RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Kriminal

Terkait Isu Penculikan Anak, Polisi: Jangan Sebarkan Bila Tak Ada Bukti

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 1, 20231 Min Read
Terkait Isu Penculikan Anak, Polisi: Jangan Sebarkan Bila Tak Ada Bukti Februari 1, 2023
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto (Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Sepekan terakhir mencuat isu tentang kasus penculikan anak. Bahkan ada konten beredar di grup-grup media sosial yang menguatkan seolah peristiwa penculikan itu benar adanya.

Menanggapi isu tersebut, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan agar masyarakat tidak panik, atau takut berlebihan. Karena, kata Joko, sampai saat ini belum ada laporan real terkait kasus penculikan anak.

Baca Juga :  Terkuak, Praktik Culas Rekrutmen PPK di Aceh Timur, Ada Peserta yang Ikut Ujian CAT Dua Kali 

Mantan Kapolresta Banda Aceh itu juga meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan konten-konten hoaks yang beredar, apalagi sampai menyebarluaskan kembali informasi atau berita yang belum terbukti kebenarannya tersebut.

“Masyarakat harus meng-kroscek kebenaran setiap informasi yang beredar. Jika informasi itu tidak benar atau tidak ada bukti real, maka jangan ikut menyebarkan, karena itu dapat menimbulkan kepanikan atau semacam teror,” ujar Joko, dalam rilisnya, Rabu  (1/1).

Baca Juga :  Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka Pemerasan SYL

Namun demikian, Alumni Akpol 1994 itu tetap mengimbau agar orangtua meningkatkan pengawasan bagi anak-anaknya dan tidak mudah percaya terhadap orang asing yang baru dikenal.

Ia juga meminta, bila mendapati orang yang mencurigakan agar segera melaporkan ke perangkat desa yang selanjutnya diteruskan ke Bhabinkamtibmas atau bisa juga menghubungi layanan kepolisian 110.

Baca Juga :  Tiga Tersangka Kasus Sabu Dituntut Hukuman Mati oleh Kejari Aceh Timur

“Terpenting, jangan langsung memvonis bila belum terbukti, apalagi sampai main hakim sendiri seperti kejadian di Papua,” pungkas Joko. (rl/rl)

Bukti Jangan Sebarkan Informasi Polisi Terkait Penculikan Anak
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan 150 Kg Ganja

November 30, 2023

Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Pria Asal Aceh Tamiang Diringkus Satreskrim Polres Langsa

November 29, 2023

Tiktokers Abu Laot beserta BB Diserahkan ke Jaksa oleh Polda Aceh

November 29, 2023

Sempat Diamankan Polisi, Caleg di Aceh Timur Akhirnya Dibebaskan

November 26, 2023

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka Pemerasan SYL

November 23, 2023

Kasus Abu Laot Masuk Tahap ll Tindak Pidana ITE

November 22, 2023

3 Warga Aceh Timur Jadi Tersangka Penyelundupan Rohingya, 1 Oknum PNS DPO

November 22, 2023

Diduga Lecehkan Santri, Oknum Pimpinan Dayah di Langsa Ditangkap Polisi

November 20, 2023

Satu Unit Ekskavator di Lokasi Tambang Ilegal Batu Gajah Aceh Selatan Diamankan Polisi 

November 20, 2023

Truck Bermuatan Etnis Rohingya Diamankan Polisi di Aceh Timur

November 20, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.