiden Prabowo, yaitu reformasi politik, hukum dan birokrasi serta pemberantasan korupsi dan narkoba.” terangnya. (rn/rl)
Editor: Mahyud