Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Kriminal

Satreskrim Polres Aceh Singkil Ungkap Tiga Kasus pada Awal Tahun 2025

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 21, 20254 Mins Read
Satreskrim Polres Aceh Singkil Ungkap Tiga Kasus pada Awal Tahun 2025 Februari 21, 2025
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, SINGKIL – atuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Singkil berhasil mengungkap tiga kasus pada awal tahun 2025. Kasus berat tersebut yaitu pencurian dengan pemberatan (curat) mesin hand traktor, pencurian sepeda motor, dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

“Ada tiga kasus yang berhasil kami ungkap pada awal tahun 2025. Dari ketiga kasus tersebut, tujuh tersangka berhasil diamankan,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil AKP Darmi Arianto Manik, yang didampingi Kasi Humas IPTU Eska Agustinus Simangunsong, dalam konferensi pers di Polres Aceh Singkil, Jumat, 21 Februari 2025.

AKP Darmi Arianto Manik menjelaskan, kasus curat mesin hand traktor dan mesin robin kapal terjadi pada salah satu gudang milik kelompok tani di Desa Pangkalan Sulampi, Kecamatan Suro, Kabupaten Aceh Singkil. Usai menerima laporan dari korban, Tim Satreskrim segera melakukan penyelidikan dan dalam waktu 3×24 berhasil menangkap empat pelaku berinisial HM (38), MY (47), SR (49), dan RB (32).

“Dalam kasus curat ini ada empat pelaku yang berhasil diamankan beserta barang bukti berupa empat mesin hand traktor dan tiga mesin robin kapal hasil kejahatan, serta satu unit mobil Kijang Inova yang digunakan para pelaku untuk mengangkut barang curian,” ujarnya.

Baca Juga :  Tak Tahan Mencuri Dirumahnya, Anak Angkat Dilapor ke Polisi

Kemudian, Satreskrim Polres Aceh Singkil juga berhasil mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor, yang terjadi di Kecamatan Suro dan Simpang Kanan. Pencurian yang meresahkan masyarakat itu terungkap berkat ada rekaman CCTV dari korban.

“Dalam kasus pencurian sepeda motor di Kecamatan Suro, hanya satu pelaku yang berhasil diamankan, yaitu SL (45). Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Subulussalam. Bersama pelaku juga disita surat bukti jual beli sepeda motor,” ungkap Darmi.

Sementara itu, dalam kasus pencurian Sepeda Motor di Kecamatan Simpang Kanan, petugas berhasil menangkap dua pelaku, yaitu AS (21) dan EP (24). Keduanya merupakan warga Sumatera Utara.

Para pelaku ini menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi pedagang asongan keliling sambil mengamati lokasi atau rumah calon korban. Setelah mendapatkan target, pelaku langsung beraksi dan berhasil menggondol dua unit sepeda motor.

Baca Juga :  Tembak Mahasiswa Pakai Senapan Angin, Satu Warga Kota Lhokseumawe Ditangkap

“Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor korban. Di lokasi yang sama juga disita tiga unit sepeda motor lainnya yang diduga juga hasil kejahatan,” ujarnya.

Darmi juga menyampaikan, pengungkapan kasus berat ketiga adalah kasus asusila atau pemerkosaan dengan korban anak di bawah umur. Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan abang korban, karena cerita korban yang ingin menikah dengan

Kepolisian juga Berhasil mengungkap, Kasus Asusila terhadap anak di bawah umur dan berhasil menangkap 2 Orang pelaku. Kasus asusila tersebut berhasil terungkap karena ada. Abang korban merasa curiga setelah adiknya yang masih dibawah umur bercerita hendak menikah dengan pelaku pertama berinisial NT (20).

“Abang korban menginterogasi adiknya dan mendapat pengakuan bahwa korban melakukan hubungan badan setelah diiming-imingi pelaku akan bertanggung jawab dan menikahi korban,” ujar Darmi.

Selain itu, sambungnya, ternyata korban ini juga telah terlebih dahulu melakukan hubungan badan dengan pelaku kedua berinisial MO (35), dengan iming-iming diberikan sejumlah uang.

“Kini kedua pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan untuk korban akan mendapatkan perlindungan dan pendampingan dari pihak kepolisian,” kata Darmi.

Baca Juga :  Sadis..! SA Habisi Wanita SE Usai Setubuhi Lalu Dilempar ke Sungai

Darmi Arianto Manik juga menyatakan bahwa, keberhasilan pengungkapan tiga kasus ini merupakan hasil dari kerja keras tim dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Aceh Singkil. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan tindak kejahatan di sekitarnya.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kami dalam menjaga keamanan di Aceh Singkil,” kata dia.

Terakhir, ia juga mengimbau agar masyarakat, khusus di Aceh Singkil selalu hati-hati dan waspada saat ada orang asing atau pendatang di desanya. Apabila ada kegiatan yang mencurigakan langsung melaporkan ke perangkat desa, Babin, atau Polsek terdekat.

“Dengan pengungkapan ini, Polres Aceh Singkil berharap dapat meningkatkan rasa kepercayaan terhadap Kepolisian di tengah-tengah masyarakat serta mencegah tindak kejahatan serupa di masa mendatang,” demikian, tutup AKP Darmi. (*)

2025 Kasus Singkil
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Tiga Pembobol Toko Grosir Sinar Arun 2 di Ringkus Polda Aceh

November 6, 2025

Pengaruh Judi Online, Kurir Shopee di Aceh Timur Nekat Habisi Temannya demi Uang 

September 4, 2025

Terduga Pelaku Pembunuhan Kurir Shopee Express Ditangkap Polres Aceh Timur 

September 4, 2025

Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diringkus Kurang dari Tiga Jam

Juli 28, 2025

Sejumlah Pagar Besi di Kantor Dayah dan MAA Aceh Timur Raib 

Juli 28, 2025

Polres Aceh Timur Limpahkan Tersangka Penembakan Rumah Anggota Polisi ke JPU

Juli 25, 2025

93 Tersangka Diamankan dalam Operasi Seulawah 2025 Polda Aceh 

Juni 26, 2025

Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Pembobol Agen BSI Link di Peureulak

Juni 16, 2025

Oknum Anggota TNI AL Ditangkap Warga Aceh Timur, Diduga Selundupkan Barang Ilegal

Juni 15, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.