RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

REDAKSIBy REDAKSIDesember 23, 20221 Min Read
Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur Desember 23, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

SUBULUSSALAM – Sat Reskrim Polres Subulussalam berhasil menangkap DS (61) yang diduga telah mencabuli anak di bawah umur. DS ditangkap di rumah temannya di Desa Maholida, Kecamatan Sitali Telu Urang Jehe, Kabupaten Pak Pak Barat, Provinsi Sumatera Utara, Kamis 22/12).

Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yanis, melalui Kasat Reskrim IPTU M Nazir mengatakan bahwa penangkapan itu bermula dari laporan bibi korban di SPKT terkait aksi bejat pelaku terhadap keponakannya.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Diduga Pelaku Penimbun BBM Jenis Solar

Kemudian, kata Nazir, tim Resmob bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap DS–kakek kandung korban–yang sedang teryidur di rumah temannya di Sumatera Utara.

“Pelaku adalah kakek korban. Ia ditangkap saat sedang tidur di rumah temannya di Sumatera Utara pada Kamis,” ungkap Nazir.

Saat ini pelaku telah dibawa ke Polres Subulussalam untuk dilakukan proses hukum.

Baca Juga :  Pelaku Penembakan Mantan GAM di Aceh Utara Ditangkap Polisi

Pelaku diancam dengan Pasal 48 Jo Pasal 49 Jo Pasal 50 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman cambuk 200 kali dan kurungan 16,6 tahun penjara. (rn /sbl)

Pelaku Pencabulan Terhadap Anak
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Perkosa Pelajar, Sopir Bus di Abdya Terancam 200 Kali Cambuk

Mei 18, 2023

Polres Aceh Timur Amankan Senjata Api dari Pelaku Pengancaman

Mei 5, 2023

Diduga Ancam Seseorang Pakai Senjata Api Replika Warga Aceh Timur Diringkus Polisi

April 1, 2023

Terkait Isu Penculikan Anak, Polisi: Jangan Sebarkan Bila Tak Ada Bukti

Februari 1, 2023

Pencuri Sepeda Motor Berhasil Diamankan Polsek Langsa Timur

Januari 29, 2023

Tiga Pelaku Pencurian dan Penadah Ditangkap Polres Langsa

Januari 28, 2023

Diduga Hendak Merampok, OTK di Langsa Memukul Pemilik Rumah Hingga Pecah Dikepala

Januari 26, 2023

Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Diduga Pelaku Penimbun BBM Jenis Solar

Januari 26, 2023

Satreskrim Polres Simeulue Tangani Kasus Penganiayaan IRT

Januari 13, 2023

Polisi Tangkap Komplotan Jambret di Subulussalam

Desember 27, 2022
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.