RILIS.NET, ACEH TIMUR – Salman resmi dilantik sebagai Anggota DPRK Aceh Timur, pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, dalam Rapat Paripurna DPRK, yang dipimpin Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri, di Ruang Sidang A gedung DPRK setempat, Kamis (29/2/2024).
Rapat paripurna DPRK itu dalam rangka Peresmian Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Salman sebagai Anggota DPRK menggantikan Almarhum Salahuddin SE yang telah meninggal dunia pada 2 November 2023 lalu, Ddari Partai Nanggroe Aceh (PNA).
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, Zubir SE MM, membacakan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2/117/2024, tentang peresmian pemberhentian dengan hormat Salahuddin SE sebagai Anggota DPRK Aceh Timur, disertai ucapan terimakasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat sebagai Anggota DPRK Aceh Timur.
Selanjutnya, Sekwan juga membacakan SK Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2/118/2024, tentang peresmian pengangkatan Salman sebagai PAW Anggota DPRK Aceh Timur, sisa masa jabatan 2019-2024.
Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri mengatakan, dengan dilantiknya Salman sebagai Anggota DPRK maka anggota DPRK Aceh Timur saat ini lengkap menjadi 40 orang.
“Atas nama pimpinan kami mengucapkan selamat bertugas kepada Salman semoga dapat menjalankan tugas dan memperjuangkan aspirasi masyarakat demi kepentingan bangsa, khusunya untuk kemajuan Aceh Timur, dan menjaga amanah dan tanggungjawab sebagai anggota DPRK,” ungkap Fattah Fikri. (rn/aqb)