RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Rapat Dana Covid-19 Tengah Malam, DPRK Aceh Timur Jadi Tanda Tanya Warganet

REDAKSIBy REDAKSIMei 2, 20204 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Rapat Dana Covid-19 Tengah Malam, DPRK Aceh Timur Jadi Tanda Tanya Warganet Mei 2, 2020
Rapat Pimpinan DPRK Aceh Timur (Foto: Ist)

rilisNET, Aceh Timur – Rapat tengah malam yang digelar oleh Ketua DPRK Aceh Timur menimbulkan tanda tanya bagi warganet. Maklum, rapat tersebut selain tidak dilibatkn para anggota DPRK setempat, juga dilaksanakan bertepatan pada hari libur kerja Jumat, (1/5/2020), pada pukul 22.00 WIB.


Sejumlah warganet menyindir rapat itu. Akun facebook Nas Din misalnya, ia menulis. “Begitu seriuskah DPRK Aceh Timur menggelar rapat malam ini untuk membahas tentang pengawasan penanganan Covid 19,” tulis Nasruddin ketua lembaga FPRM yang juga pemilik akun Nas Din ini.

Disambut komentar warganet lainnya, pasti gak serius yang kita duga bro????, komen akun Koswara A. Manapi. “Yang aneh anggotanya gak diundang,” tambah akun Nas Din. Serta diikuti oleh sejumlah komentar warganet lainnya.

Berdasarkan surat undangan rapat nomor: 005/526 tertanggal 30 April 2020, yang ditanda tangani oleh Ketua DPRK Aceh Timur Muhammad Daud, rapat itu digelar pada Jumat malam, pukul 22.00 WIB, di ruang sidang B DPRK setempat.

Adapun acaranya yakni, Rapat Pimpinan Plus Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Timur dengan agenda membicarakan tentang pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan penanggulangan Covid 19 di Kabupaten Aceh Timur.

Nasruddin yang dimintai tanggapannya oleh media ini mengatakan, wajar bila sejumlah pihak menjadi tanda tanya.

“Rapat digelar tengah malam dan pada hari libur kerja anggota dewan, kemudian dari informasi yang kita peroleh anggotanya tidak di undang. Ada lagi informasi media juga tidak dikasih liputan,” sebutnya.

Baca Juga :  Terkait PAW oleh DPW-PA, Irwanda Ajukan Keberatan dan Surati KIP Aceh Timur
Rapat Dana Covid-19 Tengah Malam, DPRK Aceh Timur Jadi Tanda Tanya Warganet Mei 2, 2020
Foto: Status Akun Facebook Warganet
Dia menambahkan, kalau hanya membahas masalah Covid-19 seharusnya itu kan tidak menjadi rahasia, karena masyarakat juga ingin tau kemana saja dana untuk penanggulangan ataupun pencegahan Covid 19 itu dipergunakan.

“Tentu masyarakat juga ingin tau, yang katanya itu anggaran mencapai Rp30,7 miliar rupiah untuk pencegahan Covid-19 di Aceh Timur apakah penggunaannya sudah tepat sasaran, dan sejauh mana pengawasannya dari anggota dewan,” ujar Nasruddin, Sabtu (2/5/2020).

Sementara itu Ketua DPRK Aceh Timur Muhammad Daud saat dikonfirmasi membenarkan adanya rapat tersebut. Abi Daud sapaan Muhammad Daud mengatakan, namanya saja Rapim yang kita undang ya para pimpinan komisi, fraksi dan ketua Banleg ketua BKD.

“Kita rapat tentang rencana membentuk tim pengawasan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 DPRK Aceh Timur. Lalu kenapa malam-malam dan tanggal merah, yang perlu dipahami bahwa begitulah kerja dewan tak mengenal siang atau malam,” sebut Abi Daud.

