RILIS.NET, ACEH TIMUR – Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Aceh Timur telah sepakat dengan keputusan bersama, agar pihak SPBU yang telah ditentukan, harus melayani pembelian BBM jenis solar kepada nelayan.
Hal itu diputuskan setelah adanya pertemuan terbatas dalam rapat yang digelar di ruang Ketua DPRK Aceh Timur pada Kamis (18/5/2023), siang.
Menurut Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri, pihak SPBU harus segera menyalurkan BBM bersubsidi kepada para nelayan, apalagi mereka juga mengantongi izin penggunaan BBM untuk melaut dari dinas perikanan Aceh Timur.
Oleh sebab itu, karena persoalan ini dianggap sangat penting dan bersifat darurat terkait hajat hidup masyarakat nelayan, maka rapat itupun digelar pada Kamis (18/5), meskipun dihari libur.
“Ini untuk kepentingan masyarakat walaupun hari libur kita harus duduk untuk masyarakat. Mengapa kita buat rapat ini karena kita sudah duduk dengan para nelayan malam kemarin, dan telah mendengar keluhan warga, para nelayan kesusahan dan terancam kelaparan jika tidak dapat melaut,” tegas Fattah Fikri.
Menurutnya, tidak ada Perpres yang dibuat oleh para pejabat negara itu untuk menyulitkan masyarat. Peraturan diatur untuk kepentingan masyarakat, maka oleh sebab itu, kita sampaikan kepada pihak SPBU untuk tidak ada alasan untuk tidak menjual minyak kepada nelayan, sebut Fattah Fikri menambahkan.
Sementara itu dari pihak Kejaksaan Negeri Aceh Timur mengaku, akan menjamin pihak SPBU yang melayani nelayan, asalkan ada rekomendasi dari dinas perikanan setempat.
“Pihak SPBU tidak perlu takut dalam melayani pembeli nelayan yang menggunakan jerigen, asalkan mereka membawa rekomendasi dari dinas terkait, kalau ada gangguan dari pihak lain kita akan menjamin, asalkan yang dilakukan telah sesuai dengan aturan, dan harus dipastikan mereka yang nelayan juga harus mengantongi izin dari dinas perikanan, dan silahkan diberikan,” kata Kasi Pidum Kejari Aceh Timur Teddy.
Sebelumnya, sejumlah perwakilan dari nelayan di Peureulak seperti Kuala Bugak dan Kuala Leuge mengeluh akibat tidak memperoleh BBM jenis solar dari pihak SPBU setempat.
Pihak SPBU sendiri mengaku merasa tidak nyaman dengan berbagai ‘sorotan’ dari sejumlah pihak, karena melayani pembeli dengan menggunakan jerigen.
Sementara itu dari kalangan Panglima Laot dan perwakilan nelayan meminta agar hal itu segera diatasi, sehingga masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan tradisional dapat kembali melaut, jika tidak ekonomi masyarakat nelayan dipastikan terancam akibat tidak memperoleh minyak dari SPBU.
Para nelayan ini juga mengaku mereka juga telah mengikuti prosedur yang berlaku, seperti membawa rekomendasi dari dinas perikanan, serta memberikan kuasa kepada pengambil BBM ke SPBU, sehingga tidak salah sasaran antara mafia minyak dan masyarakat nelayan yang membutuhkan solar untuk melaut.
Dalam pertemuan itu, selain dihadiri oleh Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri dan anggota DPRK Ibrahim (Pang Odon), juga turut dihadiri oleh Kajari Aceh Timur yang diwakili oleh Kasi Pidum Teddy SH MH.
Hadir juga Pj Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin MSi yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Syahrizal Fauzi SSPT MAP, Plt Kadis Perdagangan M Khairurradi Spd yang juga Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
Selain itu, hadiri juga dalam rapat terbatas itu Kadis Kelautan dan Perikanan Drh Cut Ida Mariya MAP, Panglima Laot Kabupaten Aceh Timur, Panglima Laot Kuala Leuge, Panglima Laot Kuala Bugak, dan sejumlah tamu undangan lainnya. (rn/red)
Editor: Mahyud