Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

Sejumlah 1.168 PPPK di Kota Langsa Dilantik

REDAKSIBy REDAKSIJuli 31, 20251 Min Read
Sejumlah 1.168 PPPK di Kota Langsa Dilantik Juli 31, 2025
FOTO: Sejumlah 1.168 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2014 di lingkungan Pemko Langsa Dilantik. Kamis (31/7/2025).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LANGSA – Sejumlah 1.168 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2014 di lingkungan Pemko Langsa, Dilantik oleh Walikota Jefri Sentana, di Tribun Lapangan Merdeka setempat, Kamis (31/7/2025).

Pada pelantikan ini juga disaksikan oleh Wakil Walikota Langsa Haikal Alfisyahrin, serta unsur Forkopimda, kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Polres Bireuen Rekayasa Lalu Lintas Saat Rehabilitasi Jembatan Peudada, Ini Jadwalnya

Para pegawai PPPK ini sebelumnya, telah memperoleh Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja oleh BKN Republik Indonesia sebanyak 1.168 orang dari Formasi 1.303 orang yang diberikan oleh Menpan kepada Pemerintah Kota Langsa.

Kepada para PPPK yang dilantik Jeffry Sentana mengingatkan agar terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian dan Etika sebagai PPPK, serta mendukung 22 program unggulan Walikota dan Wakil Wali Kota Langsa agar terlaksana dan juga mempedomani 10 Budaya Malu Bagi Seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa.

Baca Juga :  Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

“Perlu kami ingatkan kembali bahwa saudara saudari telah menandatangani surat Perjanjian Kerja di atas materai, dengan masa berlaku selama satu (1) tahun. Perjanjian ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah komitmen bersama yang mengikat dan perlu dipedomani dengan sungguh-sungguh.” Harap Jefri. (*)

 

Editor: Mahyud

Dilantik Langsa PPPK
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025

Masyarakat Geumpang Pidie Antar Bantuan ke Aceh Timur, Al-Farlaky Ucapkan Terimakasih

Desember 26, 2025

Bupati Al-Farlaky Kembali Antar Bantuan ke Pengungsi, Camat Diminta Percepat Data

Desember 24, 2025

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.