Masih menurut ketua DPRK Aceh Timur ini, merah atau bukan pihaknya tetap bekerja untuk masyarakat, karena dewan bukan pegawai negeri. “Dewan siap kerja 24 jam demi rakyat yang diwakili,” pungkas Ketua DPRK Aceh Timur Muhammad Daud.

Dalam rapat yang digelar itu ada beberapa ketua komisi maupun ketua fraksi menyampaikan saran dan pendapatnya. Fattah Fikri misalnya, dari Ketua Fraksi Partai Aceh, ia menyarankan kepada pimpinan rapat agar nantinya pada saat pelaksanaan rapat sidang paripurna dalam hal penggunaan anggaran atau dana untuk pelaksanaan kegiatan penanggulangan wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), agar dapat mengundang atau menghadirkan seluruh instansi terkait atau dinas lainnya dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

“Agar nantinya disemua pihak dapat bersama – sama mengetahui dan dapat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan penanggulangan Covid-19,” kata Fatah Fikri.

Kemudian tambahnya, bagi pihak atau dinas maupun instansi terkait lainnya, yang menggunakan anggaran dana pelaksanaan kegiatan penanggulangan kasus wabah virus corona di Kabupaten Aceh Timur rencananya juga akan dipanggil.

Ia berharap, agar nantinya oleh masing-masing dinas itu dapat memberikan laporan atau membuat rincian penggunaan taupun pengeluaran dana penanggulangan Covid-19. “Ini sebagai bentuk pertanggung jawaban, agar tidak terjadinya penyelewangan atau penyalahgunaan anggaran dana tersebut,” saran Fattah Fikri dalam rapat itu.

Adapun hasil kesimpulan rapat sementara pimpinan plus DPRK Aceh Timur tersebut  menghasilkan beberapa poin sebagai berikut;

Nantinya, pihak pimpinan plus DPRK Aceh Timur akan melakukan pembentukan tim pengawasan atau pemantauan pelaksanaan kegiatan penanggulangan kasus wabah Covid-19 di Kabupaten Aceh Timur.

Serta melakukan pembagian wilayah sebanyak 5 (lima) wilayah, nantinya untuk ketua dan anggota akan ditentukan dimasing – masing wilayah yang telah ditentukan dalam Kabupaten Aceh Timur.

Adapun masing-masing wilayah itu yakni, Wilayah I Kecamatan Idi Rayeuk, wilayah II Kecamatan Peureulak, wilayah III Kecamtan Sungai Raya, dan wilayah IV Kecamatan Simpang Ulim, serta yang terakhir wilayah V Kecamatan Nurussalam. Rencananya rapat tersebut akan dilanjutkan pada Senin, 4 Mei mendatang. (rN/M1)
Baca Juga :  PT Medco E&P Fasilitasi Rumah Pemberdayaan Bagi Masyarakat di Aceh Timur
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Jalan Lintas Banda Aceh – Calang akan Ditutup Total, Ini Jadwalnya!

Oktober 2, 2023

5 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan di Gayo Lues 

September 27, 2023

Diminta Klarifikasi oleh DPRK, PT Medco Mengaku Tak Ketahui Sumber Bau

September 26, 2023

DPRA Desak Sumur Medco Ditutup Sementara

September 25, 2023

WALHI Aceh Desak Pemerintah Bekukan Izin PT Medco E&P Malaka

September 25, 2023

PT Medco Mengaku Sedang Melakukan Aktivitas Perawatan Sumur Gas

September 25, 2023

Pansel Buka Pendaftaran Calon Anggota KIP Aceh Timur Periode 2023 – 2028

September 22, 2023

Sejumlah LSM Desak DPRK Aceh Timur Segera Bentuk Pansus

September 17, 2023

Usai Diminta Audit, Inspektorat Serahkan Data Aset ke DPRK Aceh Timur

September 17, 2023

Lima Nama Tim Pansel KIP Aceh Timur Periode 2023 – 2028 Diumumkan, Berikut Nama-namanya

September 15, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.