RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook Twitter Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

SAPA Desak Pemerintah Pusat dan TNI Serahkan Tanah Wakaf Blang Padang

REDAKSIBy REDAKSIJuli 5, 20252 Mins Read
SAPA Desak Pemerintah Pusat dan TNI Serahkan Tanah Wakaf Blang Padang Juli 5, 2025
Ketua SAPA Fauzan Adami. (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak pemerintah pusat dan TNI segera mengembalikan tanah wakaf Blang Padang kepada Masjid Raya Baiturrahman. Tanah tersebut merupakan tanah wakaf peninggalan masa Kesultanan Aceh, jauh sebelum Indonesia merdeka.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menegaskan bahwa persoalan Blang Padang bukan sekadar urusan kepemilikan fisik semata, melainkan menyangkut persoalan agama dan sejarah Aceh.

“Aceh telah hadir lebih dahulu sebelum Indonesia berdiri. Tanah wakaf Blang Padang adalah warisan Sultan Aceh yang diperuntukkan bagi kemaslahatan umat melalui Masjid Raya Baiturrahman. Maka tidak etis jika saat ini tanah wakaf itu justru dikuasai pihak tertentu,” kata Fauzan dalam rilisnya yang dikirim ke media ini, Sabtu 5 Juli 2025

Baca Juga :  Kapolres Aceh Timur Lantik Kompol Dewi Maulidar Sebagai Kabagren

Fauzan juga menilai, jika ada pihak yang berdalih bahwa tanah tersebut pernah dikuasai Belanda, alasan itu sama sekali tidak relevan. “Belanda datang ke Aceh sebagai penjajah dan perampas. Maka apa makna kemerdekaan jika tanah wakaf yang jelas-jelas milik umat, justru masih dianggap sebagai warisan penjajahan,” tegasnya.

Ia mencontohkan bagaimana di Arab Saudi, tanah wakaf Aceh hingga kini masih terjaga dan manfaatnya tetap dirasakan rakyat Aceh. Seharusnya di negeri sendiri, kata Fauzan, pemerintah dan TNI lebih menghormati hukum dan sejarah.

Baca Juga :  Tinjau Korban Banjir, Bupati Aceh Timur Salur Sembako ke Lokasi Pengungsi

“Ini persoalan agama. Tanah wakaf wajib dikelola untuk kepentingan umat, demi kemakmuran, kemaslahatan, dan pemeliharaan Masjid, bukan untuk kepentingan tertentu. Oleh karena itu, demi menjaga harmoni dan menghormati hukum serta sejarah Aceh, tanah Blang Padang seharusnya diserahkan sepenuhnya tanpa syarat kepada Masjid Raya Baiturrahman,” tegasnya.

SAPA juga mengingatkan, meskipun kondisi Aceh saat ini aman dan damai pasca MoU Helsinki, persoalan Blang Padang tetap menjadi luka sejarah yang melekat dalam ingatan rakyat Aceh. Jika tidak diselesaikan secara adil, persoalan ini tidak akan pernah padam dan akan terus mencuat dari generasi ke generasi.

Baca Juga :  HMI Aceh Timur Turun Langsung Serah Bantuan untuk Korban Banjir

“Rakyat Aceh hari ini hidup damai bersama TNI, tidak ada persoalan. Jangan sampai karena satu tanah wakaf, keharmonisan itu terganggu. Lebih baik pemerintah pusat dan TNI mendengarkan suara rakyat Aceh dan menyerahkan Blang Padang kepada Masjid Raya Baiturrahman, agar manfaatnya kembali dirasakan umat, sesuai peruntukan asalnya,” tutup Fauzan. (*)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky akan Berikan Hadiah Rp100 juta, Bagi yang Temukan Jejak Kitab Idharul Haq

Juli 10, 2025

Anggota DPRK Aceh Timur Pang Odon Meninggal Dunia 

Juli 10, 2025

Tempat M 5,4 Guncang Sabang Tak Berpotensi b

Juli 6, 2025

Dewas Tetapkan Benni Kelda Sebagai Direktur Utama Radio SCK Aceh Timur 

Juli 1, 2025

Gubernur Aceh Pimpin Upacara Hari Bhayangkara di Blang Padang

Juli 1, 2025

Surati Presiden, Mualem Minta Tanah Wakaf Blang Padang Dikembalikan

Juni 27, 2025

Terkecoh Judul Berita, Mendagri Tito Singgung Bupati Aceh Timur soal Berita AC di IPDN

Juni 23, 2025

DPRK Apresiasi Pemkab Aceh Timur Raih WTP ke-11 dari BPK RI 

Juni 20, 2025

Sambut Hari Bhayangkara, Polda Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama

Juni 18, 2025
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.