Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Umum

Sejumlah LSM Desak DPRK Aceh Timur Segera Bentuk Pansus

REDAKSIBy REDAKSISeptember 17, 20232 Mins Read
Sejumlah LSM Desak DPRK Aceh Timur Segera Bentuk Pansus September 17, 2023
Gedung DPRK Aceh Timur (Foto: Steemit)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendesak pihak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur agar segera membentuk Panitia khusus (Pansus) untuk mengungkapkan sejumlah aset bergerak milik Pemkab Aceh Timur, yang diduga dikelola secara tidak transparan.

Kepala Bidang Investigasi Lembaga Forum Masyarakat Aceh Transparansi (ForMAT) Muhamad misalnya, ia meminta agar pihak DPRK setempat segera melakukan langkah strategis untuk melakukan Pansus, agar miliaran uang masyarakat yang telah berubah dalam bentuk aset segera dapat diketahui keberadaan.

Menurutnya, hal itu sangat penting dilakukan oleh DPRK setempat, karena sejumlah aset-aset tersebut jangan sampai raib ulah oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Baca Juga :  Kafilah Aceh Timur Bersaing di Ajang MQK Tingkat Provinsi Tahun 2025

“Pansus ini penting dibentuk oleh DPRK, mengingat sejumlah aset tersebut milik Pemkab yang pengadaannya menggunakan uang rakyat,” sebut Kabid Investigasi FoRMAT,” Minggu, 17 September 2023, malam.

Hal senada juga disampaikan oleh LSM Gerakan Masyarakat Partisipatif (GeMPAR), ia turut juga meminta DPRK Aceh Timur agar membentuk panitia khusus (Pansus), untuk mengungkap sejumlah aset bergerak (mobil dinas) milik pemerintah kabupaten (Pemkab) Aceh Timur itu.

“Bukan hanya kendaraan dinas, tapi alat berat yang dibeli menggunakan dana negara juga harus didata,” kata Ketua LSM GeMPAR Aceh, Auzir Fahlevi, pada Minggu.

Baca Juga :  Mayat Perempuan di Aceh Timur Ditemukan dengan Luka Dibagian Leher

Auzir menilai Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Aceh Timur tidak peka dan tidak menghargai DPRK atas permintaan data aset daerah yang mereka kelola selama ini.

“Jika permintaan Ketua DPRK dalam bentuk surat resmi tidak direspon untuk memberikan database tentang aset, maka patut diduga ada aset daerah yang sudah tidak mampu lagi mereka (OPD) pertanggung jawabkan,” kata Auzir.

Auzir juga mendesak Inspektorat dan aparat penegak hukum (APH) untuk mengaudit ke OPD di Aceh Timur. “Aceh Timur sedang tidak baik-baik saja, permintaan Ketua DPRK saja diabaikan, apalagi permintaan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Klub Persiraja Sewa Stadion Rp1 Miliar Selama 5 Tahun

Menurut Auzir, Aset yang dibeli dengan uang rakyat miliaran rupiah harus diungkap melalui Pansus DPRK, jika tidak maka aset-aset tersebut tidak pernah diketahui keberadaannya dan kondisinya.

“APBK hampir Rp 39 miliar digunakan untuk biaya perawatan aset, sesuai audit BPK RI pada tahun 2022, lalu mana aset-aset tersebut sekarang,” pungkasnya. (rn/rd)

Editor: Redha

Aset Bentuk Pansus Desak DPRK LSM
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025

Masyarakat Geumpang Pidie Antar Bantuan ke Aceh Timur, Al-Farlaky Ucapkan Terimakasih

Desember 26, 2025

Bupati Al-Farlaky Kembali Antar Bantuan ke Pengungsi, Camat Diminta Percepat Data

Desember 24, 2025

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.