Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Kriminal

Bandar Arisan Bodong di Nagan Raya Ditangkap di Bali, Kerugian Korban Capai Rp0,5 Miliar

REDAKSIBy REDAKSISeptember 25, 20242 Mins Read
Bandar Arisan Bodong di Nagan Raya Ditangkap di Bali, Kerugian Korban Capai Rp0,5 Miliar September 25, 2024
Bandar Arisan Bodong di Nagan Raya Ditangkap Bali, Kerugian Korban Capai Rp0,5 Miliar. (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, NAGAN RAYA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya berhasil menangkap pelaku bandar arisan bodong berinisial ND (26) di Kota Denpasar, Bali, Minggu, 22 September 2024. Arisan bodong yang dijalankan pelaku sempat menghebohkan warga Nagan Raya beberapa waktu lalu, sebelum akhirnya ia ditangkap petugas di Bali.

“Tersangka ND kita amankan di Bali karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang dengan modus arisan bodong,”kata Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani, dalam keterangannya, Rabu, 25 September 2024.

Vitra menjelaskan, penangkapan bandar arisan bodong itu dibantu Unit Jatanras Polda Bali. Pelaku juga pasrah saat ditangkap.

Baca Juga :  Pasca Pemungutan Suara Pilkada, Polres Aceh Timur Gelar Patroli Gabungan

“Saat proses penangkapan, Satreskrim Polres Nagan Raya dibantu oleh Unit Jatanras Polda Bali. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan terhadap petugas,” kata Vitra, yang memimpin langsung penangkapan itu.

Sebelumnya, modus penipuan arisan bodong yang dilakukan tersangka dengan mengajak korban yang dikenalnya untuk bermain arisan dengan iming-iming pendapatan hingga Rp52,5 juta per bulannya.

“Untuk meyakinkan para korbannya, pelaku kutip langsung iuran ke rumah para korban dengan membawa nama anggota arisan lainya, yang ternyata hanya nama fiktif alias bodong,” jelas Vitra.

Tersangka mulai melancarkan aksinya itu pada 28 September 2023, di mana salah satu korban FZ (46) dijanjikan menerima arisan, tetapi uang itu tidak kunjung diserahkan kepada korban.

Baca Juga :  Edan! ABG di Kudus Nekat Perkosa Nenek-nenek

Selanjutnya pada bulan yang sama, korban FZ mendengar kabar jika ND sudah melarikan diri dengan membawa semua uang arisan yang berhasil digelapkan dari para korbannya. Merasa jadi korban bandar arisan bodong, korban FZ melaporkan kejadian itu kepada polres Nagan Raya pada tanggal 30 Januari lalu. Sedikitnya sudah 30 korban yang sudah melapor ke pihak kepolisian.

“Korban mendatangi rumah tersangka, benar saja ND sudah tidak berada lagi di rumah. Rumahnya pun sudah dalam keadaan kosong. Sehingga dilaporkan ke Polres Nagan Raya. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan upaya penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan para saksi dan korban. Dari jumlah korban tersebut, total kerugian para korban lebih kurang 0,5 miliar rupiah,” jelasnya lagi.

Baca Juga :  5 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan di Gayo Lues 

Saat ini tersangka telah ditangkap di Bali dan sudah dibawa ke Polres Nagan Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal 378 Jo pasal 372 Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHPidana.

Di akhir keterangannya, Vitra mengimbau masyarakat yang kiranya juga menjadi korban arisan bodong tersebut agar segera membuat laporan ke Polres Nagan Raya untuk segera ditindak lanjuti. (rn/rd)

 

Editor: Mahyud

Bali Bandar Arisan Bodong Diringkus Nagan Raya
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.