RILIS.NET ACEH BARAT – Ustad Fajran Zain menyerukan rasa simpati yang besar dan adanya solidaritas yang harus terus menyala untuk muslim di Palestina, karena menurutnya membantu muslim di Palestina merupakan sebuah kewajiban.
“Membantu Palestina adalah wajib,” sebut Tgk Dr Fajran Zain MA dalam khutbahnya yang disampaikan dihadapan para jamaah Masjid Sabilul Jannah, Gampong Suak Indrapuri, Meulaboh, Jumat (10/11/23).
Ustad Fajran hadir mengenakan selempang khas Palestina sebagai simbol solidaritas untuk penderitaan saudara-saudara seiman di Ghaza, yang sudah memasuki Minggu keenam berada dibawah serangan dan teror yang dilakukan oleh pemerintahan Israel.
Menurutnya, paling tidak ada 4 model jihad yang paling mungkin dilakukan untuk saat ini, pertama adalah Jihad Hati, dalam bentuk mengirimkan doa dalam setiap shalat dan ibadah.
Kedua adalah Jihad Sosial, dalam bentuk penggalangan bantuan, baik yang bersifat material atau non-material seperti makanan, minuman dan pakaian musim dingin.
Ketiga adalah, Jihad Ekonomi dalam bentuk memboikot dan menghindari penggunaan produk-produk Yahudi yang diyakini keuntungannya akan diberikan untuk pemerintahan Israel.
“Dengan keuntungan dari hasil perdagangan ini Israel malah menggunakannya untuk menzalimi penduduk Palestina,” ungkap Ustadz Fajran.
“Terakhir adalah Jihad Cyber yaitu upaya umat Islam untuk mengendalikan informasi yang beredar di dunia virtual. Selama ini mainstream pemberitaan dikuasai oleh kekuatan hegemonic yang menguntungkan rezim Israel, karena itu keberadaan generasi milenial muslim sangat strategis dalam menyeimbangkan pemberitaan yang beredar,” tambahnya.
Diakhir khutbahnya, Ustad Fajran menekankan bahwa membela Palestina adalah wajib bagi seluruh umat manusia, apapun agama dan ideologi negaranya, karena masalah di sana adalah masalah pelanggaran hak-hak dasar kemanusiaan oleh Israel.
“Konon lagi bagi umat Islam, selain masalah kemanusiaan juga ditambah lagi dengan masalah keimanan, dimana sebagai sesama muslim kita adalah bersaudara. Karena itu Jihad membantu rakyat Palestina adalah wajib,” tegas Ustadz Fajran Zain demikian pungkas Ustad Fajran Zain. (rn/red)
Editor: Mahyud