Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
DPRK Aceh Timur

Rp1,7 Triliun APBK Aceh Timur Tahun 2023 Akan Ditetapkan dalam Qanun

REDAKSIBy REDAKSINovember 28, 20222 Mins Read
Rp1,7 Triliun APBK Aceh Timur Tahun 2023 Akan Ditetapkan dalam Qanun November 28, 2022
Pj Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin MSi didampingi oleh Ketua DPRK Fattah Fikri (kiri), dan Wakil Ketua l dan ll Muhammad Nur dan Tgk Muhammad Adam (Foto: RILIS.NET)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Sidang Paripurna lll DPRK Aceh Timur pada Senin, (28/11) menyetujui penetapan Rancangan Qanun Kabupaten Aceh, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Timur Tahun Anggaran 2023.

Adapun APBK yang disetujui senilai Rp 1,7 triliun lebih itu akan ditetapkan dalam Qanun Kabupaten Aceh Timur.

Adapun rinciannya yakni, Pendapatan Rp 1.739.870.210.828,00, Belanja Rp 1.743.028.142.067,00, Defisit Rp 157.931.239,00, serta Pembiayaan Daerah Rp 3.157.931.239,00.

Baca Juga :  Anggota DPRK Aceh Timur Pang Odon Meninggal Dunia 

Pj Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin MSi dalam rapat Paripurna lll yang berlangsung di ruang sidang A DPRK setempat, turut mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan, atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan pidato penutupan Rapat Paripurna lll.

Ir Mahyudddin menuturkan, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2023 secara resmi telah kami serahkan kepada Dewan yang terhormat pada tanggal 14 November 2022 yang lalu, dan telah dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRK Aceh Timur dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk penyempurnaannya.

Baca Juga :  Salman Dilantik Sebagai PAW DPRK Aceh Timur dari PNA

“Koreksi, kajian dan penyempurnaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2023 yang telah dilaksanakan oleh Dewan yang terhormat, sudah kami tindaklanjuti dengan melakukan perbaikan kembali sesuai dengan hasil pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten dan Badan Anggaran Legislatif,” sebutnya.

Selanjutnya, untuk percepatan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2023, tahapan berikutnya akan segera disampaikan Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2023. (rn/aqb)

Baca Juga :  Anggota DPRK Aceh Timur Ikut Orientasi Tugas di Banda Aceh

 

 

Editor: Mahyudddin

APBK DPRK Aceh Timur Qanun
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Anggota DPRK Aceh Timur Pang Odon Meninggal Dunia 

Juli 10, 2025

DPRK Apresiasi Pemkab Aceh Timur Raih WTP ke-11 dari BPK RI 

Juni 20, 2025

Anggota DPRK Geuchik Ki: Semua Perusahaan yang Beroperasi di Aceh Timur Perlu Dievaluasi 

Maret 4, 2025

Usai Diizinkan Mendarat di Aceh Timur, 76 Etnis Rohingya Digabungkan ke Satu Lokasi

Januari 29, 2025

DPRK Aceh Timur Terima Audiensi Ratusan Tenaga Honorer yang Tak Lolos PPPK

Januari 10, 2025

Usai Temuai Pj Bupati, Fattah Fikri: Semua Non ASN Sudah Bisa Mendaftar PPPK

Desember 18, 2024

Musaitir Dilantik Sebagai Ketua DPRK Aceh Timur, dan Dua Wakil Ketua 

November 14, 2024

Musaitir Ditetapkan Sebagai Ketua DPRK Aceh Timur Definitif 

Oktober 30, 2024

Anggota DPRK Aceh Timur Ikut Orientasi Tugas di Banda Aceh

Oktober 16, 2024
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.